Breaking News
light_mode

Pentas Kesenian di Pati Belum Diperbolehkan Bupati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
  • visibility 91

Pentas kesenian masih belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah kabupaten Pati dalam masa pandemi ini.

Bupati Pati Haryanto secara tegas belum mengizinkan pentas kesenian di masa pandemi Covid-19. Hal itu karena dapat memicu kerumunan masyarakat.

PATI – Bupati Pati
Haryanto menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda di Ruang Rapat Joyokusumo
Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Senin (18/10/2021). Rapat ini membahas
mengenai izin untuk pertunjukan kesenian di tempat terbuka.

“Terkait permohonan
dari para seniman, saya belum memberikan izin secara terbuka itu bukan tidak
mendasar. Ada dasar hukumnya, yaitu Inmendagri yang kemudian kami turunkan
menjadi Inbup. Kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan untuk
sementara belum diizinkan,” jelas Bupati Haryanto.

Karena itu Bupati meminta
masyarakat dan kalangan seniman untuk memahami bahwa “belum
diizinkan” tidak sama artinya dengan “tidak diizinkan”.

“Kita harus sabar.
Apalagi Pati ini masih level 3. Kalau nanti misalnya sudah turun level ya
mungkin menjadi pertimbangan kita. Sekarang kan kita masih mengejar vaksinasi.
Per hari ini baru 38 persen. Sementara yang lain sudah ada yang lebih dari 50
persen. Bahkan 70 persen,” papar dia.

Haryanto menambahkan,
pihaknya sebetulnya sudah mengakomodasi para seniman, memberikan solusi
sementara berupa izin pementasan di gedung tertutup. Dengan jumlah pengunjung
terbatas.

“Saya sudah berikan
izin beberapa (pementasan). Antara lain di sejumlah hotel. Ada organ tunggal,
ada band. Itu di gedung tertutup boleh karena jumlah (penontonnya) bisa
dibatasi,” kata dia.

“Kalau (pementasan di
tempat) terbuka di mana pun belum ada. Saya sudah tanya pada teman-teman kepala
daerah yang lain juga belum ada yang menyelenggarakan itu,” imbuh
Haryanto.

Ia menegaskan, seandainya
ditemukan ada pihak tertentu yang menyelenggarakan pementasan di tempat terbuka
pada masa PPKM level 3 di Pati ini, bisa dipastikan itu tidak berizin. Mereka
bisa dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usir Galau lewat Foto

    Usir Galau lewat Foto

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Intana DOKUMEN PRIBADI Bagi anak muda, perasaan hati kadang tak menentu. Beragam cara dipilih sebagai obat kegalauan itu, berbeda orang pun berbeda cara menyelesaikannya. Ada yang memilih liburan ke tempat sunyi, ada pula yang menghabiskan waktu dengan bermain game daring. Begitu pula dengan Intana, perempuan kelahiran Pati, 20 Mei 2002 ini punya cara berbeda mengatasi […]

  • PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, secara resmi membuka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 di lapangan olahraga Desa Ngawen, Kecamatan Cluwak, pada pagi hari Rabu, (24/7/2024). Program TMMD Sengkuyung di wilayah Kabupaten Pati diluncurkan kembali di dua desa, yaitu Desa Payak di Kecamatan Cluwak dan […]

  • Betah Mondok karena Berfaedah

    Betah Mondok karena Berfaedah

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Siti Nilna Munaliza tak seperti kebanyakan anak muda zaman now yang gemar kebebasan dunia luar. Gadis kelahiran Pati, 7 Desember 1999 ini malah suka sekali dengan dunia pondok pesantren. Bahkan kehidupannya banyak dihabiskan untuk ngaji di pondok pesantren. Padahal, Nilna sempat berhenti tak nyantri di pondok pesantren saat mulai kuliah di IAIN Kudus. Namun saat memutuskan […]

  • Muntamah Dorong Masyarakat Pati Jauhi Judi Online

    Muntamah Dorong Masyarakat Pati Jauhi Judi Online

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengingatkan masyarakat untuk menghindari judi online. Ia menegaskan bahwa judi online tidak memberikan manfaat dan justru dapat menyebabkan kecanduan serta berdampak buruk bagi individu dan lingkungan sekitar. Muntamah menyatakan bahwa judi online dapat membuat orang terlilit utang. “Tidak perlu mengakses situs-situs yang tidak bermanfaat, seperti situs judi online. […]

  • DPRD Pati Dorong Perbaikan Drainase untuk Mitigasi Risiko Genangan Air

    DPRD Pati Dorong Perbaikan Drainase untuk Mitigasi Risiko Genangan Air

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mendesak pemerintah Kabupaten Pati untuk segera menormalisasi sistem drainase di wilayah yang sistem drainasenya buruk yang menjadi penyebab utama genangan air di jalanan saat hujan. “Drainase yang buruk memicu genangan air setiap kali hujan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perubahan fungsi lahan, seperti pembangunan permukiman yang menghalangi aliran […]

  • DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipastikan hanya memiliki tujuh fraksi pada periode 2024-2029. Hal ini terjadi karena Partai Nasdem tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri setelah hanya meraih tiga kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) terbaru. Tiga anggota dewan dari parpol Nasdem itu yakni, Karwito, Diddin Syafrudin, dan Miftahul Abid. Ketua […]

expand_less