Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
  • visibility 309

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi (Wakil Rektor III Universitas Semarang), untuk memperkuat kajian dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Kehadiran kedua pakar tersebut berlangsung pada rapat Pansus pada Senin, 25 Agustus 2025, guna mendalami temuan-temuan yang sudah dikumpulkan oleh tim.

Bivitri Susanti menegaskan bahwa langkah Pansus Hak Angket DPRD Pati sudah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Namun, ia menekankan pentingnya memperdalam kajian agar proses pemakzulan tidak ditolak Mahkamah Agung.

“Makanya saya membawa putusan-putusan lama untuk mencegah jangan sampai ada penolakan dari Mahkamah Agung. Karena menurut saya ini harus dilakukan,” ujarnya.

Bivitri juga menyoroti dua hal krusial dalam penyelidikan Pansus, yakni terkait penerbitan Peraturan Bupati soal PBB-P2 yang dinilai bermasalah karena tidak melalui proses partisipatif, serta mutasi dan demosi ASN yang dilakukan Bupati Sudewo tanpa mematuhi aturan teknis.

“Misalnya ada pejabat yang sudah dilantik pada 8 Mei, tetapi surat keputusan baru terbit 16 Mei. Bahkan ada juga yang dilantik sementara peraturan teknisnya belum keluar. Ini jelas tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Junaidi menegaskan bahwa Pansus Hak Angket merupakan bagian dari mekanisme konstitusional.

Ia menyebut proses yang tengah berjalan di DPRD Pati sah secara hukum dan harus dihormati sebagai bagian dari sistem demokrasi.

“Pansus ini konstitusional. Kalau masyarakat menyampaikan pendapat, kemudian DPRD merespons, itu mekanisme yang sah. Jadi kita tidak perlu terburu-buru mengukur hasilnya di Mahkamah Agung, tapi jalani dulu prosesnya sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Menurutnya, Pansus Hak Angket memiliki kewenangan penuh untuk menyusun kesimpulan berdasarkan temuan dan masukan ahli.

Hasil kerja Pansus inilah yang nantinya akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah selanjutnya terkait nasib Bupati Sudewo. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karyawan PT Anugrah Grafika Diminta Adu ke DPRD Pati Jika Dirugikan

    Karyawan PT Anugrah Grafika Diminta Adu ke DPRD Pati Jika Dirugikan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 302
    • 0Komentar

    PATI – Ratusan karyawan PT Anugrah Grafika menggelar aksi mogok kerja pada Senin, 22 April 2025, karena merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan yang memindahkan karyawan dengan masa kerja 3 hingga 8 tahun ke sistem outsourcing. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menghimbau para karyawan untuk mengadu ke DPRD jika […]

  • DPRD Pati Ajak Masyarakat Perangi Berita Hoax di Momen Pilkada, Harus Cerdas Konsumsi Berita

    DPRD Pati Ajak Masyarakat Perangi Berita Hoax di Momen Pilkada, Harus Cerdas Konsumsi Berita

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang Pilkada 2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Didin Syafruddin, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih berita yang berkaitan dengan dunia perpolitikan. Didin mengingatkan bahwa menjelang Pilkada, informasi politik rentan terhadap penyebaran berita bohong atau hoax. “Berita-berita provokatif yang menyudutkan salah satu pihak akan lebih intens terjadi,” ujarnya. Ia […]

  • Lestari Moerdijat ; Ratu Kalinyamat Pejuang Sejati untuk Negeri

    Lestari Moerdijat ; Ratu Kalinyamat Pejuang Sejati untuk Negeri

    • calendar_month Ming, 6 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

      Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menjadi motor penggerak pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional Generasi muda perlu diperkenalkan sosok Ratu Kalinyamat secara utuh. Sebagai pemimpin perempuan yang sangat penting, bahkan pada masa itu berhasil membangun poros maritim nusantara. JEPARA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan, Kanjeng Ratu Kalinyamat bukan mitos. Namun, tokoh […]

  • Pengurus Yayasan PIM Mujahidin Bageng Resmi Dikukuhkan, Siap Hadapi Tantangan Pendidikan Modern

    Pengurus Yayasan PIM Mujahidin Bageng Resmi Dikukuhkan, Siap Hadapi Tantangan Pendidikan Modern

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 326
    • 0Komentar

    PATI – Jajaran Pengurus Yayasan Perguruan Islam Monumen (PIM) Mujahidin Bageng masa khidmah 2025-2030 secara resmi dikukuhkan pada Minggu (19/10/2025). Acara pengukuhan dan serah amanah ini berlangsung di Pusat Kegiatan (Pusgia) PIM Mujahidin, Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Pati, diawali dengan khotmil qur’an bin nadhor, pembacaan tahlil, serta selawat bersama. PIM Mujahidin Bageng, yang mengelola lembaga […]

  • Desa Tempur Dapat Pelatihan Pengelolaan Limbah Bank Sampah Universitas Pancasila

    Desa Tempur Dapat Pelatihan Pengelolaan Limbah Bank Sampah Universitas Pancasila

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

      Tim Universitas Pancasila mulai memberikan pelatihan pengelolaan limbah berbasis bank sampah untuk Desa Tempur JEPARA – Tim dosen dan mahasiswa Universitas Pancasila melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan pendampingan masyarakat dengan topik “Green Circular Economy Solusi Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Desa Tempur Kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Matching Fund (Kedaireka) […]

  • Tanggapi Keluhan Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Guyangan-Jetak Akan Segera Ditangani

    Tanggapi Keluhan Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Guyangan-Jetak Akan Segera Ditangani

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.921
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi fisik ruas jalan penghubung Guyangan hingga Jetak di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah. Masyarakat setempat pun menyampaikan keluhan, mengingat jalur yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten ini kerap rusak dan dinilai sangat membahayakan keselamatan setiap pengendara yang melintas. Berdasarkan dokumentasi yang diterima dari warga pada Rabu (25/3), […]

expand_less