Breaking News
light_mode

Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023
  • visibility 178

PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi perangkat Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Sat Reskrim Polresta Pati telah menahan satu tersangka, SY (58), mantan Kepala Desa Tambakromo, dalam kaitan dengan kasus ini.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 09 Januari 2016 ketika Pemdes Tambakromo melakukan pengisian jabatan perangkat desa seperti Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kasi Kesra, Staf Seksi Pembangunan, dan Staf Kadus.

“Dalam pelaksanaannya dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo tahun 2016 Bahwa dalam RAB panitia pelaksanaan pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 2 Juta dan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 375 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, ada 7 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa, mengumpulkan total dana sebesar Rp. 389 juta. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke kas desa atau pendapatan asli desa, melainkan dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia.

“Atas perintah Kepala Desa uang tersebut dibagi habis kepada panitia dan dalam pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang sudah ditetapkan, setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.132.785, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut tersangka SY melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Jr Taklukkan PSIK Klaten Jr 2 – 1

    Persipa Jr Taklukkan PSIK Klaten Jr 2 – 1

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Andika Fachriyanto usai mencetak satu gol dan membuat kedudukan Persipa Jr unggul 2 – 0. Di akhir laga kedudukan menjadi 2 – 1 PATI – Kemenangan langsung menghampiri Persipa Jr pada babak 12 besar Piala Soeratin Zona Jawa Tengah, Persipa Jr menundukkan PSIK Klaten Jr dengan skor 2 -1 di Stadion Joyokusumo sore kemarin. Adalah dari […]

  • Edy Wuryanto Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Beban Pengusaha Semata

    Edy Wuryanto Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Beban Pengusaha Semata

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.193
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mendapatkan penolakan dari kelompok buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana penyelenggaraan aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara pada hari Jumat, 19 Desember 2025. Mereka menentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang dinilai kurang melibatkan serikat pekerja dan berpotensi mengurangi kedudukan prinsip kebutuhan […]

  • Pokdarwis Gerakkan Pati Jadi Kota Wisata

    Pokdarwis Gerakkan Pati Jadi Kota Wisata

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    BERPOTENSI: Pendopo Kemiri salah satu destinasi wisata sejarah yang ada di Kabupaten Pati terlihat masih sepi Lingkar Muria, PATI –  Potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Pati dinilai sangat beragam. Mulai dari wisata alam, religi, sejarah maupun wisata buatan semua ada di kota yang berjuluk Bumi Mina Tani ini. Namun potensi ini belum tergarap secara maksimal. Padahal […]

  • Haru Nakagaki/INSTAGRAM n_haru71

    Duo Pemain Jepang Siap Bela Persijap

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Haru Nakagaki/INSTAGRAM n_haru71 Liga 2 tahun ini bakal sangat menarik, karena persaingan akan ketat dalam hal perebutan tiket promosi maupun yang berada di zona degradasi. Terlebih saat ini diperbolehkan menggunakan pemain asing.    JEPARA – Tim Persija Jepara bakal memakai service dua pemain asing pada ajang Liga 2 musim 2023/2024. Kedua pemain itu adalah pemain […]

  • Geger Tembakau Disetarakan Narkotika RUU Kesehatan Bikin Polemik

    Geger Tembakau Disetarakan Narkotika RUU Kesehatan Bikin Polemik

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Hamparan tanaman tembakau/ Instagram @noor3va Saat ini sedang ramai isu soal tembakau yang disetarakan dengan narkotika. Mencuatnya isu ini membuat kalangan petani tembakau khususnya, menjadi geram. JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP KH Muslich Zaenal Abidin mengaku didatangi para petani tembakau dari Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah. Para petani itu menolak […]

  • Forum Lintas Iman Grobogan Gali Keterkaitan Perempuan, Alam, dan Keadilan Ekologis dalam Diskusi Rutin

    Forum Lintas Iman Grobogan Gali Keterkaitan Perempuan, Alam, dan Keadilan Ekologis dalam Diskusi Rutin

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 419
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Forum Lintas Iman Grobogan kembali menggelar diskusi rutin bulanan, kali ini mengangkat tema “Perempuan, Alam, dan Perjuangan.” Pertemuan ketiga ini menyoroti bagaimana peran perempuan, kearifan lokal, dan tata ruang kota yang berkelanjutan dapat menjadi kunci dalam menghadapi krisis lingkungan yang semakin nyata. Bunda Rita, sebagai salah satu panelis, membuka diskusi dengan mengajak seluruh […]

expand_less