PATI – SMPN 1 Jaken, Kabupaten Pati, tidak hanya fokus pada pendidikan akademik, tetapi juga peduli terhadap isu sosial seperti pernikahan dini dan stunting.
Hal ini terlihat dari kegiatan sosialisasi yang diadakan pada Rabu (21/08/2024) di aula sekolah, yang diikuti oleh kurang lebih 145 siswa kelas IX.
Sosialisasi yang bertema “Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting” ini menghadirkan pemateri dari Penyuluh Agama Islam Kecamatan Jaken dan Gembong.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya fisik dan psikologis akibat pernikahan di bawah umur.
Sutrisno, salah satu pemateri, mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya angka pernikahan dini dan perceraian di Kabupaten Pati, yang bahkan melibatkan siswa SMP.
Sutrisno, pemateri mengatakan, kegiatan ini diinisiasi akibat keprihatinan para penyuluh terhadap angka pernikahan dini dan angka perceraian akibat nikah bocah di Kabupaten Pati.
“Masalah-masalah pernikahan dini ini nyata ada disekitar kita. Di Kabupaten Pati setiap tahunnya paling tidak ada 300-400 anak dibawah umur mengajukan dispensasi nikah,” ujar dia.
Sosialisasi ini dianggap penting karena banyaknya kasus pernikahan dibawah umur berbanding lurus dengan angka perceraian di Kabupaten Pati.
“Syarat menikah di KUA saat ini minimal 19 tahun baik untuk pria dan wanita. Di bawah itu secara fisik dan mental belum dianggap siap. Hal ini yang memicu perceraian pengantin anak, ” paparnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Jaken, Slamet Suladi, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia mengakui bahwa budaya pacaran di kalangan siswa SMP semakin marak, sehingga sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini sangat penting.
“Yang menjadi sorotan disini, masih SMP sudah banyak yang pacaran. Semoga materi yang disampaikan penyuluh mampu diresapi oleh anak-anak dan diamalkan, ” ungkapnya.
Editor: Fatwa