Breaking News
light_mode

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 245

JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada kebijakan populis semata tanpa pembenahan sistemik.

“Penghapusan tunggakan memang penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (3) UUD 1945. Tetapi langkah ini harus diiringi reformasi layanan dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Edy, banyak peserta mandiri yang ingin kembali aktif, tetapi terhambat oleh tunggakan iuran. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat membayar iuran kembali tanpa beban masa lalu.

“Kebijakan ini justru bisa menambah pemasukan riil dan membantu mengatasi potensi defisit JKN,” katanya.

Edy menambahkan, penghapusan tunggakan juga dapat menertibkan status peserta penerima bantuan iuran (PBI). Selama ini, sebagian peserta mandiri yang menunggak dialihkan menjadi PBI yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Dengan pemutihan, peserta yang mampu bisa kembali menjadi peserta mandiri, sehingga PBI benar-benar diperuntukkan bagi warga miskin,” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Lebih jauh, Edy melihat kebijakan ini memiliki dimensi keadilan sosial.

“Kalangan mampu sudah pernah mendapat pengampunan pajak lewat tax amnesty. Maka pemutihan JKN menjadi bentuk keadilan negara bagi rakyat kecil,” tuturnya.

Meski demikian, Edy menegaskan, keberhasilan program JKN tidak hanya diukur dari jumlah peserta aktif, tetapi juga dari mutu layanan dan integritas sistemnya.

“Kalau layanan kesehatan membaik, masyarakat akan rela membayar iuran rutin. Tanpa itu, pemutihan hanya akan menjadi wacana populis tanpa efek jangka panjang,” katanya.

Edy juga mendorong agar Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Sanksi Pelanggaran Kepesertaan JKN diperluas penerapannya. Saat ini, sanksi administratif baru berlaku untuk pengurusan SKCK dan SIM.

“Sanksi perlu diperluas agar peserta menengah ke atas juga merasa bertanggung jawab. Prinsip gotong royong dalam jaminan sosial tidak boleh hanya menjadi jargon,” ujar Edy.

Edy memperingatkan bahwa kebijakan pemutihan harus diikuti langkah pembenahan menyeluruh.

“Jangan jadikan ini sekadar hadiah politik. Pastikan kebijakan ini menegakkan keadilan, memperkuat layanan, dan menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” ucapnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apapun yang Terjadi All Out Dukung Persijap

    Apapun yang Terjadi All Out Dukung Persijap

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Launching tim Persijap Jepara musim 2022/2023 Persijap Jepara tidak sedang baik-baik saja dalam menyongsong Liga 2 musim 2022/2023. Waktu persiapan yang mepet menjadi salah satu persoalan yang tampak nyata. Musim ini Laskar Kalinyamat termasuk tim yang terlambat dalam membentuk skuad. Tim baru berlatih pada bulan Juli akhir. Bandingkan dengan persiapan kontestan lain khususnya di […]

  • PSSI Pati Pastikan Standar Venue Terpenuhi Sebelum Pelaksanaan Liga Desa Grup C di Safin Arena Mojoagung

    PSSI Pati Pastikan Standar Venue Terpenuhi Sebelum Pelaksanaan Liga Desa Grup C di Safin Arena Mojoagung

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.425
    • 0Komentar

    PATI – Supriyadi, Wakil Ketua Bidang Kompetisi PSSI Pati, bersama Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam kunjungan survei ke Venue Safin Arena Mojoagung. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap persiapan lanjutan untuk penyelenggaraan Liga Desa Tingkat Provinsi Grup C. Tujuan survei tersebut adalah memastikan kesiapan fasilitas dan prasarana stadion, sehingga pelaksanaan pertandingan dapat memenuhi […]

  • Proses Hukum Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Berjalan, ASPIRASI Apresiasi Kinerja Satreskrim Polresta Pati

    Proses Hukum Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Berjalan, ASPIRASI Apresiasi Kinerja Satreskrim Polresta Pati

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.057
    • 0Komentar

    PATI – Aliansi Santri Pati Demokrasi (ASPIRASI) memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Cak Ulil selaku perwakilan ASPIRASI setelah menggelar pertemuan dan diskusi bersama pihak kepolisian guna meninjau perkembangan […]

  • Marching Band Bahana Swara Sajikan Drama Sejarah Ranggalawe dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen

    Marching Band Bahana Swara Sajikan Drama Sejarah Ranggalawe dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PATI – Marching band Bahana Swara MA Salafiyah Kajen menyuguhkan pertunjukan spektakuler bertajuk “Geger Ranggalawe: Sumbaga Anjayeng Prang” dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen, rangkaian Haul Syekh Ahmad Mutamakkin. Tema ini mengangkat kisah heroik sekaligus tragis Panglima Perang Majapahit, Ranggalawe, dipadukan dengan sastra Jawa Kuno. Pertunjukan ini menceritakan kesetiaan Ranggalawe kepada Raden Wijaya dalam membangun […]

  • Jurus Jitu Perbaiki Skin Barrier dengan Niacinamide

    Jurus Jitu Perbaiki Skin Barrier dengan Niacinamide

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Apa itu Niacinamide? Niacinamide atau yang dikenal juga dengan Nicotinamide merupakan salah satu kandungan yang sering kita temui didalam skincare. Niacinamide adalah vitamin larut dalam air yang bekerja dengan zat alami di kulit untuk membantu meminimalkan pori-pori yang membesar, mengencangkan pori-pori yang kendur, memperbaiki warna kulit yang tidak merata, melembutkan garis-garis halus/kerutan, dan mengurangi kusam. […]

  • UIN Sunan Kudus Kirim 1.960 Mahasiswa untuk KKN di 132 Desa Kabupaten Kudus

    UIN Sunan Kudus Kirim 1.960 Mahasiswa untuk KKN di 132 Desa Kabupaten Kudus

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KUDUS – Sebanyak 1.960 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus resmi dilepas untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2025. Pelepasan yang berlangsung khidmat di Lapangan Utama belakang Rektorat UIN Sunan Kudus pada Rabu (30/7/2025), dihadiri oleh para pimpinan universitas, dosen pembimbing lapangan (DPL), dan panitia KKN 2025. Wakil Rektor I UIN Sunan […]

expand_less