Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
  • visibility 302

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi (Wakil Rektor III Universitas Semarang), untuk memperkuat kajian dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Kehadiran kedua pakar tersebut berlangsung pada rapat Pansus pada Senin, 25 Agustus 2025, guna mendalami temuan-temuan yang sudah dikumpulkan oleh tim.

Bivitri Susanti menegaskan bahwa langkah Pansus Hak Angket DPRD Pati sudah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Namun, ia menekankan pentingnya memperdalam kajian agar proses pemakzulan tidak ditolak Mahkamah Agung.

“Makanya saya membawa putusan-putusan lama untuk mencegah jangan sampai ada penolakan dari Mahkamah Agung. Karena menurut saya ini harus dilakukan,” ujarnya.

Bivitri juga menyoroti dua hal krusial dalam penyelidikan Pansus, yakni terkait penerbitan Peraturan Bupati soal PBB-P2 yang dinilai bermasalah karena tidak melalui proses partisipatif, serta mutasi dan demosi ASN yang dilakukan Bupati Sudewo tanpa mematuhi aturan teknis.

“Misalnya ada pejabat yang sudah dilantik pada 8 Mei, tetapi surat keputusan baru terbit 16 Mei. Bahkan ada juga yang dilantik sementara peraturan teknisnya belum keluar. Ini jelas tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Junaidi menegaskan bahwa Pansus Hak Angket merupakan bagian dari mekanisme konstitusional.

Ia menyebut proses yang tengah berjalan di DPRD Pati sah secara hukum dan harus dihormati sebagai bagian dari sistem demokrasi.

“Pansus ini konstitusional. Kalau masyarakat menyampaikan pendapat, kemudian DPRD merespons, itu mekanisme yang sah. Jadi kita tidak perlu terburu-buru mengukur hasilnya di Mahkamah Agung, tapi jalani dulu prosesnya sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Menurutnya, Pansus Hak Angket memiliki kewenangan penuh untuk menyusun kesimpulan berdasarkan temuan dan masukan ahli.

Hasil kerja Pansus inilah yang nantinya akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah selanjutnya terkait nasib Bupati Sudewo. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Ajak Warga Sampaikan Aspirasi Tanpa Ragu

    DPRD Pati Ajak Warga Sampaikan Aspirasi Tanpa Ragu

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 372
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, kritik, dan keluhan kepada wakil rakyat. Beliau menegaskan komitmen dewan untuk terbuka dan menerima masukan dari warga sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap jalannya pemerintahan. “Kami selalu menerima aspirasi dari masyarakat baik secara langsung ataupun tidak langsung,” ungkap Joni Kurnianto […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Penggunaan Pupuk Biosaka Pertanian

    Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Penggunaan Pupuk Biosaka Pertanian

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 350
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, mendorong petani di wilayahnya untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan pupuk, salah satunya dengan mengkombinasikan penggunaan pupuk Biosaka. Hal ini disampaikan dalam upaya mendukung pertanian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. “Kami berharap petani dapat lebih kreatif dalam memanfaatkan pupuk untuk tanaman mereka. Salah satunya adalah dengan kombinasi […]

  • Laga PSG Pati Melawan Persis Solo Jadi Pembuka Piala Walikota

    Laga PSG Pati Melawan Persis Solo Jadi Pembuka Piala Walikota

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    PATI – Piala Walikota Solo resmi bergulir. Empat klub Liga 1 dan empat klub Liga 2 dipastikan ambil bagian dalam turnamen pra musim jelang bergulirnya musim 2021. Turnamen bertajuk “Piala Wali Kota Solo 2021” ini mulai digelar di Stadion Manahan Solo pada 20-26 Juni 2021 mendatang dengan sistem gugur. Laga pembuka akan mempertemukan Persis Solo […]

  • Gedung Kesenian Dikeluhkan, Begini Kondisinya

    Gedung Kesenian Dikeluhkan, Begini Kondisinya

    • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Keberadaan gedung kesenian Pati yang berada di komplek Stadion Joyokusumo mendapat sorotan. Anggota komisi D DPRD Kabupaten Pati, Jamari menyayangkan bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 650 juta tersebut. Sebab bangunan tersebut tak banyak berguna sebagaimana mestinya. ”Desain bangunannya boleh dibilang mengecewakan. Itu tak merepresentasikan sebuah gedung kesenian yang berfungsi sebagai […]

  • Komisi A DPRD Pati : Terkendala Anggaran Usulan Pos Damkar Mandek

    Komisi A DPRD Pati : Terkendala Anggaran Usulan Pos Damkar Mandek

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.301
    • 0Komentar

    PATI – Harapan masyarakat untuk memiliki pos pemadam kebakaran (damkar) baru di wilayah timur dan utara Kabupaten Pati sepertinya belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengakui bahwa usulan pembangunan pos di kawasan eks Kawedanan Tayu dan Jakenan saat ini masih terganjal oleh ketersediaan anggaran. Politisi Fraksi PKS ini […]

  • DPRD Pati Tekankan Pemanfaatan Maksimal Bankeu Sarpras Rp44,35 Miliar

    DPRD Pati Tekankan Pemanfaatan Maksimal Bankeu Sarpras Rp44,35 Miliar

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap Bantuan Keuangan (Bankeu) sarana dan prasarana (sarpras) senilai Rp44,35 miliar dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh desa-desa penerima. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menekankan pentingnya bankeu ini untuk perawatan lingkungan dan infrastruktur desa. “Bankeu desa memang dibutuhkan untuk perawatan lingkungan dan infrastruktur,” ujar dia. Ia […]

expand_less