Breaking News
light_mode

Plt Bupati Pati Usulkan Izin Pesantren di Tlogowungu Dicabut Permanen

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 98.333

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat agar izin operasional sebuah pesantren di Kecamatan Tlogowungu dicabut untuk selamanya.

Pernyataan itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5).

Pertemuan tersebut berupa rapat koordinasi yang digelar khusus guna memastikan proses penanganan sekaligus perlindungan bagi seluruh santri yang menuntut ilmu di lembaga pendidikan tersebut.

“Saat ini Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini, supaya tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.

Selain mengusulkan pencabutan izin, Plt Bupati juga memastikan bahwa aktivitas penerimaan siswa baru di pesantren tersebut sudah dihentikan total. Langkah ini diambil sebagai bentuk penertiban dan pengendalian sementara sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.

“Kalau saat ini sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi,” tegasnya.

Meskipun ada pembatasan operasional, kelangsungan pendidikan dan hak belajar para santri tetap menjadi perhatian utama.

Khususnya bagi siswa yang duduk di kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah, mereka tetap dapat melaksanakan ujian akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses pelaksanaannya pun akan diawasi dan didampingi oleh instansi terkait, demi menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh peserta didik.

Sementara itu, untuk santri dari kelas 1 hingga 5, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dua alternatif solusi agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, di antara seluruh santri yang ada, tercatat ada 48 orang yang berstatus yatim piatu.

Terkait kondisi khusus tersebut, Pemkab Pati sudah berkoordinasi dengan berbagai yayasan sosial yang bergerak di bidang kesejahteraan anak, baik yang berkedudukan di Pati maupun di Kajen.

Pihak yayasan telah menyatakan kesiapannya untuk menerima dan memberikan pendampingan serta perawatan lanjutan bagi mereka.

Dari sisi penegakan hukum, Kabag Operasional Polresta Pati AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab sudah berjalan.

Bahkan, status tersangka sudah ditetapkan sejak tanggal 28 April lalu, dan tahap selanjutnya adalah pemanggilan resmi kepada pihak yang bersangkutan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus yang terjadi saat ini, tetapi juga berupaya mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.

Salah satu langkah strategisnya adalah mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, yang pengaturannya berada di tingkat kewenangan pemerintah pusat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Menteri PPPA Arifah Fauzi yang didampingi oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, guna memperkuat kerja sama lintas sektor, turut hadir pula unsur pimpinan dan instansi di lingkungan Kabupaten Pati, mulai dari Penjabat Sekretaris Daerah, perwakilan Kementerian Agama, anggota DPRD, Dinas Sosial P3AKB, hingga jajaran Polresta Pati.

Kehadiran semua pihak tersebut menjadi bukti bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu, menyeluruh, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Safin Pati dan Kanwil DJP Jawa Tengah I Jalin Kerjasama Bentuk Tax Center

    Universitas Safin Pati dan Kanwil DJP Jawa Tengah I Jalin Kerjasama Bentuk Tax Center

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PATI – Universitas Safin Pati (USP) resmi menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I dalam upaya pembentukan Tax Center di lingkungan kampus. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Rektor USP, Dr. Drs. H. Murtono, M.Pd., dan perwakilan Kanwil DJP Jawa Tengah I, disaksikan oleh para dosen dan mahasiswa USP. Rektor […]

  • Kemenag Pati Tanggapi Video Viral Dugaan Gangguan Ibadah, Beri Imbauan Tabayun dan Penelusuran Lokasi Kejadian

    Kemenag Pati Tanggapi Video Viral Dugaan Gangguan Ibadah, Beri Imbauan Tabayun dan Penelusuran Lokasi Kejadian

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.574
    • 0Komentar

    PATI – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, buka suara terkait video viral yang menampilkan aksi tidak pantas sekelompok anak-anak dan remaja saat berlangsungnya ibadah salat di masjid. Video tersebut memperlihatkan jemaah yang sedang sujud, termasuk imam salat, disodok menggunakan tongkat kayu oleh pelaku. “Satu penyuluh itu ada yang dapat (wilayah kerjanya) tiga […]

  • Gunungan Melimpah, Warga Dukuh Rambutan Desa Tanjungsari Berebut Berkah

    Gunungan Melimpah, Warga Dukuh Rambutan Desa Tanjungsari Berebut Berkah

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.957
    • 0Komentar

    PATI – Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai tradisi Sedekah Bumi di Dukuh Rambutan, Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Kamis (15/5/2025). Ratusan warga berebut gunungan hasil bumi yang berisi aneka ragam hasil pertanian, mulai dari kopi, cabai, sayuran, hingga buah-buahan. Enam gunungan hasil bumi yang diarak keliling kampung sebelum dibagikan, langsung diserbu warga begitu […]

  • Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Suluk maleman edisi 74 Senin (26/2/18) mendatang bakal kedatangan tamu pembicara kondang. Emha Ainun Najib atau Cak Nun. Tak hanya pembicaranya, namun tema pembicaraan pun sepertinya menarik. Gondelan Barang Ambruk, atau bila diterjemahkan menjadui Bahasa Indonesia kurang lebih demikian, berpegang pada barang yang jatuh. Lalu apa maksudnya? Kehadiranmu di Rumah Adab Indonesia Mulia lah yang akan […]

  • Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

    Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

    • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Dokumen Pribadi Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang suatu pagi kepada sekaut (Red, kepala kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil. Pemicunya tak lain adalah sebuah azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari […]

  • Polresta Pati Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik oleh Pelajar

    Polresta Pati Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik oleh Pelajar

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati gencar mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan sepeda listrik oleh pelajar. Hal ini dilakukan menyusul maraknya pelajar yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya. “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait fenomena pelajar yang semakin sering terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya, padahal seharusnya sepeda […]

expand_less