DPRD Pati Desak Aparat Segera Tahan Tersangka Pencabulan di Ponpes Tlogowungu
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 98.236

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo
PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendesak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan.
Peristiwa yang memicu sorotan publik itu terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, yang beralamat di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Pernyataan tersebut disampaikan Bandang tak lama setelah dirinya menghadiri rapat koordinasi yang digelar pada Minggu (3/5/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Pati, yang secara khusus membahas langkah-langkah penanganan dan penuntasan kasus tersebut.
Anggota dewan ini menyampaikan apresiasi atas kinerja Polresta Pati yang sudah bergerak cepat, mulai dari menindaklanjuti laporan warga hingga akhirnya menetapkan status tersangka terhadap pihak yang diduga terlibat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa ketegasan masih diperlukan, terutama dalam tahap proses hukum selanjutnya, yaitu proses penahanan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Pati karena sudah ada tindak lanjut penetapan tersangka. Kami berharap ada ketegasan kepolisian untuk secepatnya dilakukan penahanan,” ujarnya.
Menurut pandangannya, langkah penahanan yang dilakukan secepatnya menjadi kebutuhan mendesak, agar dampak negatif dari kasus ini tidak melebar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utamanya adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang ada di wilayahnya.
Ia menjelaskan, peristiwa ini berpotensi menimbulkan rasa khawatir dan kekhawatiran di tengah masyarakat, tak terkecuali bagi para orang tua yang berasal dari luar daerah dan berencana menitipkan putra-putrinya untuk menuntut ilmu di pondok pesantren yang ada di Pati.
“Supaya tidak berimbas ke pondok pesantren yang lain. Kami khawatir muncul keraguan dari masyarakat luar Pati yang ingin memondokkan anaknya di sini. Di Pati ini ada ratusan pondok, jadi dampaknya bisa luas,” jelasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

