![]() |
Ilustrasi |
JEPARA – Sungguh tega sekali apa
yang dilakukan suami istri di Jepara, Jawa Tengah. Keduanya tega membuang
bayinya yang masih berusia 3 bulan ke dalam sumur. Peristiwa ini menghebohkan
warga masyarakat Jepara dan juga warga jagat maya netizen, (19/5/2023).
Peristiwa pembuangan bayi itu
terjadi di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara. Kasatreskrim Polres Jepara
AKP Ahmad Masdar Tohari membeberkan kronologi peristiwa nahas tersebut. Awalnya
ada pengakuan dari MR (44), suami dari S (31).
Sebelumnya diberitakan, S
mengaku bahwa dialah orang yang menceburkan anaknya ke sumur sedalam 20 meter
itu. Namun, setelah dicecar oleh penyidik, sang suami akhirnya mengakui juga
bahwa dia ikut andil dalam kematian anak keduanya yang masih berusia tiga bulan
itu.
Kepada penyidik, lanjut Tohari,
S mengaku bahwa anaknya menangis hingga pukul 02.00 WIB. Keduanya putus asa
lalu muncul niatan untuk membuang anaknya ke dalam sumur yang terletak sepuluh
meter dari rumahnya itu. Sekitar pukul 02.30 WIB, keduanya membawa anaknya ke
sumur. Sumur yang tak terpakai tersebut saat itu tertutup oleh papan kayu.
”Ayahnya yang membuka penutup
sumur, ibunya yang menceburkan anaknya ke dalam sumur,” ungkap Tohari.
Main Drama
Dari situ kemudian keduanya
bersandiwara jika anaknya hilang dan kemudian melaporkan ke polisi. Setelah
tercebur ke dalam sumur, suami istri itu kembali ke dalam rumah. Saat itu ada
mertua yang sedang tertidur.
Sekitar pukul 03.00 WIB, S
memulai skenario ceritanya dengan berteriak pura-pura mencari anaknya yang
tiba-tiba hilang. Di sisi lain, MR berpura-pura baru bangun tidur dan tidak
tahu menahu dengan apa yang sudah terjadi.
Kemudian, lanjut Tohari,
keduanya berteriak meminta bantuan kepada orang-orang di sekitar rumahnya. Dia
bahkan sempat bertemu sejumlah orang untuk meminta bantuan. Salah satu orang
kemudian menyarankan agar MR melaporkannya kepada Kepolisian.
Pagi harinya, MR melaporkan ke
Polsek Kembang dengan laporan kehilangan anak. Laporan itu kemudian diteruskan
kepada Tohari. Menilai ada kejanggalan, Tohari langsung mengirimkan tim Resmob
beserta anjing pelacak ke lokasi.
Anjing pelacak sempat mengendus dua sumur itu.
Tiba-tiba saja, saat di sumur tempat bayi itu ditemukan, S mengakui bahwa dia
membuang bayinya ke dalam sumur itu.
Saat ini suami istri tersebut
mendekam di tahanan Polres Jepara. Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara
setelah pemeriksaan usai. ”Setelah itu kita baru bisa lakukan penetapan
tersangka. Sementara ini, suami istri itu statusnya masih saksi. Meskipun
diduga kuat (sebagai tersangka, red),” pungkas Tohari. (mif)
Editor : Arif