Breaking News
light_mode

Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 11 Des 2021
  • visibility 188

 

Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti

Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya.

PEMALANG – Satreskrim
Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana
persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), tersangka
diamankan saat berada di kontrakannya, Taman, Pemalang, Kamis (9/12/2021).

Kapolres Pemalang AKBP Ari
Wibowo mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak 5 kali,
hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44), Rabu (21/4/2021) yang
lalu,” kata Kapolres.

“Usai melakukan perbuatan
tersebut, tersangka JB sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten
Pemalang,” kata Kapolres.

Saat melakukan upaya
pengejaran terhadap tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, Satreskrim Polres
Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.

“Alhamdulillah, Tim
Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka saat berada di
kontrakannya,” imbuh Kapolres.

Dalam penanganan kasus
tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, Satreskrim Polres Pemalang juga
telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni celana dalam wanita, bantal,
sprei dan celana kolor.

“Tersangka JB dijerat pasal
81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah
pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23
tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun
penjara,” kata Kapolres. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Jepara Lahirkan 40 Karya Inovasi, Aplikasi Sisingo Jadi yang Terbaik

    Pejabat Jepara Lahirkan 40 Karya Inovasi, Aplikasi Sisingo Jadi yang Terbaik

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JEPARA – Sebanyak 40 pejabat struktural eselon IV di Kabupaten Jepara, berhasil menyelesaikan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) tingkat IV. Dari kegiatan itu lahir 40 karya inovasi untuk pelayanan publik. Salah satunya Aplikasi Sisingo.  Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Abdul Syukur mengungkapkan, dari kegiatan diklatpim itu nantinya ada perubahan di instansi masing-masing. Guna mewujudkan tata kelola […]

  • Patroli Dialogis Polres Jepara Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Patroli Dialogis Polres Jepara Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Patroli yang dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Jepara  Polres Jepara berkomitmen menjaga kamtibnas kondusif. Hal itu dilakukan dengan cara melakukan patroli dialogis secara rutin. JEPARA – Guna mewujudkan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Jepara merutinkan patroli dialogis, Selasa (30/08/2022). Dengan menggunakan kendaraan R4 Personil Unit Patroli […]

  • Di Pati Dua Parpol Tak Serahkan Perbaikan

    Di Pati Dua Parpol Tak Serahkan Perbaikan

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Masa perbaikan untuk verifikasi faktual bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 telah berakhir pada Senin (5/2) lalu. Namun dua parpol yang sebelumya dinyatakan persyaratannya kurang, belum menyerahkan perbaikan berkas pada KPU. Ketua KPU Kabupaten Pati, Much Nasich menuturkan, kedua partai tersebut PKPI dan PAN tidak menyerahkan perbaikan syarat-syarat untuk verifikasi […]

  • DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PATI — DPRD Kabupaten Pati memberikan catatan penting terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029. Beberapa poin krusial yang perlu mendapat perhatian adalah isu strategis lingkungan, khususnya pelestarian Kawasan Kendeng. Pelestarian kawasan ini dinilai penting karena dampaknya langsung terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. Catatan lain menyoroti kinerja anggaran dan […]

  • Perahu Pantai Bandengan Jepara

    Perahu Pantai Bandengan Jepara

    • calendar_month Sab, 19 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 433
    • 0Komentar

    MENUNGGU PENUMPANG : Beberapa perahu wisata disandarkan di dermaga Pantai Bandengan Jepara. Perahu ini akan membawa wisatawan menuju Pulau Panjang. (lil)

  • Dukung Saudara, PSHT Geruduk PN Pati

    Dukung Saudara, PSHT Geruduk PN Pati

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sidang Kasus Pengeroyokan Warga Desa Srikaton PATI – Sekitar seratusan anggota pencak silat perguruan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Pati Kamis (18/10/2018). Kedatangan mereka bermaksud menghadiri dan mendukung sidang kasus pengeroyokan dengan korban Heri Sugiyanto warga Desa Srikaton Kecamatan Kayen yang merupakan anggota PSHT. Ulin Nuha, Pendamping Pembina Ranting PSHT Pati […]

expand_less