Breaking News
light_mode

Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023
  • visibility 268

PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi perangkat Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Sat Reskrim Polresta Pati telah menahan satu tersangka, SY (58), mantan Kepala Desa Tambakromo, dalam kaitan dengan kasus ini.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 09 Januari 2016 ketika Pemdes Tambakromo melakukan pengisian jabatan perangkat desa seperti Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kasi Kesra, Staf Seksi Pembangunan, dan Staf Kadus.

“Dalam pelaksanaannya dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo tahun 2016 Bahwa dalam RAB panitia pelaksanaan pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 2 Juta dan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 375 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, ada 7 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa, mengumpulkan total dana sebesar Rp. 389 juta. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke kas desa atau pendapatan asli desa, melainkan dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia.

“Atas perintah Kepala Desa uang tersebut dibagi habis kepada panitia dan dalam pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang sudah ditetapkan, setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.132.785, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut tersangka SY melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Sepeda Tua Pati Dikukuhkan, Siap Ramaikan Hari-hari Bersejarah

    Komunitas Sepeda Tua Pati Dikukuhkan, Siap Ramaikan Hari-hari Bersejarah

    • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Para peserta ngontel bareng pengukuhan Kosti Pati PATI – Minggu lalu (17/2/2019), pagi-pagi benar jalanan Kota Pati ramai. Jalanan dipenuhi orang-orang bersepeda santai. Mayoritas memakai sepeda tua. Kita mengenalnya sebagai sepeda ontel. Ada seribu lebih sepeda-sepeda ontel itu memenuhi jalanan Kota Pati.  Ribuan sepeda itu memeriahkan pengukuhan Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Pati. Ribuan peserta […]

  • DPRD Pati Siap Fasilitasi Ekspansi Usaha Perikanan Juwana ke Sukoharjo

    DPRD Pati Siap Fasilitasi Ekspansi Usaha Perikanan Juwana ke Sukoharjo

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Mukit, menyatakan kesiapannya memfasilitasi pengusaha perikanan dari Kecamatan Juwana untuk menjajaki pasar di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini menyusul isu berkembang mengenai aktivitas perikanan di Sukoharjo yang melibatkan banyak pengusaha ikan asal Pati. “Saya akan mengajak teman-teman pengusaha perikanan di Juwana untuk ke Sukoharjo,” tegas Mukit […]

  • Tahun 2020, Jepara Fokus Bangun Empat Sektor, Perpustakaan Juga Penting

    Tahun 2020, Jepara Fokus Bangun Empat Sektor, Perpustakaan Juga Penting

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memimpin rapat JEPARA – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara tahun 2020, memprioritaskan pada empat sektor pembangunan. Diantaranya infrastruktur, kepariwisataan, pendidikan dan kesehatan. Hal ini disampaikan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat rapat akhir RKPD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jepara, Rabu (29/5/2019), di kantornya. Hadir […]

  • Tak Bosan Mancing Sebab Kebersamaan

    Tak Bosan Mancing Sebab Kebersamaan

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Ari Rahmawati Dokumen Pribadi Sebuah hobi terkadang memiliki titik kebosanan. Ada kalanya saat kecil gemar dengan menggambar, namun ketika beranjak dewasa kegemarannya itu mulai hilang dengan berbagai sebab. Akan tetapi tidak dengan yang dialami Ari Rahmawati, sejak kecil bahkan hingga sudah dewasa, perempuan kelahiran Pati, 14 Agustus 1994 ini tetap gemar memancing. ”Saat kecil saya […]

  • Peningkatan Infrastruktur di Pati Selatan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

    Peningkatan Infrastruktur di Pati Selatan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus memacu pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan dengan fokus pada percepatan penyelesaian tiga ruas jalan utama di Pati Selatan. Proyek yang didanai dari APBD sebesar Rp15 miliar ini ditargetkan rampung pada pertengahan Oktober 2025. Tiga ruas jalan yang tengah dikebut pengerjaannya meliputi Angkatan Lor-Godo (3,1 km), Angkatan Lor-Karangwono (2,3 […]

  • Ning Sri, dan Inspirasi Generasi Santri Berjiwa Wirausaha

    Ning Sri, dan Inspirasi Generasi Santri Berjiwa Wirausaha

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Ning Sri dan para karyawannya  Gegap gempita Hari Santri Nasional 2019, tak boleh numpang lewat saja. Mesti ada nilai-nilai yang dipetik untuk mencipta sebuah perubahan. Sri Handayani, pengusaha asal Pati yang pernah menimba ilmu di pesantren menyebut, santri harus mampu berperan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dalam rangka menghadapi tantangan global. *** Kabupaten Pati, sebagai […]

expand_less