Breaking News
light_mode

Pembahasan Perda CSR Mandek Tiga Tahun, DPRD Pati Tegaskan Pentingnya Aturan yang Jelas

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
  • visibility 99.882

PATI – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pati belum menemukan titik terang.

Meskipun telah dibahas selama lebih dari tiga tahun, regulasi yang diharapkan menjadi landasan hukum pelaksanaan program tersebut masih terhenti karena belum tercapainya kesepahaman antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa perbedaan pandangan mengenai besaran batas minimal kontribusi perusahaan menjadi hambatan utama yang membuat pembahasan raperda ini belum dapat diselesaikan.

“Perda CSR masih mengganjal karena pembahasannya belum selesai. Kendalanya ada pada penentuan batas minimal kontribusi perusahaan,” ujar Ali.

Menurutnya, pengaturan batas minimal kontribusi dalam peraturan daerah dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi acuan pelaksanaan program CSR.

Adanya ketentuan tersebut diharapkan membuat besaran kontribusi perusahaan menjadi lebih jelas, serta memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penilaian hasilnya.

Lebih dari itu, aturan yang tegas dinilai dapat mendorong perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosialnya secara terstruktur dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Tanpa standar yang jelas, dikhawatirkan pelaksanaan CSR hanya berjalan seadanya dan tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pati memiliki pandangan yang berbeda. Pihak eksekutif berpendapat bahwa sebaiknya tidak ditetapkan batas minimal tertentu agar tidak membebani dunia usaha.

Hal ini dinilai perlu dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus memberikan keleluasaan bagi perusahaan dalam merancang dan melaksanakan program sosialnya.

“Pembahasannya masih tarik ulur. Eksekutif menghendaki tanpa batas, sedangkan DPRD meminta ada batasannya,” kata Ali.

Ia menegaskan bahwa usulan penetapan batas minimal bukanlah bertujuan untuk memberatkan pelaku usaha maupun menguntungkan pihak tertentu.

Sebaliknya, aturan tersebut justru diperlukan agar penyaluran dana CSR memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat sasaran.

“Seandainya ada batasannya, itu bukan untuk kami. Kalau ada batasannya, memang harus diatur. Tujuannya supaya jelas dan bisa diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Ali menambahkan bahwa DPRD tidak menuntut besaran nominal yang tinggi. Yang paling utama adalah adanya ketentuan yang pasti sehingga perusahaan memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan kewajiban sosialnya.

“Kita tidak berharap banyak, yang penting ada batasannya. Dengan begitu program CSR bisa lebih terarah dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa berbagai daerah di Indonesia telah memiliki regulasi serupa dengan pengaturan yang beragam.

Ada yang menetapkan batas minimal kontribusi, namun ada pula yang tidak mengatur secara nominal. Semua itu tergantung pada kesepakatan yang dibangun antara legislatif dan eksekutif di masing-masing wilayah.

“Daerah lain ada yang dibatasi dan ada yang tidak. Itu tergantung kesepakatan bersama. Saat ini pembahasan CSR masih mandek di Pemkab,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Satu Kata Pun, Teater Boneka “Jala dan Jana” Ceritakan Hubungan Manusia dan Sungai di Kudus

    Tanpa Satu Kata Pun, Teater Boneka “Jala dan Jana” Ceritakan Hubungan Manusia dan Sungai di Kudus

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.032
    • 0Komentar

    KUDUS – Gemericik air, gerak tubuh, bentuk gambar, dan kain menjadi satu-satunya bahasa yang menghidupkan pertunjukan teater boneka bertajuk “Jala dan Jana” di Panggung Ngepringan, Kampung Budaya Piji Wetan (KBPW), Kudus, Sabtu (18/7/2026) malam. Berlangsung selama sekitar 30 menit tanpa sebaris dialog, pementasan ini justru berhasil menyampaikan pesan mendalam tentang keterkaitan erat antara manusia dan […]

  • Kompetisi Robotik Anak Sukses Digelar di Pendopo Jepara

    Kompetisi Robotik Anak Sukses Digelar di Pendopo Jepara

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Para pemenang kompetisi Robotik di Pendopo Jepara  Ratusan anak-anak mengikuti kompetisi Robotik. Peserta datang dari berbagai daerah mulai Jepara sendiri, dan kota tetangga seperti Kudus, Pati hingga Magelang. JEPARA – Robot Anak Indonesia (Robotasia) menggelar lomba robot tingkat Jawa Tengah di Aula Pendopo & Gedung Shima Setda Jepara. Acara berlangsung sejak pagi hingga sore hari […]

  • Gerakan Hijau, Duet TNI dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Matoa

    Gerakan Hijau, Duet TNI dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Matoa

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Ratusan anggota TNI, masyarakat peduli lingkungan, dan siswa menanam 1000 bibit pohon matoa di bukit pandang, Desa Durensawit, Kayen, Sabtu (24/2/18). Lingkar Muria, PATI – Ratusan anggota Koramil 04/Kayen bersama dengan siswi se Kecamatan Kayen dan komunitas pecinta alam Kayen dan Juwana peduli lingkungan. Mereka melaksanakan go green dengan penanaman 1000 pohon matoa di wisata […]

  • DPRD Pati Dukung Program Panen 10 Ton GKP Per Hektar

    DPRD Pati Dukung Program Panen 10 Ton GKP Per Hektar

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Program Pemerintah Kabupaten Pati yang menargetkan hasil panen minimal 10 ton gabah kering panen (GKP) per hektar mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan program ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan swasembada pangan. “Kami mendukung program-program yang dicanangkan pemerintah pusat, dan […]

  • Analisa Peluang Promosi Persijap Jepara ke Liga 1 : Cuma Butuh Dua Kemenangan Saja!

    Analisa Peluang Promosi Persijap Jepara ke Liga 1 : Cuma Butuh Dua Kemenangan Saja!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JEPARA – Situasi sulit dialami Persijap Jepara untuk menjaga asa promosi ke Liga 1. Ada berlapis rintangan yang harus disingkirkan sendiri. Tanpa mengharap “bantuan” dari pihak lain. Ya itulah yang dialami oleh tim berjuluk Laskar Kalinyamat jelang laga pemungkas babak 8 besar menghadapi Persela Lamongan pada Selasa 18 Februari 2025. Persijap Jepara harus menentukan nasibnya […]

  • Anggota DPRD Pati Muslihan Minta Kades Aktif Ciptakan Suasana Damai di Pilkada 2024

    Anggota DPRD Pati Muslihan Minta Kades Aktif Ciptakan Suasana Damai di Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Demi menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024, DPRD Kabupaten Pati, melalui anggota Muslihan, menyerukan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah di wilayah tersebut untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana damai. Muslihan menekankan pentingnya netralitas aparatur desa dalam Pilkada. Hal ini disampaikan dalam penyuluhan hukum yang diadakan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (17/10/2024). […]

expand_less