Breaking News
light_mode

Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023
  • visibility 161

PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi perangkat Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Sat Reskrim Polresta Pati telah menahan satu tersangka, SY (58), mantan Kepala Desa Tambakromo, dalam kaitan dengan kasus ini.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 09 Januari 2016 ketika Pemdes Tambakromo melakukan pengisian jabatan perangkat desa seperti Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kasi Kesra, Staf Seksi Pembangunan, dan Staf Kadus.

“Dalam pelaksanaannya dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo tahun 2016 Bahwa dalam RAB panitia pelaksanaan pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 2 Juta dan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 375 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, ada 7 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa, mengumpulkan total dana sebesar Rp. 389 juta. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke kas desa atau pendapatan asli desa, melainkan dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia.

“Atas perintah Kepala Desa uang tersebut dibagi habis kepada panitia dan dalam pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang sudah ditetapkan, setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.132.785, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut tersangka SY melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagikan Sembako, Sat Sabhara Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

    Bagikan Sembako, Sat Sabhara Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti membagikan sembako kepada warga kurang mampu PATI – Aparat kepolisian terus berupaya menjalin kedekatannya dengan masyarakat sekitar. Salah satunya dilakukan dengan kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu. Seperti yang dilakukannya siang kemarin, Sabtu (9/6/2018) di Mako Satuan Sabhara Polres Pati. Sejumlah 100 paket sembako dibagikan kepada warga kurang mampu […]

  • Anggota DPRD Pati Prihatin dengan Masalah Sampah di Perbatasan Desa Karangsari dan Grogolsari

    Anggota DPRD Pati Prihatin dengan Masalah Sampah di Perbatasan Desa Karangsari dan Grogolsari

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati Suharmanto menyatakan keprihatinannya terhadap masalah sampah yang dibuang sembarangan di perbatasan Desa Karangsari dan Desa Grogolsari, Kecamatan Puncakwangi. Menurut Suharmanto, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena sampah berserakan di sekitar sungai dan berpotensi menyebabkan banjir saat musim penghujan. “Saya berharap masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya, tidak dibuang sembarangan di […]

  • Ribuan Personel Amankan Aksi Pengiriman Surat ke KPK oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

    Ribuan Personel Amankan Aksi Pengiriman Surat ke KPK oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 1.245 personel gabungan dari BKO Polres Jajaran Polda Jateng, instansi terkait, dan Polresta Pati dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Aksi ini berupa pengiriman surat serentak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Kantor Pos Kabupaten Pati, dengan titik konsentrasi massa di Kantor Pemda Pati dan Kantor […]

  • SPI Grobogan Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Petani Hadapi Ancaman Bencana

    SPI Grobogan Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Petani Hadapi Ancaman Bencana

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Kondisi hutan yang semakin memprihatinkan akibat minimnya tumbuhan keras menjadi perhatian serius Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Grobogan. Kerentanan terhadap banjir bandang dan longsor mendorong SPI untuk mengambil inisiatif penanaman tumbuhan keras. Rencananya, penanaman tumbuhan keras akan dilakukan serentak di kawasan hutan Desa Asemrudung, Geyer, Grobogan. Beberapa petani di wilayah tersebut bahkan telah […]

  • Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

    Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah. Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.   JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. […]

  • KPH Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan KWARCAB Pati:  Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

    KPH Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan KWARCAB Pati: Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan Kwartir Gerakan Pramuka Cabang Pati menggelar aksi sosial berbagi takjil Ramadhan 1446 H pada Senin (24/03/2025) sore. Aksi ini membagikan sebanyak 250 bungkus takjil kepada masyarakat yang sedang berpuasa. Sukmono Edwi Susanto, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. […]

expand_less