DPRD Pati Soroti Pengelolaan Lahan Hutan Sosial Harus Seimbang Antara Ekonomi dan Kelestarian
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 59 menit yang lalu
- visibility 98.838

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti
PATI – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendorong agar pengelolaan kawasan hutan sosial di wilayah Pati tetap memperhatikan aspek pelestarian alam dan konservasi lingkungan.
Upaya ini terus dilakukan, antara lain melalui kegiatan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada para petani yang menggarap lahan di kawasan tersebut.
Menurut Warsiti, pengelolaan hutan sosial tidak boleh hanya berfokus pada keuntungan ekonomi semata, namun wajib pula menjaga keberlangsungan ekosistem hutan agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
“Sebagai anggota DPRD, saya sudah melakukan sosialisasi dan turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan kepada para petani agar menanam tanaman yang mampu menyerap air,” ujar Warsiti.
Ia menghimbau para petani untuk lebih banyak menanam komoditas yang ramah lingkungan, misalnya tanaman pedaka maupun berbagai jenis tanaman keras lainnya. Menurutnya, jenis tanaman tersebut memiliki manfaat ekologis yang sangat besar bagi kelestarian kawasan hutan.
Selain memberikan nilai jual dan keuntungan ekonomi bagi masyarakat, tanaman keras juga berfungsi menyerap cadangan air tanah, mencegah terjadinya erosi tanah, serta melindungi lingkungan hutan dari risiko kerusakan yang lebih parah.
Warsiti menyampaikan kabar baik bahwa sebagian besar petani penggarap hutan sosial di Pati mulai memahami dan menerapkan pola tanam yang berbasis konservasi lingkungan tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada petani yang menanam tanaman itu dan mereka benar-benar memahami pentingnya menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Meskipun demikian, ia mengakui masih ada beberapa petani yang belum menerapkan cara bertani yang ramah lingkungan, hal ini dikarenakan pemahaman mereka yang masih kurang mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Kalaupun ada yang belum menanam, memang karena masih sulit diberikan pemahaman,” tambahnya.
Ia menegaskan, pihaknya melalui Komisi B DPRD Kabupaten Pati akan terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada para petani penggarap.
Langkah ini diambil agar program pemanfaatan hutan sosial tidak hanya sukses meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga tetap mampu mempertahankan fungsi ekologis kawasan hutan di Kabupaten Pati.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

