Breaking News
light_mode

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 342

JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada kebijakan populis semata tanpa pembenahan sistemik.

“Penghapusan tunggakan memang penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (3) UUD 1945. Tetapi langkah ini harus diiringi reformasi layanan dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Edy, banyak peserta mandiri yang ingin kembali aktif, tetapi terhambat oleh tunggakan iuran. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat membayar iuran kembali tanpa beban masa lalu.

“Kebijakan ini justru bisa menambah pemasukan riil dan membantu mengatasi potensi defisit JKN,” katanya.

Edy menambahkan, penghapusan tunggakan juga dapat menertibkan status peserta penerima bantuan iuran (PBI). Selama ini, sebagian peserta mandiri yang menunggak dialihkan menjadi PBI yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Dengan pemutihan, peserta yang mampu bisa kembali menjadi peserta mandiri, sehingga PBI benar-benar diperuntukkan bagi warga miskin,” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Lebih jauh, Edy melihat kebijakan ini memiliki dimensi keadilan sosial.

“Kalangan mampu sudah pernah mendapat pengampunan pajak lewat tax amnesty. Maka pemutihan JKN menjadi bentuk keadilan negara bagi rakyat kecil,” tuturnya.

Meski demikian, Edy menegaskan, keberhasilan program JKN tidak hanya diukur dari jumlah peserta aktif, tetapi juga dari mutu layanan dan integritas sistemnya.

“Kalau layanan kesehatan membaik, masyarakat akan rela membayar iuran rutin. Tanpa itu, pemutihan hanya akan menjadi wacana populis tanpa efek jangka panjang,” katanya.

Edy juga mendorong agar Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Sanksi Pelanggaran Kepesertaan JKN diperluas penerapannya. Saat ini, sanksi administratif baru berlaku untuk pengurusan SKCK dan SIM.

“Sanksi perlu diperluas agar peserta menengah ke atas juga merasa bertanggung jawab. Prinsip gotong royong dalam jaminan sosial tidak boleh hanya menjadi jargon,” ujar Edy.

Edy memperingatkan bahwa kebijakan pemutihan harus diikuti langkah pembenahan menyeluruh.

“Jangan jadikan ini sekadar hadiah politik. Pastikan kebijakan ini menegakkan keadilan, memperkuat layanan, dan menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” ucapnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Saudara, PSHT Geruduk PN Pati

    Dukung Saudara, PSHT Geruduk PN Pati

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sidang Kasus Pengeroyokan Warga Desa Srikaton PATI – Sekitar seratusan anggota pencak silat perguruan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Pati Kamis (18/10/2018). Kedatangan mereka bermaksud menghadiri dan mendukung sidang kasus pengeroyokan dengan korban Heri Sugiyanto warga Desa Srikaton Kecamatan Kayen yang merupakan anggota PSHT. Ulin Nuha, Pendamping Pembina Ranting PSHT Pati […]

  • Kluyuran Malam Demi Tegakkan IPNU

    Kluyuran Malam Demi Tegakkan IPNU

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Nur Kasan  Sumber : Facebook Nur Khasan Kluyuran seakan melekat pada diri Nur Kasan. Sejak dilantik menjadi Ketua PAC IPNU Keling 2016 lalu, ia rutin kluyuran hampir ke setiap desa di Kecamatan Keling. Saat itu IPNU di level ranting telah mati suri sejak 2011, tepatnya setelah pemekaran Kecamatan Keling. Di tengah kesibukannya sebagai staf operator […]

  • Pesta Rajungan di Keboromo Tayu Sukseskan Program Gemar Makan Ikan

    Pesta Rajungan di Keboromo Tayu Sukseskan Program Gemar Makan Ikan

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 345
    • 0Komentar

      Masakan rajungan terlihat menggiurkan dalam acara makan rajungan di Desa Keboromo Tayu Pati/ERIK S Warga Desa Keboromo Kecamatan Tayu menggelar pesta makan rajungan gratis. Ada 1.500 porsi yang disediakan untuk pengunjung. Kegiatan ini dalam rangka sedekah bumi dan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Makan rajungan ini sekaligus kampanye gemar makan ikan. PATI – Ratusan pengunjung […]

  • Pemdes Ngagel Salurkan Beras Gratis untuk Warganya

    Pemdes Ngagel Salurkan Beras Gratis untuk Warganya

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Penyaluran bantuan beras kepada warga Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Ribuan paket sembako dibagikan oleh Pemerintah Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti kepada warganya. Bantuan berupa beras itu dibagikan dalam rangka PPKM darurat yang turut berlaku di wilyah Kabupaten Pati. PATI – Dengan menggunakan angkutan bak terbuka, sejumlah perangkat Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti mendistribusikan langsung kepada warganya. Hal […]

  • DPRD Pati Soroti Pentingnya Langkah Digitalisasi Naskah Kuno untuk Lestarikan Warisan Sejarah

    DPRD Pati Soroti Pentingnya Langkah Digitalisasi Naskah Kuno untuk Lestarikan Warisan Sejarah

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.973
    • 0Komentar

    PATI – Inisiatif Pemerintah Kabupaten Pati dalam mendigitalisasi naskah-naskah kuno mendapatkan dukungan penuh dari lembaga legislatif. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyatakan sangat menyambut baik langkah yang dijalankan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah tersebut. Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PKS, ia menilai upaya ini memiliki nilai strategis untuk memastikan kekayaan sejarah dan budaya […]

  • Gus Mus

    Pelaku Usaha Perikanan Menjerit Gus Mus Minta Gelar Sarasehan

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

          REMBANG – Pelaku usaha perikanan di Indonesia mengalami masa-masa sulit. Banyak regulasi dari pemerintah yang dinilai mempersempit ruang gerak nelayan yang akhirnya membuat nelayan menjerit dan kesusahan.   Kondisi tersebut dilaporkan langsung oleh Amal Al Ghozali, salah seorang praktisi pertanian dan perikanan di Juwana Pati, kepada KH Mustofa Bisri (Gus Mus).    […]

expand_less