Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 160

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Proses Hak Angket

    DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Proses Hak Angket

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI – Rapat koordinasi Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Pati pada Rabu (20/8/2025) membahas tindak lanjut pasca unjuk rasa yang sempat menjadi sorotan nasional. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Forkopimda, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. Hardi menjelaskan bahwa DPRD telah […]

  • GP Ansor Muryolobo Salurkan Rp62,48 Juta Santunan untuk 71 Anak Yatim

    GP Ansor Muryolobo Salurkan Rp62,48 Juta Santunan untuk 71 Anak Yatim

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.359
    • 0Komentar

    JEPARA – Sebagai bentuk perwujudan kepedulian sosial, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Desa Muryolobo menyelenggarakan kegiatan santunan anak yatim pada hari Ahad, tanggal 15 Maret 2026. Sebanyak 71 anak yatim-piatu dari seluruh pelosok Desa Muryolobo mendapatkan bantuan finansial yang totalnya mencapai Rp62.480.000. Menurut Marzuki, Ketua Panitia Kegiatan, jumlah dana yang terkumpul merupakan hasil kerja sama dan […]

  • Innocent Voice Gelar Hearing & Sharing Session Jelang Rilis Album Baru

    Innocent Voice Gelar Hearing & Sharing Session Jelang Rilis Album Baru

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 158
    • 0Komentar

    KUDUS – Band metalcore asal Kudus, Innocent Voice, mengadakan acara Hearing & Sharing Session sebagai bagian dari perayaan perilisan album terbaru mereka. Acara ini akan digelar di Side Culture Bedjagan, Sabtu (27/9/2025), mulai pukul 19.00 WIB dan terbuka gratis untuk semua penggemar musik. Acara bertajuk “Bedah Karya Single” ini akan mengajak para penggemar untuk mendengarkan […]

  • Pj Bupati Jepara Apresiasi BUMDes Tegal Makmur Tegalsambi

    Pj Bupati Jepara Apresiasi BUMDes Tegal Makmur Tegalsambi

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 355
    • 0Komentar

    DESA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tegal Makmur di area Taman Wisata Tegalsambi, Kecamatan Tahunan mendapat apresiasi langsung dari Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta. Hal ini itu diungkapkan Edy Supriyanta saat meresmikan Kantor BUMDes Tegal Makmur di area Taman Wisata Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Minggu, (4/2/2024). Pj Bupati menyebut Desa Tegalsambi merupakan desa […]

  • DPRD Pati Gencar Dorong Kebijakan Pro Lingkungan untuk Atasi Persoalan Pegunungan Kendeng

    DPRD Pati Gencar Dorong Kebijakan Pro Lingkungan untuk Atasi Persoalan Pegunungan Kendeng

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dalam berbagai kesempatan. “DPRD Pati akan terus mendorong kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kegiatan penghijauan ini merupakan […]

  • Hindari Praktik Pungli, Komisi D DPRD Pati Dorong Pengusulan Program Revitalisasi

    Hindari Praktik Pungli, Komisi D DPRD Pati Dorong Pengusulan Program Revitalisasi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.216
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati didesak untuk segera mengajukan usulan program perbaikan dan pembangunan gedung sekolah untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini dianggap sangat mendesak mengingat masih banyaknya fasilitas pendidikan yang kondisinya sudah memprihatinkan. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, dalam keterangannya di Gedung DPRD setempat, […]

expand_less