Breaking News
light_mode

Polres Pati Ringkus Calo CPNS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 1 Jan 2022
  • visibility 231

 

Pelaku penipuan jasa CPNS yang ditangkap Polres Pati

Jangan percaya jika ada oknum yang menawarkan jasa bisa meloloskan anda menjadi pegawai negeri sipil. Bisa-bisa Anda menjadi korban penipuan.

PATI – Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati berhasil meringkus dua pelaku
penipuan dengan iming – iming dapat membantu menjadi calon pegawai negeri sipil
(CPNS) di wilayah Kabupaten Pati.

Pelaku berhasil diamankan
di Semarang, tak lama setelah menerima pengaduan dari salah satu korban warga
Kabupaten Pati.

Adapun kedua pelaku
penipuan CPNS tersebut berinisial YM warga Padang Sumatera Barat dan M warga
Subang Jawa Barat. Sedangkan korban penipuan yakni FS.

Kapolres Pati AKBP
Christian Tobing mengungkapkan, modus operandi kedua pelaku ini membujuk agar
korbannya menjadi PNS melalui dia dengan menyerahkan sejumlah uang.

Adapun barang bukti yang
berhasil disita diantaranya lembar SK Pengangkatan, 12 slip setoran uang tunai
senilai Rp 89 juta serta dua buah telepon genggam,” ungkapnya saat pres rilis
akhir tahun 2021 di halaman Mapolres Pati, Jumat (31/12/2021).

Berdasarkan hasil
penyidikan, tersangka menjanjikan korban menjadi PNS di salah satu dinas di
lingkungan Pemkab Pati. Sedangkan penipuan ini terjadi pada pekan terakhir
Desember tahun 2021.

Kapolres menegaskan akan
terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini serta melakukan pengembangan.
Pihaknya mengimbau, apabila terdapat masyarakat yang menjadi korban kasus
semacam itu agar segera melaporkan  ke
Polres Pati.

Kedua pelaku bakal dijerat
dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4
tahun.

Sementara, Bupati Pati
Haryanto yang turut hadir dan meninjau pelaku menyampaikan rasa kekecewaannya
terhadap oknum – oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan
dengan mengiming – imingi korban untuk menjadi CPNS.

“Kepada masyarakat
Pati untuk selalu berhati – hati terhadap oknum yang mengaku atau menjanjikan dapat
meloloskan tes CPNS, terlebih sampai mengatasnamakan pejabat di Pati,”
tegasnya. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencurian Sepeda Motor di Margorejo, Seorang Pria Berhasil Dibekuk Warga

    Pencurian Sepeda Motor di Margorejo, Seorang Pria Berhasil Dibekuk Warga

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PATI – Seorang pria ditangkap warga setelah ketahuan mencuri sepeda motor, pria tersebut kemudian diserahkan kepada polisi dan dibawa ke Polsek Margorejo, pada Jumat (07/06/2024) Pagi. Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, menyampaikan bahwa pria tersebut ditangkap oleh warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor di pinggir jalan area persawahan Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. “Anggota […]

  • Penuh Makna Sejarah, Ritual Sedekah Bumi Tulakan Arak Empat Jembul, Warga Padati Jalanan

    Penuh Makna Sejarah, Ritual Sedekah Bumi Tulakan Arak Empat Jembul, Warga Padati Jalanan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.760
    • 0Komentar

    JEPARA – Suasana penuh khidmat dan semarak mewarnai pelaksanaan ritual Sedekah Bumi Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, pada Senin (20/4/2026). Sebanyak empat buah jembul diarak keliling desa sebagai puncak acara yang dipusatkan di depan rumah petinggi desa, menarik perhatian ratusan warga yang memadati sepanjang jalur kirab hingga prosesi selesai. Petinggi Desa Tulakan, Budi Sutrisno, menyampaikan bahwa […]

  • Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PATI – Pada tahun ajaran 2019/2020, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP didasarkan pada 90 persen sistem zonasi. Sisanya 5 persen prestasi, dan 5 persen lainnya adalah berdasarkan surat pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen. Harus diisi peserta didik dari zona tersebut. Sedangkan untuk prestasi dan pindahan maksimal diisi masing-masing 5 persen. […]

  • DPRD Pati Dorong Sosialisasi TB dan HIV Lebih Intensif

    DPRD Pati Dorong Sosialisasi TB dan HIV Lebih Intensif

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.917
    • 0Komentar

    PATI – Tuberculosis (TB) dan HIV/AIDS menjadi dua permasalahan kesehatan yang mendapatkan perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Untuk menekan angka kejadian kedua penyakit tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis, terutama melalui upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini. “Komisi D DPRD Pati mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi secara teratur, baik melalui platform […]

  • Dua Remaja dari Tambakromo Diduga Gangster, Diamankan di Balai Desa Karaban

    Dua Remaja dari Tambakromo Diduga Gangster, Diamankan di Balai Desa Karaban

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.107
    • 0Komentar

    PATI – Dua remaja diduga terlibat aksi gangster di Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Minggu (7/12/2025) pukul 23.30 WIB, berhasil diamankan Polresta Pati dengan gerakan cepat. Sebelum diserahkan ke polisi, keduanya sudah berada dalam pengawasan warga setempat. Laporan tentang dugaan aksi gangster pertama kali beredar melalui media sosial dari warga. Menanggapi informasi itu, […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Sayangkan Lambatnya Pengolahan Sampah oleh Investor Asing 

    Wakil Ketua DPRD Pati Sayangkan Lambatnya Pengolahan Sampah oleh Investor Asing 

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PATI – Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pati dan perusahaan asal Australia, Infinity Eco Solutions International, melalui PT Avaniel Bintang Energi Indonesia, untuk pengolahan sampah menjadi briket hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Padahal, penandatanganan kerja sama telah dilakukan pada tahun 2024. Hal ini disayangkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi. Politisi Partai Gerindra […]

expand_less