Edy Wuryanto Minta PPDS Hospital Based Tidak Sekadar Tambah Program
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 50 menit yang lalu
- visibility 101.973

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto
JAKARTA – Perluasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui skema berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dinilai harus memiliki arah yang jelas. Program tersebut tidak semestinya hanya menambah nama atau jalur pendidikan baru, tetapi harus benar-benar memperluas kapasitas pendidikan dokter spesialis, terutama di wilayah yang masih mengalami kekurangan.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, pendidikan spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based idealnya hadir untuk melengkapi sistem pendidikan yang selama ini diselenggarakan perguruan tinggi. Menurutnya, jangan sampai program baru justru ditempatkan di rumah sakit yang telah memiliki program PPDS berbasis universitas dengan bidang spesialisasi yang sama.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan kompetisi dalam penggunaan sumber daya pendidikan, sementara persoalan kekurangan dokter spesialis di berbagai daerah belum terselesaikan.
“Pendidikan berbasis rumah sakit harus melengkapi pendidikan berbasis universitas. Jangan sampai dua-duanya justru saling berhadapan dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat,” kata Edy.
Karena itu, Edy meminta pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh sebelum membuka program PPDS hospital based. Pemetaan tersebut harus mempertimbangkan jenis spesialisasi yang masih langka serta daerah yang belum memiliki akses memadai terhadap pendidikan dokter spesialis.
Menurut dia, kemampuan sebuah rumah sakit untuk menyelenggarakan PPDS bukan satu-satunya ukuran yang harus digunakan. Yang lebih penting adalah memastikan program tersebut benar-benar memberikan tambahan kapasitas pendidikan.
“Kalau sebuah rumah sakit sudah menyelenggarakan pendidikan spesialis berbasis universitas, lalu dibuka lagi hospital based dengan program yang sama, apa yang sebenarnya kita tambah? Jangan sampai kita merasa menambah kapasitas, padahal hanya menggandakan program di tempat yang sama,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut skema hospital based seharusnya menjadi instrumen untuk mengisi kekurangan dalam sistem pendidikan dokter spesialis nasional. Untuk itu, diperlukan perencanaan berbasis kebutuhan sehingga pembukaan program tidak hanya terkonsentrasi di rumah sakit yang sudah memiliki fasilitas dan ekosistem pendidikan yang relatif mapan.
Jangan Kejar Jumlah, Utamakan Mutu
Edy juga mengingatkan agar kebijakan percepatan PPDS tidak diarahkan semata-mata untuk mengejar pertambahan jumlah peserta maupun lulusan. Setiap rumah sakit yang menjadi penyelenggara harus memiliki kesiapan tenaga pendidik, tata kelola pendidikan, fasilitas serta kasus klinis yang memadai untuk menunjang proses pembelajaran.
“Dokter spesialisnya juga harus siap menjadi pendidik klinis. Artinya selain handal dalam hal klinis juga harus punya kompetensi mengajar,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah III itu.
Menurut Edy, kompetensi dokter sebagai pendidik klinis menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lulusan. Dokter spesialis yang mengajar perlu memiliki kemampuan pedagogis, mampu membangun hubungan profesional dengan peserta didik, serta memahami proses evaluasi kompetensi.
Jika aspek tersebut tidak dipersiapkan dengan baik, percepatan pembukaan program PPDS justru dapat menimbulkan persoalan baru dalam proses pendidikan klinis.
Selain persoalan mutu, Edy menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan profesional. Perluasan pendidikan berbasis rumah sakit, kata dia, seharusnya menjadi kesempatan untuk memperbaiki budaya pendidikan kedokteran, bukan mempertahankan praktik perundungan ataupun relasi kuasa yang tidak sehat.
“Peserta didik harus mendapatkan lingkungan belajar yang sehat, profesional, aman, dan benar-benar berorientasi pada kompetensi,” tegasnya.
Edy juga meminta agar penerapan hospital based tidak menciptakan perbedaan kelas dengan pendidikan spesialis berbasis universitas. Menurutnya, kedua jalur tersebut harus memperoleh perlakuan yang setara, termasuk dalam kurikulum, pembelajaran, evaluasi, uji kompetensi, serta kesempatan mendapatkan pembiayaan pendidikan dan beasiswa.
“Kalau hospital based mendapatkan peluang beasiswa, yang berbasis universitas juga harus memiliki peluang yang sama,” kata Edy.
Dalam menjaga kualitas pendidikan profesi, ia menekankan pentingnya independensi kolegium dan konsil. Menurut Edy, percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis tidak boleh dilakukan dengan mengurangi standar pendidikan dan mekanisme pengawasan mutu.
Dengan demikian, lulusan PPDS dari jalur hospital based maupun universitas tetap harus memenuhi standar kompetensi yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Pendidikan Spesialis Jangan Hanya Berpusat pada Dokter
Di sisi lain, Edy menilai perhatian terhadap pengembangan pendidikan spesialis tidak seharusnya hanya diberikan kepada profesi dokter. Sistem pelayanan kesehatan membutuhkan tenaga kesehatan dari berbagai profesi yang memiliki kompetensi kuat dan mampu bekerja dalam satu tim.
Ia pun mendorong agar pendidikan spesialis keperawatan berbasis rumah sakit turut dikembangkan. Salah satu upaya tersebut, menurut Edy, saat ini tengah didorong di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Pengembangan pendidikan spesialis keperawatan dinilainya sejalan dengan implementasi Undang-Undang Kesehatan dan kebutuhan memperkuat kolaborasi antarprofesi dalam pelayanan kesehatan.
“Kita tidak bisa membangun layanan kesehatan hanya dengan memperkuat satu profesi. Dokter penting, tetapi pelayanan kesehatan adalah kerja tim. Perawat dan tenaga kesehatan lain juga harus memiliki ruang yang sama untuk meningkatkan kompetensi,” kata Edy.
Menurut Edy, pembangunan sumber daya manusia kesehatan ke depan harus diarahkan pada terbentuknya ekosistem pelayanan yang kolaboratif. Penambahan jumlah lulusan dokter spesialis saja tidak cukup apabila profesi kesehatan lainnya tidak mendapatkan penguatan kompetensi secara seimbang.
“Kalau hanya dokter yang terus diperkuat sementara profesi lain tertinggal, kita sedang membangun sistem pelayanan kesehatan yang terfragmentasi ,” katanya.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

