Pelaku penipuan jasa CPNS yang ditangkap Polres Pati |
Jangan percaya jika ada oknum yang menawarkan jasa bisa meloloskan anda menjadi pegawai negeri sipil. Bisa-bisa Anda menjadi korban penipuan.
PATI – Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati berhasil meringkus dua pelaku
penipuan dengan iming – iming dapat membantu menjadi calon pegawai negeri sipil
(CPNS) di wilayah Kabupaten Pati.
Pelaku berhasil diamankan
di Semarang, tak lama setelah menerima pengaduan dari salah satu korban warga
Kabupaten Pati.
Adapun kedua pelaku
penipuan CPNS tersebut berinisial YM warga Padang Sumatera Barat dan M warga
Subang Jawa Barat. Sedangkan korban penipuan yakni FS.
Kapolres Pati AKBP
Christian Tobing mengungkapkan, modus operandi kedua pelaku ini membujuk agar
korbannya menjadi PNS melalui dia dengan menyerahkan sejumlah uang.
Adapun barang bukti yang
berhasil disita diantaranya lembar SK Pengangkatan, 12 slip setoran uang tunai
senilai Rp 89 juta serta dua buah telepon genggam,” ungkapnya saat pres rilis
akhir tahun 2021 di halaman Mapolres Pati, Jumat (31/12/2021).
Berdasarkan hasil
penyidikan, tersangka menjanjikan korban menjadi PNS di salah satu dinas di
lingkungan Pemkab Pati. Sedangkan penipuan ini terjadi pada pekan terakhir
Desember tahun 2021.
Kapolres menegaskan akan
terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini serta melakukan pengembangan.
Pihaknya mengimbau, apabila terdapat masyarakat yang menjadi korban kasus
semacam itu agar segera melaporkan ke
Polres Pati.
Kedua pelaku bakal dijerat
dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4
tahun.
Sementara, Bupati Pati
Haryanto yang turut hadir dan meninjau pelaku menyampaikan rasa kekecewaannya
terhadap oknum – oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan
dengan mengiming – imingi korban untuk menjadi CPNS.
“Kepada masyarakat
Pati untuk selalu berhati – hati terhadap oknum yang mengaku atau menjanjikan dapat
meloloskan tes CPNS, terlebih sampai mengatasnamakan pejabat di Pati,”
tegasnya. (yan)