PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipastikan hanya memiliki tujuh fraksi pada periode 2024-2029.
Hal ini terjadi karena Partai Nasdem tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri setelah hanya meraih tiga kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) terbaru.
Tiga anggota dewan dari parpol Nasdem itu yakni, Karwito, Diddin Syafrudin, dan Miftahul Abid.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa Partai Nasdem harus bergabung dengan fraksi lain karena jumlah kursinya tidak cukup untuk membentuk fraksi secara mandiri.
”Nasdem hanya memiliki tiga kursi, jadi tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Paling tidak, mereka harus bergabung dengan fraksi lain,” terangnya.
Ali menambahkan bahwa Partai Nasdem dapat bergabung dengan Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, atau fraksi lain yang telah memenuhi syarat pembentukan Fraksi DPRD.
“Nasdem bisa bergabung dengan fraksi lain. Misalnya Gerindra atau yang lain,” tambahnya.
Pada periode 2019-2024, DPRD Kabupaten Pati memiliki delapan fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, dan Fraksi NKRI.
Namun, pada periode 2024-2029, Fraksi Nasdem dan Fraksi NKRI diperkirakan tidak akan mendapatkan kursi fraksi.
Sementara Fraksi PKS yang berhasil meraih lima kursi pada Pileg 2024 akan mengisi salah satu fraksi yang tersisa.
Sementara itu, Fraksi PKS yang berhasil meraih lima kursi pada Pileg 2024 akan mengisi salah satu fraksi yang tersisa.
Dengan demikian, DPRD Kabupaten Pati akan memiliki tujuh fraksi pada periode 2024-2029. [ADV]
Editor: Fatwa