Breaking News
light_mode

Plt Bupati Pati Usulkan Izin Pesantren di Tlogowungu Dicabut Permanen

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 98.373

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat agar izin operasional sebuah pesantren di Kecamatan Tlogowungu dicabut untuk selamanya.

Pernyataan itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5).

Pertemuan tersebut berupa rapat koordinasi yang digelar khusus guna memastikan proses penanganan sekaligus perlindungan bagi seluruh santri yang menuntut ilmu di lembaga pendidikan tersebut.

“Saat ini Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini, supaya tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.

Selain mengusulkan pencabutan izin, Plt Bupati juga memastikan bahwa aktivitas penerimaan siswa baru di pesantren tersebut sudah dihentikan total. Langkah ini diambil sebagai bentuk penertiban dan pengendalian sementara sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.

“Kalau saat ini sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi,” tegasnya.

Meskipun ada pembatasan operasional, kelangsungan pendidikan dan hak belajar para santri tetap menjadi perhatian utama.

Khususnya bagi siswa yang duduk di kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah, mereka tetap dapat melaksanakan ujian akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses pelaksanaannya pun akan diawasi dan didampingi oleh instansi terkait, demi menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh peserta didik.

Sementara itu, untuk santri dari kelas 1 hingga 5, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dua alternatif solusi agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, di antara seluruh santri yang ada, tercatat ada 48 orang yang berstatus yatim piatu.

Terkait kondisi khusus tersebut, Pemkab Pati sudah berkoordinasi dengan berbagai yayasan sosial yang bergerak di bidang kesejahteraan anak, baik yang berkedudukan di Pati maupun di Kajen.

Pihak yayasan telah menyatakan kesiapannya untuk menerima dan memberikan pendampingan serta perawatan lanjutan bagi mereka.

Dari sisi penegakan hukum, Kabag Operasional Polresta Pati AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab sudah berjalan.

Bahkan, status tersangka sudah ditetapkan sejak tanggal 28 April lalu, dan tahap selanjutnya adalah pemanggilan resmi kepada pihak yang bersangkutan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus yang terjadi saat ini, tetapi juga berupaya mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.

Salah satu langkah strategisnya adalah mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, yang pengaturannya berada di tingkat kewenangan pemerintah pusat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Menteri PPPA Arifah Fauzi yang didampingi oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, guna memperkuat kerja sama lintas sektor, turut hadir pula unsur pimpinan dan instansi di lingkungan Kabupaten Pati, mulai dari Penjabat Sekretaris Daerah, perwakilan Kementerian Agama, anggota DPRD, Dinas Sosial P3AKB, hingga jajaran Polresta Pati.

Kehadiran semua pihak tersebut menjadi bukti bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu, menyeluruh, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025

    Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 357
    • 0Komentar

    SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengungkap 711 kasus premanisme selama Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung pada 12-31 Mei 2025. Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, mengumumkan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025). Brigjen Latif menjelaskan operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi […]

  • DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket secara terbuka pada Kamis (14/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo. Teguh Bandang Waluyo, politisi dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa rapat ini akan digelar secara terbuka untuk seluruh anggota Pansus. “Dalam rapat tersebut, […]

  • Persijap Jepara vs PSIS Semarang : Derbi Beda Kasta di Babak 64 Besar Piala Indonesia

    Persijap Jepara vs PSIS Semarang : Derbi Beda Kasta di Babak 64 Besar Piala Indonesia

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    JEPARA – Laga derbi sarat gengsi klub elit sepakbola Jawa Tengah bakal tersaji di babak 64 besar Piala Indonesia. Persijap Jepara yang menempati zona 4 bakal bertemu dengan Mahesa Jenar PSIS Semarang. Kepastian itu didapat setelah PSSI mengumumkan secara resmi hasil undian babak 64 besar Sabtu (10/11/2018). Namun sayang, derbi yang sarat gengsi tersebut kini […]

  • DPRD Pati Paparkan Tiga Masukan untuk Sektor Perikanan

    DPRD Pati Paparkan Tiga Masukan untuk Sektor Perikanan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyungiati, memberikan tiga masukan penting untuk memajukan sektor perikanan di daerah tersebut. Masukan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, yang membahas tentang pengembangan dan pengelolaan sektor perikanan di wilayah Pati. Endah Sri Wahyungiati dari Partai Golkar, menekankan perlunya pengembangan […]

  • Mengenal Makna Semboyan Pati Bumi Mina Tani

    Mengenal Makna Semboyan Pati Bumi Mina Tani

    • calendar_month Sel, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.871
    • 0Komentar

    Gerbang kota Pati bertuliskan Pati Bumi Mina Tani/ @kesetography Setiap kota/kabupaten di Indonesia selalu memiliki semboyan. Begitu juga dengan Kabupaten Pati di Jawa Tengah ini yang memiliki semboyan Bumi Mina Tani. Semboyan ini didasari dari kearifan lokal daerah. Sebab Kabupaten Pati sangat melimpah hasil pertanian dan perikanan kelautannya. Pati dikenal sebagai daerah lumbung pangan di […]

  • Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa, Sebuah Pengantar dari Prof Azra

    Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa, Sebuah Pengantar dari Prof Azra

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 843
    • 0Komentar

       Buku Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa Perjalanan demokrasi dalam pelaksanaan pemilu 2014 dan 2019 cukup melelahkan dengan tensi politik tinggi. Pilpres bukan sekadar kontestasi politik yang sangat sengit, namun berdampak pada pembelahan politik, sosial, dan agama. Dari segi keterbelahan agama, meskipun para pemimpin ormas mainstream seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyatakan netral, namun […]

expand_less