Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 190

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisinya Begini, Lapangan Stadion Joyokusumo Dikeluhkan

    Kondisinya Begini, Lapangan Stadion Joyokusumo Dikeluhkan

    • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

     Lingkar Muria, PATI  – Kondisi lapangan Stadion Joyokusumo dinilai buruk, dan tak layak. Kontur lapangan terlalu keras dan kondisi rumputnya juga tumbuh tak merata. Hal itu diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Jamari. Kepada sejumlah wartawan, pria yang juga pemerhati olahraga di Bumi Mina Tani ini menyoroti kondisi lapangan Stadion Joyokusumo yang dinilai tidak layak […]

  • DPRD Pati Dorong Keberlanjutan Program Penanaman Mangrove untuk Cegah Abrasi Pesisir

    DPRD Pati Dorong Keberlanjutan Program Penanaman Mangrove untuk Cegah Abrasi Pesisir

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyampaikan apresiasi atas inisiatif penanaman mangrove yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, bersama Forkopimda dan masyarakat di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti. Menurutnya, kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Mukit menekankan bahwa penanaman mangrove tidak hanya penting untuk pelestarian alam, […]

  • Pati Bakal Gelar Lomba Lari Sambil Menengok Tempat Bersejarah

    Pati Bakal Gelar Lomba Lari Sambil Menengok Tempat Bersejarah

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Para peserta akan melewati Gedung Juang 45 di Jalan Panglima Sudirman. Gedung ini menjadi salah satu cagar budaya di Kabupaten Pati PATI – Lomba lari bertajuk “Sport Tourism Pati Run 2018” bakal digelar 9 Desember mendatang. Tiga kategori disiapkan panitia bagi calon peserta. Mulai dari kategori 3 K, 5 K, dan 7 K. Pendaftaran sudah […]

  • DPRD Pati Soroti Masalah Iuran Sekolah, Minta Sosialisasi Langsung ke Wali Murid

    DPRD Pati Soroti Masalah Iuran Sekolah, Minta Sosialisasi Langsung ke Wali Murid

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.936
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengangkat isu iuran sukarela di sekolah sebagai hal yang perlu diperhatikan secara serius. Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati untuk menyelenggarakan sosialisasi terkait hal ini secara langsung kepada para orang tua atau wali murid di seluruh sekolah. “Kita warning kepada kepala dinas pendidikan […]

  • Instagram PERSIJAP 

    Kante Pemain Asal Perancis Perkuat Persijap Jepara

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Instagram PERSIJAP JEPARA – Rekrutan baru Persijap Jepara diumumkan, pemain baru itu adalah Negue Kante asal Perancis. Kedatangan pemain berpostur 191 cm itu akan memperkuat pertahanan. Dia bakal menjadi tandem Fikron di lini belakang Laskar Kalinyamat. Negue Kante masih tergolong pemain muda. Dia kelahiran 6 September 2001, masih 24 tahun. Posisi aslinya sebagai defender. Sebelumnya […]

  • Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

    Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Ribuan botol minuman keras dimusnahkan di depan Mapolres Jepara (22/12/2022) Untuk menjaga kamtibmas dalam momen Natal dan Tahun Baru nanti, Polres Jepara gencar melakukan razia minuman keras. Ribuan botol miras hasil razia itu dimusnahkan di halaman Mapolres Jepara, Kamis (22/12/2022) JEPARA – Alat berat menggilas ribuan botol miras berbagai merek. Miras tersebut merupakan hasil operasi […]

expand_less