Breaking News
light_mode

Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 11 Des 2021
  • visibility 252

 

Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti

Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya.

PEMALANG – Satreskrim
Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana
persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), tersangka
diamankan saat berada di kontrakannya, Taman, Pemalang, Kamis (9/12/2021).

Kapolres Pemalang AKBP Ari
Wibowo mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak 5 kali,
hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44), Rabu (21/4/2021) yang
lalu,” kata Kapolres.

“Usai melakukan perbuatan
tersebut, tersangka JB sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten
Pemalang,” kata Kapolres.

Saat melakukan upaya
pengejaran terhadap tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, Satreskrim Polres
Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.

“Alhamdulillah, Tim
Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka saat berada di
kontrakannya,” imbuh Kapolres.

Dalam penanganan kasus
tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, Satreskrim Polres Pemalang juga
telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni celana dalam wanita, bantal,
sprei dan celana kolor.

“Tersangka JB dijerat pasal
81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah
pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23
tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun
penjara,” kata Kapolres. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Apresiasi Keberhasilan SMA QT Yanbu’ul Quran 1 Jadi Sekolah Unggul Garuda Transformasi

    DPRD Pati Apresiasi Keberhasilan SMA QT Yanbu’ul Quran 1 Jadi Sekolah Unggul Garuda Transformasi

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.755
    • 0Komentar

    PATI – SMA QT Yanbu’ul Quran 1 Pati resmi ditetapkan sebagai salah satu peserta dalam program SMA Unggul Garuda Transformasi Tahun 2026. Keberhasilan sekolah ini terpilih menjadi bagian dari program nasional tersebut mendapatkan sambutan positif dan rasa bangga dari Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, serta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Ketua […]

  • PAW Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar Masih Tunggu Rekomendasi DPP

    PAW Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar Masih Tunggu Rekomendasi DPP

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.566
    • 0Komentar

    PATI — Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar belum dapat dilanjutkan hingga saat ini. Langkah tersebut masih menunggu dikeluarkannya surat rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. PAW ini dilakukan guna mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Riyanto, anggota Komisi A DPRD Pati yang meninggal dunia […]

  • Beban Anggaran Bertambah, DPRD Pati Khawatir Belanja Pegawai Lebihi Batas

    Beban Anggaran Bertambah, DPRD Pati Khawatir Belanja Pegawai Lebihi Batas

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.700
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti komposisi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini mencapai 34 persen. Pihak legislatif mewaspadai potensi kenaikan angka tersebut jika kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu direalisasikan. Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, […]

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.804
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

  • Bangga Beli Asli di Persipa Store

    Bangga Beli Asli di Persipa Store

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Ketua Umum Persipa Pati Joni Kurnianto memperlihatkan jersey Persipa Pati musim 2021/2022 Kini telah hadir Persipa Store. Yang menyediakan merchandise Persipa Pati, mulai dari jersey sampai kaos dan jaket. Dengan barang asli berkualitas, pembelian merchandise di Persipa Store sama dengan ikut menghidupi tim berjuluk Laskar Saridin ini. PATI – Para suporter dan masyarakat pecinta Persipa […]

  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang ada di waduk Cirata Jawa Barat.

    Menuju Energi Bersih, Indonesia Punya PLTS Terapung Terbesar di ASEAN

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang ada di waduk Cirata Jawa Barat menjadi yang terbesar di ASEAN.

expand_less