Breaking News
light_mode

Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
  • visibility 213
ISTIMEWA/HARIAN ACEH


Selama ini kita kerap menyebut zakat berupa bahan makanan pokok di akhir Ramadan dengan sebutan Zakat Fitrah. Padahal menurut beberapa sumber, penulisan serta penyebutan tersebut ternyata keliru. Penyebutan zakat fitrah boleh dikatakan menjadi salah kaprah.
Dikutip dari www.nu.or.id, disebutkan, Zakat fitrah biasa digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menunjukkan zakat bahan makanan pokok yang wajib ditunaikan orang muslim setelah berpuasa Ramadhan hingga pagi sahalt idul fitri. Seharusnya, istilah yang dipergunakan sesuai dengan teks hadits Rasulullah saw adalah kata zakat fitri bukan zakat fitrah. Sebagaimana dalam tiga hadits berikut:
قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر
Nabi saw bersabda “puasa bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah swt) kecuali dengan zakat fitri.
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر صاعا من تمر او صاعا من شعير على العبد والحر والذكر والأنثى والصغير والكبير من المسلمين وأمر بها ان تؤدى قبل خروج الناس الى الصلاة
Dari Ibnu Umar ra Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri satu sha’ kurma, atau gandum bagi muslim yang hamba dan muslim yang merdeka laki-laki maupun perempuan, baik muslim anak-anak ataupun  orang tua. Dan hendaklah zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang selesai mengerjakan halat id.
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث طعمة للمساكين فمن اداها قبل الصلاة فهى زكاة مقبولة, ومن اداها بعد الصلاة فهى صدقة من الصدقات
Dari Ibnu Abbas ra. berkata: Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan ucapan kotor, serta untuk memberikan makanan orang miskin. Maka barang siapa mengeluarkan zakat sebelum shalat id maka itulah zakat fitrah yang terqabul, dan barang siapa yang memberika zakat setelah shalat id maka itu termasuk shadaqah.
Itulah tiga teks hadits Rasulullah saw yang dengan jelas menggunakan kata zakatul fitri. Begitu juga teks-teks dalam kitab dan referensi berbahasa Arab.
Penjabaran ini menjadi penting karena perbedaan penggunaan kedua istilah ini berimplikasi pada perbedaan pemahaman. Kata fitri dalam kalimat zakatul fitri bermakna zakat makanan. Karena makna kata fitri dalam Bahasa Arab serumpun dengan ifthar, futhur dan kata derifasi lainnya yaitu makan, atau berbuka. Hal ini bisa dilihat dari hadits kedua terakhir yang menerangkan bahwa zakat fitri itu berupa satu sha’ kurma atau gandum. Mengapa kurma atau gandum, karena kurma atau gandum merupakan bahan makanan yang dapat digunakan untuk berbuka puasa atau difungsikan sebagai makanan di hari raya idul fitri.
Hal ini diperkuat dengan keterangan hadits ke tiga bahwa zakatul fitri thu’matan lil masakin artinya zakat fitri itu bertujuan untuk memberi makan orang yang miskin. Disinilah hakikat zakat fitri itu (yang kita kenal secara salah kaprah sebagai zakat fitrah), yaitu zakat yang fungsinya memberi (bahan) makanan kepada orang-orang yang berhak di hari raya. Sehingga pada 1 syawal tidak ada orang muslim yang tidak makan karena tidak memiliki bahan makanan, dan karena pada hari itu diharamkan berpuasa.
Oleh karena itulah hari raya setelah Ramadhan di sebut dengan ‘idul fitri yang secara bahasa dapat diartikan dengan kembali berbuka atau kembali bisa makan pagi, setelah satu bulan penuh umat muslim berpuasa Ramadhan.
Keterangan tersebut, sungguh berbeda dengan istilah zakat fitrah yang lazim dimaknai sebagai zakat untuk membersihkan diri umat muslim setelah bulan Ramadhan. Meskipun pemaknaan ini tidak salah tetapi penggunaan makna ini terlalu jauh, pasalnya makna ini merupakan makna kedua yang melangkahi makna pertamanya sebagai zakat makanan’. Ini bisa dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menghubungkan kata fitrah dengan kesucian. Padahal dalam bahasa Arab tidak ada satu keteranganpun yang menghubungakan fitri dengan suci.
Demikianlah adanya bahasa yang berlaku di masyarakat kita, meskipun salah tetap saja digunakan, dan tidak masalah selama yang terjadi hanya salah kaprah bukan salah paham. 
Memang, biasanya kesalahan semacam ini tidak terlalu subtansial. Tetapi jika berhubungan dengan masalah ibadah hendaknya segera diluruskan. Termasuk diantaranya adalah penyebutan zakat fitri dengan istilah zakat fitrah. (Nu Online/redaksi)
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Playoff Liga 2 : Persijap Jepara Cuma Butuh Hasil Seri, Jangan Sampai Mbleset!

    Playoff Liga 2 : Persijap Jepara Cuma Butuh Hasil Seri, Jangan Sampai Mbleset!

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara hanya membutuhkan satu kali hasil seri, untuk memastikan tetap bertahan di Liga 2. Sayangnya di pertandingan melawan Persipa Pati, Senin (22/1) Persijap Jepara justru kalah telak 3 – 0. Hasil akhir yang sangat disayangkan, padahal di tiga pertandingan sebelumnya Persijap Jepara terus meraih kemenangan beruntun.Meskipun masih kokoh di puncak klasemen babak […]

  • Bupati Haryanto Rombak 28 Pejabat Struktural

    Bupati Haryanto Rombak 28 Pejabat Struktural

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Para pejabat yang dilantik PATI – Tak Ingin ditempati Plt terlalu lama, Bupati Haryanto akhirnya melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Jumat (5/4/2019). Total ada sebanyak 28 pejabat struktural eselon III dan IV dengan penempatan di berbagai OPD. Usai mengambil sumpah jabatan, Bupati Haryanto mengungkapkan alasan pelantikan yang dilakukan hari ini. “Semua […]

  • Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

    Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.080
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah pemerintah mulai mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG. Menurutnya, keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas. […]

  • Ketua DPRD Pati Minta Para Calon Bupati Sampaikan Visi Misi Sebaik-baiknya

    Ketua DPRD Pati Minta Para Calon Bupati Sampaikan Visi Misi Sebaik-baiknya

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menghimbau para calon kepala daerah di Pati untuk memanfaatkan masa kampanye dengan maksimal. “Kami berharap semua paslon dapat memanfaatkan masa kampanye ini untuk menyampaikan visi dan misi mereka dengan baik kepada masyarakat secara maksimal,” ujarnya. Menurut Ali, masa kampanye merupakan kesempatan bagi calon untuk menunjukkan komitmen mereka […]

  • Siswa SMAN 2 Pati Wakili Jawa Tengah di Parlemen Remaja 2025

    Siswa SMAN 2 Pati Wakili Jawa Tengah di Parlemen Remaja 2025

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI – Parlemen memegang peranan krusial sebagai pilar demokrasi. Lebih dari sekadar pengawas, parlemen adalah produsen undang-undang yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyadari pentingnya peran ini, DPR RI menginisiasi Parlemen Remaja 2025 dengan tema besar “Generasi Pembaru Energi, untuk Indonesia Bebas Emisi”. Ajang ini dikemas dalam bentuk seleksi ketat untuk memilih 139 pelajar […]

  • Ribuan Kader Ansor-Banser Ikut Apel Patriotisme dan Kemah Bakti di Jepara

    Ribuan Kader Ansor-Banser Ikut Apel Patriotisme dan Kemah Bakti di Jepara

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 515
    • 0Komentar

    JEPARA – Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Addin Jauharudin, menyerukan seluruh kader Ansor dan Banser untuk menjadi penolong bagi umat, daerah, dan bangsa. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada Apel Patriotisme dan Kemah Bakti di GOR Al-Fitroh, Desa Watu Aji, Jepara, Sabtu (3/5/2025). “Ansor artinya penolong. Maka tolonglah saudara-saudaramu, tolonglah desamu, dan tolonglah […]

expand_less