Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 1.028

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah pemerintah mulai mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG. Menurutnya, keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas.

Pada Rabu (3/12) lalu, pemerintah menggelar rapat koordinasi perdana sebagai penanda dimulainya implementasi Perpres 115/2025.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa perpres tersebut mempertegas berbagai aspek tata kelola, termasuk kewajiban penggunaan bahan baku dari koperasi sebagai bagian dari integrasi rantai pasok.

Pemerintah juga menyiapkan 13 regulasi turunan yang mencakup percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T. Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa 8.200 SPPG sedang atau akan dibangun di daerah terpencil.

Menanggapi perkembangan tersebut, Edy menekankan bahwa Perpres 115/2025 adalah langkah besar, tetapi sukses tidaknya program tetap bergantung pada kesiapan teknis di lapangan.

“Kita harus memastikan bahwa percepatan pembangunan SPPG, pengadaan bahan baku dari koperasi, dan penetapan standar higienitas berjalan,” ujar Edy.

Dalam Perpres 115/2025 nampaknya ingin memberikan norma bahwa bahan baku untuk SPPG harus berasal dari Koperasi Desa, BUMDes, UMKM, atau usaha dagang lain.

Tujuannya agar bisa menggerakan perekonomian rakyat. Edy pun setuju dengan ini dan menekankan pentingnya penguatan rantai pasok lokal untuk mendukung dapur SPPG.

“Pasokan bahan baku wajib berasal dari usaha rakyat. Rantai pasok dapur harus mengutamakan petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG. Ini sejalan dengan tujuan MBG untuk mendorong pemerataan ekonomi daerah,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Edy menilai selama ini peningkatan kebutuhan bahan baku akibat SPPG tidak diimbangi suplai yang memadai. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN menjadi sangat krusial.

“BGN yang tahu kebutuhan SPPG, sementara pemerintah daerah tahu kapasitas supply di wilayahnya. Keduanya harus duduk bersama memetakan sumber bahan baku dan menghubungkannya langsung dengan SPPG,” sarannya.

Menurut Edy, solusi paling strategis adalah mendorong MoU antara SPPG dan kelompok tani, peternak, nelayan, serta supplier lokal yang difasilitasi pemerintah daerah.

“Tanpa peran pemerintah daerah, mustahil BGN bisa mengatur supply secara optimal,” imbuhnya.

Edy juga menyoroti peran strategis ahli gizi dalam SPPG, terutama terkait keamanan dan kualitas makanan siap saji.

Kepala BGN Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait Perpres 115/2025 menyebutkan bahwa dapur wajib memiliki ahli gizi, tapi kedepan ahli gizi di SPPG bisa berasal dari sarjana kesehatan masyarakat, sarjana teknologi pangan, hingga sarjana keamanan pangan.

Edy mengingatkan bahwa ahli gizi adalah pofesi kesehatan. Pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap profesi kesehatan harus bekerja sesuai kewenangan dan kompetensinya.

“Ahli gizi adalah satu-satunya tenaga kesehatan dengan kompetensi penuh dalam penyelenggaraan makanan bergizi. Mereka punya STR dari konsil dan izin praktik dari pemerintah. Karena itu, yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesehatan makanan di SPPG adalah ahli gizi,” ujarnya.

Karena jumlah ahli gizi masih terbatas di banyak daerah, Edy membuka ruang penggunaan tenaga ahli kesehatan masyarakat. Namun dia menegaskan bahwa peran tersebut hanya dapat dilakukan sebagai delegasi, bukan penanggung jawab.

“Kalau SPPG diisi ahli kesehatan masyarakat, mereka bekerja menjalankan delegasi kewenangan dari ahli gizi. Tanggung jawab profesional tetap melekat pada ahli gizi. Karena itu harus ada penunjukan ahli gizi sebagai supervisor atau penanggung jawab,” katanya.

Legiselator Dapil Jawa Tengah III itu memberi analogi seperti praktik di puskesmas ketika jumlah dokter kurang: tindakan dapat dilakukan oleh bidan atau perawat, tetapi tetap dalam delegasi dokter yang ditunjuk.

Dengan adanya norma baru dalam menjalankan MBG, Edy berharap bahwa program ini dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Perempuan Asal Tanjungsekar Pucakwangi Lolos dari Percobaan Perampokan

    Cerita Perempuan Asal Tanjungsekar Pucakwangi Lolos dari Percobaan Perampokan

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

      Ilustrasi freepik.com SPW seorang perempuan berusia 19 tahun beruntung berhasil lolos dari percobaan perampokan dan perkosaan yang dialaminya di Jalan Sokopuluhan – Winong pada Jumat (1/7/2022) petang. PATI – Lokasi kejadian berada di Jalan Sokopuluhan-Winong, sebelah barat makam Dukuh Dayu, Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi. Dari kronologi kejadian, perbuatan pelaku yang belum diketahui identitasnya ini […]

  • DPRD Pati Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

    DPRD Pati Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Seiring dengan pengurangan jatah pupuk subsidi dan melonjaknya harga pupuk non-subsidi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong penggunaan pupuk kandang sebagai solusi untuk meringankan beban para petani. “Agar pupuk tidak menjadi momok bagi petani, harus dibudayakan penggunaan pupuk kandang. Pupuk kandang modalnya lebih sedikit dibandingkan pupuk kimia,” ujar Anggota DPRD Kabupaten […]

  • Dewan Pati Dorong Milenial untuk Bertani, Wujudkan Kemandirian Pangan

    Dewan Pati Dorong Milenial untuk Bertani, Wujudkan Kemandirian Pangan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Yeti Kristiyanti, mengajak kaum milenial untuk berani terjun ke dunia pertanian. Ajakan ini muncul sebagai upaya memotivasi generasi muda untuk tidak memandang sebelah mata profesi di bidang pertanian. “Banyak anak muda yang menganggap bertani kurang menjanjikan. Padahal, sejatinya keberlangsungan suatu bangsa ditopang oleh ketersediaan pangan yang memadai,” ujarnya. Yeti menekankan […]

  • Komisi C DPRD Pati Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas, Jelang Perbaikan Jalan Pasca-Lebaran

    Komisi C DPRD Pati Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas, Jelang Perbaikan Jalan Pasca-Lebaran

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.607
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang pelaksanaan perbaikan jalan yang direncanakan Pemkab Pati usai Lebaran 2026, Komisi C DPRD Kabupaten Pati mengeluarkan peringatan tegas kepada para kontraktor agar menjalankan proyek infrastruktur dengan penuh profesionalisme dan integritas. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan maupun perbaikan infrastruktur di daerah – termasuk jalan, jembatan, […]

  • Program Makan Bergizi Gratis di Kudus: Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Juga Pemberdayaan Masyarakat

    Program Makan Bergizi Gratis di Kudus: Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Juga Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 166
    • 0Komentar

    KUDUS – Dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Pattimura, Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kudus, terdengar denting panci yang bersahutan. Di balik kesibukan itu, Tri Sugianto (58) bersama rekan-rekannya dengan sigap menyiapkan makan siang untuk ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan seragam sederhana dan wajah ramah, Tri Sugianto bercerita tentang […]

  • Edy Wuryanto Minta Kepesertaan BPJS Kesehatan Harus Segera Diperbaiki

    Edy Wuryanto Minta Kepesertaan BPJS Kesehatan Harus Segera Diperbaiki

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI  Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi dan Badan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan), kemarin Selasa (04/03/2023). JAKARTA – Dalam rapat tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melaporkan per 31 Desember 2022, cakupan Jaminan […]

expand_less