PATI – Polresta Pati berhasil meringkus enam pelaku tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pati-Gembong pada Jumat (9/5/2025) siang.
Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan pers Jumat malam (9/5/2025).
Tawuran yang terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan showroom mobil “Mitra Mobilindo,” Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, mengakibatkan satu pelajar, BA (17), mengalami luka berat di kepala, sementara dua lainnya mengalami luka ringan.
“Korban luka berat telah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati dan menjalani CT Scan. Kondisi terakhir korban sadar dan dapat berkomunikasi. Kami luruskan informasi yang beredar bahwa korban meninggal dunia,” tegasnya.
Hanya dalam waktu tujuh jam setelah kejadian, tepatnya pukul 19.00 WIB, polisi berhasil mengamankan enam terduga pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain dua stel baju pramuka, jaket hitam, tiga unit sepeda motor (Honda Vario hitam, Honda Beat, Honda Vario putih), sepeda motor Honda Scoopy merah, helm coklat, serta balok kayu, besi hollo, dan batu batako.
“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan selanjutnya,” pungkasnya.
Editor: Arif