Breaking News
light_mode

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 206

JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada kebijakan populis semata tanpa pembenahan sistemik.

“Penghapusan tunggakan memang penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (3) UUD 1945. Tetapi langkah ini harus diiringi reformasi layanan dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Edy, banyak peserta mandiri yang ingin kembali aktif, tetapi terhambat oleh tunggakan iuran. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat membayar iuran kembali tanpa beban masa lalu.

“Kebijakan ini justru bisa menambah pemasukan riil dan membantu mengatasi potensi defisit JKN,” katanya.

Edy menambahkan, penghapusan tunggakan juga dapat menertibkan status peserta penerima bantuan iuran (PBI). Selama ini, sebagian peserta mandiri yang menunggak dialihkan menjadi PBI yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Dengan pemutihan, peserta yang mampu bisa kembali menjadi peserta mandiri, sehingga PBI benar-benar diperuntukkan bagi warga miskin,” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Lebih jauh, Edy melihat kebijakan ini memiliki dimensi keadilan sosial.

“Kalangan mampu sudah pernah mendapat pengampunan pajak lewat tax amnesty. Maka pemutihan JKN menjadi bentuk keadilan negara bagi rakyat kecil,” tuturnya.

Meski demikian, Edy menegaskan, keberhasilan program JKN tidak hanya diukur dari jumlah peserta aktif, tetapi juga dari mutu layanan dan integritas sistemnya.

“Kalau layanan kesehatan membaik, masyarakat akan rela membayar iuran rutin. Tanpa itu, pemutihan hanya akan menjadi wacana populis tanpa efek jangka panjang,” katanya.

Edy juga mendorong agar Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Sanksi Pelanggaran Kepesertaan JKN diperluas penerapannya. Saat ini, sanksi administratif baru berlaku untuk pengurusan SKCK dan SIM.

“Sanksi perlu diperluas agar peserta menengah ke atas juga merasa bertanggung jawab. Prinsip gotong royong dalam jaminan sosial tidak boleh hanya menjadi jargon,” ujar Edy.

Edy memperingatkan bahwa kebijakan pemutihan harus diikuti langkah pembenahan menyeluruh.

“Jangan jadikan ini sekadar hadiah politik. Pastikan kebijakan ini menegakkan keadilan, memperkuat layanan, dan menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” ucapnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Kebahagiaan Hari Pers Nasional, Wartawan Pati Santuni Anak Yatim

    Berbagi Kebahagiaan Hari Pers Nasional, Wartawan Pati Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PATI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan cara yang istimewa. Senin (10/2/2025), mereka menggelar acara santunan anak yatim di Panggung Suara Pati. Sekitar 10 anak yatim piatu tampak gembira menerima santunan uang tunai yang diberikan langsung oleh Ketua PWI Pati, Noor Effendy. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat […]

  • Fraksi PDIP Pati Tegaskan Komitmen di Pansus Hak Angket DPRD Pati, Sudi Rustanto Ditunjuk

    Fraksi PDIP Pati Tegaskan Komitmen di Pansus Hak Angket DPRD Pati, Sudi Rustanto Ditunjuk

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati telah resmi menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Keputusan ini diambil dalam rapat internal fraksi yang digelar pada Senin (22/9/2025), sebagai respons terhadap tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang sebelumnya berunjuk rasa pada Jumat (19/9/2025). Salah satu tuntutan utama dari […]

  • Laskar Saridin Bertekad Menutup Putaran Pertama dengan Hasil Positif

    Laskar Saridin Bertekad Menutup Putaran Pertama dengan Hasil Positif

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati bersiap menghadapi Persikas Subang di Stadion Joyokusumo, Pati pada Senin (21/10/2024). Laga ini menjadi pertandingan terakhir bagi Laskar Saridin di putaran pertama Pegadaian Liga 2. Pelatih Persipa Pati, Bambang Nurdiansyah, mengakui bahwa timnya belum memberikan hasil maksimal di putaran pertama. “Saya dan pemain belum bisa memberikan yang terbaik. Tapi kami tidak […]

  • Jalan Panglima Sudirman Jadi Lokasi Uji Coba E-Parkir, DPRD Pati Berharap Mudahkan Pengguna

    Jalan Panglima Sudirman Jadi Lokasi Uji Coba E-Parkir, DPRD Pati Berharap Mudahkan Pengguna

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.857
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akan meluncurkan pilot project pembayaran parkir non tunai di 7 titik lokasi sepanjang Jalan Panglima Sudirman, bekerja sama dengan Bank Jateng melalui penerapan sistem QRIS. Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas […]

  • Longsor Timpa Satu Rumah di Gembong

    Longsor Timpa Satu Rumah di Gembong

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sisi rumah milik Karnadi Dukuh Bengkal Kulon  RT 02 RW 07 Desa Plukaran Kecamatan Gembong tertimpa longsoran setinggi empat meter siang kemarin Lingkar Muria, PATI – Hujan lebat mengguyur beberapa wilayah di Kabupaten Pati sejak pagi hingga siang kemarin Sabtu (3/2/18). Di beberapa titik, hujan disertai pula dengan angin. Akibatnya terjadi beberapa bencana alam. Seperti […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Program GSMS, Harap Lestarikan Kesenian Daerah

    Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Program GSMS, Harap Lestarikan Kesenian Daerah

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, memberikan apresiasi terhadap program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) yang baru saja selesai digelar di Kabupaten Pati. Ia berharap kegiatan pembelajaran sekaligus pentas seni ini dapat menjadi wadah untuk melestarikan kesenian daerah dan menjadi ajang pembelajaran karakter dan budaya. “Saya sangat mengapresiasi program GSMS ini. Ini adalah langkah […]

expand_less