Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 94

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santunan Difabel, Yatim, dan Dhuafa dalam Gebyar PKH

    Santunan Difabel, Yatim, dan Dhuafa dalam Gebyar PKH

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Plt Bupati Kudus Hartopo  KUDUS – Gebyar Program Keluarga Harapan (PKH) membawa kegembiraan. Setidaknya bagi para dhuafa, anak yatim dan penyandang disabilitas. Mereka mendapat santunan yang diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kudus Hartopo di Lapangan Merdeka Desa Klaling, Jekulo. Minggu (26/01/2020). Sebanyak 40 Dhuafa, 27 anak yatim dan 5 penyandang disabilitas menerima bantuan sosial dari […]

  • Persipa Pati takluk lawan Gresik United 2 - 0. (DOC PERSIPA PATI)

    Pelatih Persipa Pati Beberkan Penyebab Kekalahan Lawan Gresik

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Persipa Pati yang bertandang ke kandang Gresik United harus mengakui keunggulan tim tuan rumah dengan skor 2-0 di Stadion Gelora Joko Samudro. Pelatih Persipa ungkap alasan di balik kekalahan.

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Konsultasi dengan Mahfud MD

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Konsultasi dengan Mahfud MD

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PATI – Pansus hak angket DPRD Kabupaten Pati terus berupaya merampungkan risalah kesimpulan terkait penyelidikan yang telah dilakukan. Anggota Pansus, Danu Ikhsan Harischandra, mengungkapkan bahwa rapat internal telah dilakukan untuk membahas kesimpulan tersebut. “Hari ini tadi ada rapat Pansus, yaitu rapat internal untuk membahas kesimpulan Pansus. Namun, di dalam kesimpulan itu ada risalah-risalah yang harus […]

  • Pembentukan Kecamatan Berdaya di Jateng Diakselerasi

    Pembentukan Kecamatan Berdaya di Jateng Diakselerasi

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PATI – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan percepatan pembentukan Kecamatan Berdaya di seluruh kabupaten/kota terus digencarkan. Beberapa daerah bahkan telah berinisiatif mengajukan pembentukan dan peresmian Kecamatan Berdaya. “Sudah (bertambah), tinggal meresmikan. Ini berlomba-lomba. SOP-nya baru kita susun tapi kalau sudah ya kita semarakkan,” ujar Gubernur Luthfi saat berada di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (8/5/2025) […]

  • Menang Lagi, Persipa Jr Makin Kokoh di Puncak Klasemen Piala Soeratin

    Menang Lagi, Persipa Jr Makin Kokoh di Puncak Klasemen Piala Soeratin

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SALING SERANG : Para pemain Persipa Jr berduel dengan pemain Persekat Tegal Jr PATI – Persipa Jr kembali merengkuh kemenangan lagi di laga lanjutan putaran kedua Piala Soeratin Zona Jawa Tengah 2018. Bertindak sebagai tuan rumah, Laskar Saridin Muda berhasil mengatasai tamunya Persekat Tegal dengan skor 2 – 1 sore kemarin (5/8/2018) di Stadion Joyokusumo. […]

  • Merayakan Rutinitas

    Merayakan Rutinitas

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DOKUMEN PRIBADI Pada akhirnya, kita memang akan melakukan rutinitas semata. Menggelar hajatan pemilihan, dengan berharap pimpinan ideal didapat. Akan tetapi yang terjadi tetaplah sama. Tak kunjung mendapat pimpinan seperti apa yang diangankan. Pada tahun 2018 ini, memang akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 171 daerah di Indonesia. Ada 17 provinsi, 39 kota, dan […]

expand_less