Breaking News
light_mode

Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023
  • visibility 19

PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi perangkat Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Sat Reskrim Polresta Pati telah menahan satu tersangka, SY (58), mantan Kepala Desa Tambakromo, dalam kaitan dengan kasus ini.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 09 Januari 2016 ketika Pemdes Tambakromo melakukan pengisian jabatan perangkat desa seperti Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kasi Kesra, Staf Seksi Pembangunan, dan Staf Kadus.

“Dalam pelaksanaannya dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo tahun 2016 Bahwa dalam RAB panitia pelaksanaan pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 2 Juta dan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 375 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, ada 7 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa, mengumpulkan total dana sebesar Rp. 389 juta. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke kas desa atau pendapatan asli desa, melainkan dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia.

“Atas perintah Kepala Desa uang tersebut dibagi habis kepada panitia dan dalam pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang sudah ditetapkan, setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.132.785, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut tersangka SY melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Apresiasi Perbaikan Signifikan RSUD RAA Soewondo, Revitalisasi Berlanjut 2026

    Bupati Pati Apresiasi Perbaikan Signifikan RSUD RAA Soewondo, Revitalisasi Berlanjut 2026

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, melakukan kunjungan kerja ke RSUD RAA Soewondo pada Jumat (27/6) lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung perkembangan pelayanan dan sarana prasarana rumah sakit daerah tersebut. Sudewo memberikan apresiasi atas perubahan signifikan yang telah dicapai. “Saya menyaksikan langsung, pelayanan sudah mulai ramah, tidak judes. Fasilitas seperti ruang tunggu rawat jalan, […]

  • Profil Cak Imin: Bakal Calon Wakil Presiden Potensial untuk Pemilu 2024

    Profil Cak Imin: Bakal Calon Wakil Presiden Potensial untuk Pemilu 2024

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INSTAGRAM Cak Imin Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah momen penting dalam kehidupan politik suatu negara. Di Indonesia, peran Wakil Presiden sangatlah krusial dalam membantu Presiden memimpin dan mengelola negara. Salah satu figur yang layak untuk dipertimbangkan sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 adalah Cak Imin.  Dalam artikel ini, kita akan menggali profil dan […]

  • DPRD Pati Dorong Pembangunan Museum: Perda Cagar Budaya Jadi Landasan

    DPRD Pati Dorong Pembangunan Museum: Perda Cagar Budaya Jadi Landasan

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sedang merancang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya untuk melindungi warisan budaya di daerah tersebut. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi landasan untuk pembangunan museum, mengingat Kabupaten Pati yang telah berusia 700 tahun belum memiliki fasilitas museum untuk menyimpan artefak bersejarah. “Ada langkah […]

  • Pastikan Kondusif, Ratusan Polisi Jaga Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati

    Pastikan Kondusif, Ratusan Polisi Jaga Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan Rapat Kerja Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati Lanjutan hari ke-12 tentang Kebijakan Bupati Pati. Rapat digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (03/10/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai […]

  • Rekam Jejak di Jakarta Bagus Klaim Anies Baswedan Layak jadi Presiden

    Rekam Jejak di Jakarta Bagus Klaim Anies Baswedan Layak jadi Presiden

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 10
    • 0Komentar

      Para relawan Anies Baswedan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dikukuhkan Di Kabupaten Pati relawan pemenangan Anies Baswedan untuk menjadi Presiden 2024 mulai dikukuhkan. Para relawan meyakini Anies Baswedan adalah sosok tepat untuk memimpin Republik Indonesia. Rekam jejak sebagai Gubernur DKI Jakarta diyakini sebuah prestasi besar bagi Anies Baswedan. PATI  – Ratusan relawan di Kabupaten […]

  • Tak Boleh Untuk Mudik, Mobil Dinas Dikandangkan

    Tak Boleh Untuk Mudik, Mobil Dinas Dikandangkan

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Mobil dinas terparkir di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati kemarin. PATI – Menjelang Hari raya Idul Fitri, Bupati Haryanto mengingatkan para pejabatnya untuk tidak menggunakan kendaraan dinas sebagai sarana penunjang keperluan pribadinya. Misalnya kendaraan dinas untuk kegiatan mudik ke kampung halaman. ”Jangan sampai menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadinya masing-masing. Itu […]

expand_less