DPRD Pati Usung Program Angkutan Pelajar, Lirik Armada Eks Angkutan Umum Jakarta
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 99.595

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto
PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memenuhi kebutuhan sarana transportasi aman bagi siswa.
Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang untuk menekan angka penggunaan sepeda motor di kalangan pelajar yang belum memenuhi persyaratan sah dalam berkendara.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penjajakan langsung ke Jakarta untuk mencari alternatif armada yang nantinya bisa disulap menjadi kendaraan antar jemput sekolah di wilayah Kabupaten Pati.
“Komisi C DPRD Pati telah melakukan inisiasi dan penjajakan ke Jakarta guna mencari solusi jangka panjang terkait kebutuhan armada transportasi pelajar,” ujarnya.
Gagasan ini muncul dari keprihatinan pihaknya terhadap rendahnya pemahaman dan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar.
Hingga saat ini, masih banyak siswa yang terlihat mengendarai sepeda motor tanpa melengkapi diri dengan helm pengaman dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai aturan.
Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki kebijakan pembatasan masa pakai kendaraan angkutan umum.
Baik angkutan kota maupun bus yang telah beroperasi selama lima tahun wajib dihentikan penggunaannya, meskipun kondisi kendaraan masih layak jalan.
“Tiap lima tahun sekali pasti tidak terpakai. Jadi kita bisa meminta kendaraan angkutan yang sudah tidak digunakan itu agar bisa dimanfaatkan di Pati,” kata Joni.
Menurutnya, peluang ini sangat terbuka dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Diperlukan komunikasi serta lobi yang baik dengan pemerintah pusat maupun anggota DPR RI agar armada yang sudah tidak beroperasi di Jakarta tersebut dapat dialihkan dan dimanfaatkan di daerah ini.
Selain berupaya mendatangkan kendaraan dari luar daerah, DPRD juga mendukung langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Pati untuk memaksimalkan fungsi angkutan kota yang ada saat ini, yang jumlahnya terus mengalami penurunan.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah mengubah fungsi angkutan kota tersebut menjadi kendaraan khusus antar jemput siswa.
Joni menjelaskan, tahap awal program ini direncanakan akan diuji coba untuk melayani siswa di sejumlah Sekolah Menengah Pertama, mulai dari SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 8 Pati.
“DPRD siap mengawal pelaksanaan program tersebut, mulai dari penyusunan rancangan teknis, identifikasi kendala, hingga pembiayaan. Kesulitannya dan pendanaannya seperti apa, nanti akan dibantu,” ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pati baru memiliki satu unit bus sekolah yang beroperasi melayani kebutuhan transportasi siswa. Jumlah tersebut dinilai masih sangat terbatas dan belum mampu menjangkau kebutuhan seluruh pelajar secara merata.
Oleh karena itu, DPRD Pati mendorong pemanfaatan berbagai sumber armada, baik yang berasal dari kendaraan eks angkutan umum DKI Jakarta maupun pengoptimalan armada yang sudah ada.
Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem transportasi pelajar yang lebih aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh siswa di Kabupaten Pati.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

