Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
  • visibility 233

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi (Wakil Rektor III Universitas Semarang), untuk memperkuat kajian dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Kehadiran kedua pakar tersebut berlangsung pada rapat Pansus pada Senin, 25 Agustus 2025, guna mendalami temuan-temuan yang sudah dikumpulkan oleh tim.

Bivitri Susanti menegaskan bahwa langkah Pansus Hak Angket DPRD Pati sudah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Namun, ia menekankan pentingnya memperdalam kajian agar proses pemakzulan tidak ditolak Mahkamah Agung.

“Makanya saya membawa putusan-putusan lama untuk mencegah jangan sampai ada penolakan dari Mahkamah Agung. Karena menurut saya ini harus dilakukan,” ujarnya.

Bivitri juga menyoroti dua hal krusial dalam penyelidikan Pansus, yakni terkait penerbitan Peraturan Bupati soal PBB-P2 yang dinilai bermasalah karena tidak melalui proses partisipatif, serta mutasi dan demosi ASN yang dilakukan Bupati Sudewo tanpa mematuhi aturan teknis.

“Misalnya ada pejabat yang sudah dilantik pada 8 Mei, tetapi surat keputusan baru terbit 16 Mei. Bahkan ada juga yang dilantik sementara peraturan teknisnya belum keluar. Ini jelas tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Junaidi menegaskan bahwa Pansus Hak Angket merupakan bagian dari mekanisme konstitusional.

Ia menyebut proses yang tengah berjalan di DPRD Pati sah secara hukum dan harus dihormati sebagai bagian dari sistem demokrasi.

“Pansus ini konstitusional. Kalau masyarakat menyampaikan pendapat, kemudian DPRD merespons, itu mekanisme yang sah. Jadi kita tidak perlu terburu-buru mengukur hasilnya di Mahkamah Agung, tapi jalani dulu prosesnya sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Menurutnya, Pansus Hak Angket memiliki kewenangan penuh untuk menyusun kesimpulan berdasarkan temuan dan masukan ahli.

Hasil kerja Pansus inilah yang nantinya akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah selanjutnya terkait nasib Bupati Sudewo. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menggali Kembali Kebesaran Dr Tjipto Mangoenkoesoemo, Putera Asli Jepara

    Menggali Kembali Kebesaran Dr Tjipto Mangoenkoesoemo, Putera Asli Jepara

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

      Dialog budaya ngobrolin dr Tjipto  Jepara tidak hanya RA Kartini dan Sosrokartono. Ada nama besar Dr Tjipto. Putra kelahiran Pecangaan Kulon. Tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia ini terkenal sebagai tiga serangkai. Bersama Ki Hajar Dewantara dan Douwes Dekker. Kiprahnya pada masa pergerakan dulu patut diteladani generasi masa kini.   Di balaidesa Pecangaan Kulon, Kabupaten Jepara, […]

  • Rekaman CCTV Jadi Bukti, Polisi Diminta Gercep Ungkap Kasus Penyerangan di Desa Ketitangwetan

    Rekaman CCTV Jadi Bukti, Polisi Diminta Gercep Ungkap Kasus Penyerangan di Desa Ketitangwetan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PATI – Kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda asal Desa Raci terhadap warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, memasuki babak baru. Merasa geram dengan lambannya penanganan, sejumlah orang tua korban mendatangi Mapolresta Pati, Rabu (10/9/2025), untuk mendesak agar kasus tersebut segera diungkap dan pelaku ditangkap. Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci Aksi penyerangan […]

  • DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 597
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo. Menurutnya, TPA Sukoharjo, yang merupakan TPA terbesar di Kabupaten Pati, harus dikelola dengan bijak untuk mencegah overload sampah. “Penambahan sampah setiap harinya terus meningkat, sementara luas TPA terbatas. Kita harus mencari solusi agar TPA Sukoharjo bisa menampung […]

  • DPRD Pati Ingatkan Bahaya Judi Online Bagi Ekonomi dan Kehidupan Sosial

    DPRD Pati Ingatkan Bahaya Judi Online Bagi Ekonomi dan Kehidupan Sosial

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.341
    • 0Komentar

    PATI – Fenomena judi online atau yang kerap disingkat judol hingga kini masih menjadi masalah sosial yang sulit diberantas dan mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati. Aktivitas ini dianggap sebagai penyakit masyarakat yang berbahaya, sebab dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku saja, tetapi juga menimbulkan efek berantai yang meluas baik […]

  • Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Instagram KemendesPDTT  Wacana penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun menuai pro kontra di masyarakat. Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa ke Jakarta (18/1/2023) yang menuntut tambahan masa jabatan mendapat cibiran di sosial media. Kepala desa dinilai rakus jabatan. Namun penambahan masa jabatan kepala desa itu sebenernya memiliki sisi positif untuk masyarakat desa itu […]

  • Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

    Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

    • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan  TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa yang menginginkan Camat Tlogowungu dimutasi. Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di […]

expand_less