Breaking News
light_mode

Korban Erupsi Gunung Semeru Alami Gangguan Pernafasan dan Luka Bakar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 5 Des 2021
  • visibility 259

 

Korban Erupsi Gunung Semeru ditangani tim dokkes Polres Lumajang Jawa Timur/Humas Polres Lumajang

LUMAJANG, Nasional – Erupsi gunung
Semeru yang terjadi pada Sabtu, 04 Desember 2021 sore telah mengakibatkan
sejumlah warga harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kabupaten Lumajang,
Jawa Timur.

Erupsi itu telah
mengakibatkan puluhan orang mengalami gangguan pernafasan hingga luka bakar
akibat awan panas yang ditimbulkan oleh letusan Semeru.Beruntung para korban
saat ini telah mendapatkan penanganan yang baik.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka
Yekti Hananto Seno, menyebut jika pihaknya saat ini telah fokus melakukan
penanggulangan bersama beberapa instansi terkait lainnya.

“Untuk sementara jumlah
pasien ada 35 orang. 11 diantaranya sudah dirujuk ke beberapa rumah sakit di
Lumajang, kami berupaya melakukan penanggulangan bencana ini bersama pihak
terkait, baik Pemerintah Kabupaten, TNI, BPBD, dan semua Rumah Sakit di
Lumajang kami libatkan, termasuk para Relawan ikut serta membantu,” kata
Kapolres.

Kapolres melakukan langkah
sigap dalam penanganan bencana ini. Saat ini pihaknya telah mendirikan beberapa
lokasi pengungsian darurat di beberapa Balai Desa yang ada di sekitar area
gunung Semeru.

“Untuk Posko Bencana dan
pos pengungsian terdekat, kita pusatkan di lapangan Kamar Kajang, Candipuro.
Pengungsian itu melibatkan aparat TNI, Polri, BPBD dan Relawan, kami juga
kerahkan petugas medis dari Sidokkes,” jelasnya.

Beberapa personel
Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Lumajang pun bersama RS. Bhayangkara
mulai dikerahkan untuk memeriksa kondisi masyarakat yang saat ini ada di tempat
pengungsian dan pos bencana yang didirikan.

“Di Pengungsian Gunung
Sawur dan balai Desa Penanggal Candipuro, Tim Dokkes Polres Lumajang bersama
RS. Bhayangkara mulai bekerja. Satu persatu kondisi kesehatan pengungsi mulai diperiksa,
kami lakukan pertolongan pertama dengan merawat luka, memberikan obat dan
vitamin,” imbuh AKBP Eka Yekti.

Beberapa alat kesehatan
pun, sudah bersiaga di lokasi pengungsian masyarakat di beberapa titik
pengungsian. Sebelumnya, Kapolres mengatakan jika terdapat puluhan warga yang
harus mendapatkan penanganan secara insenstif akibat erupsi gunung Semeru.

“Setelah dilakukan
pemeriksaan oleh Tim Dokkes, banyak ditemukan warga yang mengalami sesak nafas
akibat abu vulkanik, selain itu beberapa kami temukan mengalami luka bakar,
semua kami upayakan mendapat pertolongan medis, yang dianggap memerlukan
penanganan serius tadi juga sudah dievakuasi ke RS. Pasirian dan RSUD Haryoto,”
ungkap Kapolres. (hus)

Tercatat beberapa
Indentitas Korban Luka Bakar yang dirawat diantaranya adalah,

 

korban yang di rawat inap
di RS. Pasirian :

 

1. Puryo, alamat
Sumberwuluh, status Ranap

2. Yudi, 36 th, Pronojiwo,
status Ranap

3. Haris, 35 th, Pronojiwo,
status Ranap

4. Samsul Arifin,
Pronojiwo, status Ranap

5. Sudarsono, 47 th,
Purwosono, status Ranap

6. Hasanudin, 27 th. Supit
Urang, status Ranap

7. Mari Abdulloh, 40 th,
Alamat Tumpeng, status Ranap

8. Ngatinah, 21 th, Curah
Kobokan, status Ranap

9. Sukri, 48 th, Supit
Urang, status Ranap

10. Wildan, 17 th, Curah
Kobokan, status Ranap

11. Marhamah, 47 th, Supit
Urang, status Ranap

12. Imam Romli, 27 th,
Supit Urang, status Ranap

13. Roni, 40 th, Supit
Urang, status Ranap

14. Purwanto, 43 th, Curah Kobokan,
status Ranap

15. Hermanto, 42 th, Supit
Urang, status Ranap

16. Jumadi, 50 th,
Sumberwuluh, status Ranap

 

Korban dirawat di RS.
Bhayangkara :

1.Idris, 26 th, Supit Urang
kec Pronojiwo

2.Hariyanto, 40 th, Sumber
mujur Kec. Candipuro

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 734
    • 0Komentar

    SEMARANG – Rencana penjualan saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang, kepada investor potensial resmi dibatalkan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Joni Kurnianto, Juru Bicara dari Pemegang Saham Pengendali PT MJS, pada hari Sabtu (15/11/2025). Menurut Joni, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi intensif yang sayangnya […]

  • Polri Perintahkan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    Polri Perintahkan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 309
    • 0Komentar

    JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang bertugas meliput berbagai peristiwa. Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap sejumlah insiden kekerasan yang melibatkan oknum personel kepolisian terhadap jurnalis yang sedang bertugas dalam beberapa hari terakhir. “Meminta […]

  • Inspektorat Daerah Pati Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

    Inspektorat Daerah Pati Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PEMERINTAHAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati meluncurkan program pendidikan antikorupsi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan. Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membangun semangat dan budaya antikorupsi di kalangan ASN. Langkah ini diambil setelah hasil survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 […]

  • Meresahkan Masyarakat, Wakapolres Jepara Sosialisasi Stop Pungli

    Meresahkan Masyarakat, Wakapolres Jepara Sosialisasi Stop Pungli

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 258
    • 0Komentar

    JEPARA – Wakapolres Jepara, Kompol Indra Jaya Syafputra, menegaskan larangan pungutan liar (pungli) kepada penduduk sebagai tindakan yang merugikan mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar oleh Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Jepara di Balai Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, pada Kamis (30/5/2024). Kompol Indra menjelaskan bahwa praktik pungutan liar […]

  • Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.700
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2025 telah digelar pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, PLT Bupati Pati telah menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa DPRD memiliki jangka waktu 30 […]

  • Ditemukan Hidup di Dalam Kardus, Polresta Pati Selidiki Kasus Penelantaran Bayi di Ketanen

    Ditemukan Hidup di Dalam Kardus, Polresta Pati Selidiki Kasus Penelantaran Bayi di Ketanen

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.720
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di sebuah bengkel mobil pada Selasa (18/8/2026) pagi. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan hidup di dalam kardus yang diletakkan di atas kursi bengkel milik Slamet Santoso. Penemuan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat Slamet Santoso dan Bawono hendak […]

expand_less