Breaking News
light_mode

Pembahasan Perda CSR Mandek Tiga Tahun, DPRD Pati Tegaskan Pentingnya Aturan yang Jelas

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 99.824

PATI – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pati belum menemukan titik terang.

Meskipun telah dibahas selama lebih dari tiga tahun, regulasi yang diharapkan menjadi landasan hukum pelaksanaan program tersebut masih terhenti karena belum tercapainya kesepahaman antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa perbedaan pandangan mengenai besaran batas minimal kontribusi perusahaan menjadi hambatan utama yang membuat pembahasan raperda ini belum dapat diselesaikan.

“Perda CSR masih mengganjal karena pembahasannya belum selesai. Kendalanya ada pada penentuan batas minimal kontribusi perusahaan,” ujar Ali.

Menurutnya, pengaturan batas minimal kontribusi dalam peraturan daerah dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi acuan pelaksanaan program CSR.

Adanya ketentuan tersebut diharapkan membuat besaran kontribusi perusahaan menjadi lebih jelas, serta memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penilaian hasilnya.

Lebih dari itu, aturan yang tegas dinilai dapat mendorong perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosialnya secara terstruktur dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Tanpa standar yang jelas, dikhawatirkan pelaksanaan CSR hanya berjalan seadanya dan tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pati memiliki pandangan yang berbeda. Pihak eksekutif berpendapat bahwa sebaiknya tidak ditetapkan batas minimal tertentu agar tidak membebani dunia usaha.

Hal ini dinilai perlu dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus memberikan keleluasaan bagi perusahaan dalam merancang dan melaksanakan program sosialnya.

“Pembahasannya masih tarik ulur. Eksekutif menghendaki tanpa batas, sedangkan DPRD meminta ada batasannya,” kata Ali.

Ia menegaskan bahwa usulan penetapan batas minimal bukanlah bertujuan untuk memberatkan pelaku usaha maupun menguntungkan pihak tertentu.

Sebaliknya, aturan tersebut justru diperlukan agar penyaluran dana CSR memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat sasaran.

“Seandainya ada batasannya, itu bukan untuk kami. Kalau ada batasannya, memang harus diatur. Tujuannya supaya jelas dan bisa diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Ali menambahkan bahwa DPRD tidak menuntut besaran nominal yang tinggi. Yang paling utama adalah adanya ketentuan yang pasti sehingga perusahaan memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan kewajiban sosialnya.

“Kita tidak berharap banyak, yang penting ada batasannya. Dengan begitu program CSR bisa lebih terarah dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa berbagai daerah di Indonesia telah memiliki regulasi serupa dengan pengaturan yang beragam.

Ada yang menetapkan batas minimal kontribusi, namun ada pula yang tidak mengatur secara nominal. Semua itu tergantung pada kesepakatan yang dibangun antara legislatif dan eksekutif di masing-masing wilayah.

“Daerah lain ada yang dibatasi dan ada yang tidak. Itu tergantung kesepakatan bersama. Saat ini pembahasan CSR masih mandek di Pemkab,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengintip Kekuatan Persipa Pati Musim 2021

    Mengintip Kekuatan Persipa Pati Musim 2021

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

      Mantan punggawa timnas U-16  Gatot Wahyudi bergabung dengan Persipa Pati musim 2021 PATI –  Manajemen Persipa Pati telah mengumumkan secara resmi sejumlah pemainnya yang akan mengarungi kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim 2021. Pengumuman itu dilakukan melalui postingan instagram resmi klub @persipaofficial. Informasi yang dihimpun Lingkar Muria sudah ada sembilan pemain yang diumumkan. Mulai […]

  • Tim Pelatih Evaluasi Fokus Pemain

    Tim Pelatih Evaluasi Fokus Pemain

    • calendar_month Sab, 8 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

     Para punggawa Persipa Jr mendapat arahan dari Dewan Penyantun Askab PSSI Pati Joni Kurnianto di sela-sela latihan baru-baru ini. PATI – Fokus pemain menjadi sorotan bagi performa Persipa Jr. Dalam pertandingan terakhir melawan Persitema Jr, Lingga Widya dkk kecolongan di menit-menit awal. Hal itu yang akan ditekankan tim pelatih untuk diperbaiki. Hal itu diungkapkan pelatih […]

  • DPRD Pati Puji Langkah Pemkab Dorong Produk Lokal Masuk Program MBG

    DPRD Pati Puji Langkah Pemkab Dorong Produk Lokal Masuk Program MBG

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.587
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati mendorong para pelaku Sentra Pelayanan Perdagangan Gizi (SPPG) untuk memaksimalkan penggunaan bahan baku dan produk asli daerah dalam setiap operasionalnya. Ajakan ini disampaikan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat memimpin rapat koordinasi SPPG se-Kabupaten Pati, Senin (4/5), di Ruang Penjawi Setda Pati. Menurut Chandra, optimalisasi produk lokal menjadi kunci […]

  • Talenta-talenta Muda Butuh Arahan

    Talenta-talenta Muda Butuh Arahan

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

      DIPILIH : Tim pelatih PSIS U-19 mengerucutkan nama-nama peserta seleksi usai menggelar minigame Lingkar Muria, PATI – Tour seleksi PSIS U-19 di empat kota di Jawa Tengah, telah dimulai Sabtu (20/1/18) kemarin di Stadion Joyokusumo. Sebanyak 700 pemain muda antusias mendaftar seleksi, namun hanya 300 yang lolos seleksi administrasi dan boleh unjuk ketangkasan mengolah […]

  • Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

    Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu. KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil […]

  • Tindakan Bubarkan Posko AMPB, APB Sebut Langkah Polresta Pati Sudah Tepat

    Tindakan Bubarkan Posko AMPB, APB Sebut Langkah Polresta Pati Sudah Tepat

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.250
    • 0Komentar

    PATI – Aliansi Pati Bangkit atau disingkat APB menyatakan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Pati. Hal ini disampaikan menyusul tindakan cepat kepolisian yang membubarkan posko AMPB, yang sebelumnya dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penyampaian dukungan tersebut dilaksanakan di lingkungan Mapolresta Pati, pada Sabtu (2/5/2026) mulai pukul 16.20 WIB dan berjalan lancar […]

expand_less