PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersinergi dengan pemerintah desa. Menurutnya, sinergi ini krusial untuk kemajuan desa.
“BPD itu mitra pemerintah desa. Harapannya, BPD bisa bersinergi agar desa maju,” ujar Warsiti.
Ia menambahkan, ketidakharmonisan antara BPD dan kepala desa akan berdampak buruk pada pemerintahan desa.
Warsiti, politisi PDI Perjuangan, menekankan pentingnya BPD menjalankan fungsinya sesuai Perda Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang BPD.
“Anggota BPD harus merumuskan program bersama kepala desa agar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) BPD juga penting, misalnya melalui bimbingan teknis atau pelatihan.
“Bimtek sangat diperlukan agar BPD aktif membangun desa, mengingat kapasitas BPD dan kepala desa sejajar,” jelasnya.
Perda Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2017 menetapkan BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, dengan anggota yang mewakili penduduk desa dan dipilih secara demokratis.
Fungsi BPD, antara lain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja kepala desa.
(adv)
Editor: ARIF