Breaking News
light_mode

DPRD Pati Kawal Pengelolaan Limbah Non-B3 PT Hwaseung Indonesia

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 334

PATI – Warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk membantu pengelolaan limbah non-B3 dari PT Hwaseung Indonesia (HWI). Audiensi yang dilakukan pada Jumat (23/5/2025) di ruang gabungan DPRD melibatkan Komisi B dan Komisi C.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa warga mengeluhkan limbah pabrik yang selama ini tidak dikelola oleh masyarakat sekitar, padahal memiliki potensi ekonomi.

Warga berharap limbah seperti kardus dan sepatu reject dapat dikelola dan dimanfaatkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Warga ingin pengelolaan limbah non-B3 ditangani masyarakat sekitar, bukan vendor dari Jepara seperti yang dilakukan saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan penjelasan PT HWI, limbah non-B3 memerlukan syarat khusus dalam pengolahannya, sehingga belum bisa langsung dikelola warga Desa Ketitang Wetan, Raci, dan Klayusiwalan.

“Limbah pabrik memang harus sesuai syarat dan tidak bisa sembarangan,” terangnya.

Sebagai solusi, Joni meminta PT HWI untuk memberikan pelatihan kepada warga setempat agar mampu mengelola limbah non-B3 secara tepat. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar pabrik asal Korea Selatan tersebut.

DPRD Pati akan terus mengawal aspirasi warga Batangan ini dan memastikan agar keberadaan PT HWI memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Tanggap Darurat Bencana di Pati Diperpanjang Hingga 6 Februari 2026

    Status Tanggap Darurat Bencana di Pati Diperpanjang Hingga 6 Februari 2026

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.792
    • 0Komentar

    PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, telah menandatangani Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam yang mencakup Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Kabupaten Pati tahun ini. Informasi ini disampaikannya saat […]

  • Nazal Mustofa: Persipa Pati Sudah Pelajari Kelebihan dan Kelemahan Dejan FC

    Nazal Mustofa: Persipa Pati Sudah Pelajari Kelebihan dan Kelemahan Dejan FC

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.528
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati memasuki laga lanjutan Liga Nusantara musim 2025/2026 putaran ketiga dengan semangat membara, siap menghadapi tantangan berat melawan Dejan FC. Pertandingan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/1/2026) pukul 19.00 WIB akan digelar di Stadion Moch Soebroto, Magelang. Dalam Konferensi Pers Pra-Pertandingan, Kepala Pelatih Nazal Mustofa menekankan tekad tim untuk meraih poin penuh. […]

  • DPRD Pati Pertimbangkan Lokasi Strategis untuk Stadion Baru Persipa, Belajar dari Surabaya

    DPRD Pati Pertimbangkan Lokasi Strategis untuk Stadion Baru Persipa, Belajar dari Surabaya

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 402
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati aktif memberikan masukan terkait lokasi strategis untuk pembangunan stadion baru Persipa Pati. Anggota DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa beberapa opsi lokasi sedang dipertimbangkan, termasuk kawasan Pasar Hewan, Tlogowungu, dan area dekat TPA Margorejo. Inspirasi penempatan stadion di dekat TPA ini datang dari keberhasilan Kota Surabaya dengan Gelora Bung Tomo. […]

  • Hindari Plagiasi Mahasiswa Baru Diajari Membuat Makalah

    Hindari Plagiasi Mahasiswa Baru Diajari Membuat Makalah

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Dokumen HMJ Syari’ah STAIN Kudus Lingkar Muria, KUDUS – Dalam dunia akademik, menjiplak sebuah karya hukumnya haram. Baik secara ilmiah maupun hukmiyah. Ada etika dalam mengutip sebuah karya. Hal itu disampaikan Kisbiyanto, ketua Jurusan Tarbiyah dalam apel pembukaan pelatihan makalah yang diadakan Himpunan Mahasiswa Jurusan  (HMJ) Tarbiyah, di halaman kampus barat STAIN Kudus Sabtu (9/92017) kemarin. […]

  • Komisi C DPRD Pati Soroti Kondisi Truk Sampah yang Rusak

    Komisi C DPRD Pati Soroti Kondisi Truk Sampah yang Rusak

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera memperbaiki sejumlah truk sampah yang mengalami kerusakan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, Rabu (21/05/2025). Kerusakan tersebut, menurut Joni, harus segera ditangani untuk memaksimalkan pengangkutan sampah di Kabupaten Pati. “Pasti itu biasa, truk yang […]

  • Pembangunan Ruko Dekat Waduk Semampir Pati Dihentikan Sementara

    Pembangunan Ruko Dekat Waduk Semampir Pati Dihentikan Sementara

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 813
    • 0Komentar

    PATI – Pembangunan ruko di dekat Waduk Semampir, Kabupaten Pati, akan dihentikan sementara. Hal ini diputuskan setelah Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan audiensi dengan Satpol PP, Bagian Hukum, dan penghuni lama ruko pada Kamis (6/3/2025). Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan penghuni ruko yang merasa bangunan mereka dibongkar tanpa komunikasi dan izin terlebih […]

expand_less