Breaking News
light_mode

Plt Bupati Pati Usulkan Izin Pesantren di Tlogowungu Dicabut Permanen

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 98.285

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat agar izin operasional sebuah pesantren di Kecamatan Tlogowungu dicabut untuk selamanya.

Pernyataan itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5).

Pertemuan tersebut berupa rapat koordinasi yang digelar khusus guna memastikan proses penanganan sekaligus perlindungan bagi seluruh santri yang menuntut ilmu di lembaga pendidikan tersebut.

“Saat ini Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini, supaya tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.

Selain mengusulkan pencabutan izin, Plt Bupati juga memastikan bahwa aktivitas penerimaan siswa baru di pesantren tersebut sudah dihentikan total. Langkah ini diambil sebagai bentuk penertiban dan pengendalian sementara sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.

“Kalau saat ini sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi,” tegasnya.

Meskipun ada pembatasan operasional, kelangsungan pendidikan dan hak belajar para santri tetap menjadi perhatian utama.

Khususnya bagi siswa yang duduk di kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah, mereka tetap dapat melaksanakan ujian akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses pelaksanaannya pun akan diawasi dan didampingi oleh instansi terkait, demi menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh peserta didik.

Sementara itu, untuk santri dari kelas 1 hingga 5, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dua alternatif solusi agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, di antara seluruh santri yang ada, tercatat ada 48 orang yang berstatus yatim piatu.

Terkait kondisi khusus tersebut, Pemkab Pati sudah berkoordinasi dengan berbagai yayasan sosial yang bergerak di bidang kesejahteraan anak, baik yang berkedudukan di Pati maupun di Kajen.

Pihak yayasan telah menyatakan kesiapannya untuk menerima dan memberikan pendampingan serta perawatan lanjutan bagi mereka.

Dari sisi penegakan hukum, Kabag Operasional Polresta Pati AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab sudah berjalan.

Bahkan, status tersangka sudah ditetapkan sejak tanggal 28 April lalu, dan tahap selanjutnya adalah pemanggilan resmi kepada pihak yang bersangkutan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus yang terjadi saat ini, tetapi juga berupaya mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.

Salah satu langkah strategisnya adalah mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, yang pengaturannya berada di tingkat kewenangan pemerintah pusat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Menteri PPPA Arifah Fauzi yang didampingi oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, guna memperkuat kerja sama lintas sektor, turut hadir pula unsur pimpinan dan instansi di lingkungan Kabupaten Pati, mulai dari Penjabat Sekretaris Daerah, perwakilan Kementerian Agama, anggota DPRD, Dinas Sosial P3AKB, hingga jajaran Polresta Pati.

Kehadiran semua pihak tersebut menjadi bukti bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu, menyeluruh, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! Cuaca Panas Ekstrem Picu Kebakaran di Pati, DPRD Minta Warga Lebih Proaktif

    Waspada! Cuaca Panas Ekstrem Picu Kebakaran di Pati, DPRD Minta Warga Lebih Proaktif

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PATI – Cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Pati dalam beberapa minggu terakhir telah meningkatkan risiko kebakaran, terutama di area lahan pertanian dan pemukiman padat penduduk. Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana ini. “Kenaikan suhu yang signifikan membuat risiko kebakaran semakin tinggi. […]

  • Tingkatkan Kualitas Pembangunan Jalan, Ketua Komisi C DPRD Pati Usulkan Pengawas Eksternal

    Tingkatkan Kualitas Pembangunan Jalan, Ketua Komisi C DPRD Pati Usulkan Pengawas Eksternal

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.744
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengusulkan pelibatan pihak pengawas independen atau eksternal dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur. Usulan ini disampaikan demi menjamin jalannya pekerjaan sesuai rencana dan menghasilkan kualitas terbaik, mengingat keterbatasan jumlah tenaga pengawas yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Di sisi lain, peran pengawasan […]

  • Pemkot Banda Aceh Teken MoU Pembiayaan UMi

    Pemkot Banda Aceh Teken MoU Pembiayaan UMi

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MoU pusat investasi dengan Pemkot Banda Aceh Untuk mengembangkan usaha mikro di Banda Aceh, Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI menjalin kerja sama dengan Pemkot Banda Aceh. Kesepakatan tertulis sudah diteken. Hal ini sebagai upaya nyata mewujudkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. BANDA ACEH – Nota kesepakatan diteken oleh Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah […]

  • Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

    Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

    • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Dokumen Pribadi Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang suatu pagi kepada sekaut (Red, kepala kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil. Pemicunya tak lain adalah sebuah azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari […]

  • Kejahatan Jalanan di Pati: Pelaku Pembacokan Ternyata Masih di Bawah Umur

    Kejahatan Jalanan di Pati: Pelaku Pembacokan Ternyata Masih di Bawah Umur

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 325
    • 0Komentar

    PATI – Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di jalanan Pati yang cukup menyita perhatian. Pasalnya pelaku ternyata seorang remaja berusia 17 tahun yang bekerja sebagai pedagang sate dan masih di bawah umur. Kompol M. Alfan Armin M, Kasat Reskrim, merinci bahwa insiden ini berlangsung pada Rabu (28/02) dini hari. Ari Ardiyanto, 25, bersama […]

  • Pelajaran Perdamaian dari Bonek dan The Jakmania

    Pelajaran Perdamaian dari Bonek dan The Jakmania

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 245
    • 0Komentar

      JAKARTA – Ada pelajaran menarik bagi para suporter sepak bola di Indonesia pada pekan ke-28 Liga 1 musim 2024/2025. Adalah wajah sepak bola damai yang tersaji dalam laga klasik Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya. Dua tim besar era perserikatan dengan basis pendukung fanatik dan terbesar di Indonesia. Dalam laga penuh gengsi itu ribuan pendukung […]

expand_less