Breaking News
light_mode

Jangan Biarkan JKN Kembali Krisis, Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Jadi Momentum Perkuat Pembiayaan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 56 menit yang lalu
  • visibility 101.676

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mengalami tekanan pembiayaan berat seperti periode 2014–2019.

Keberlanjutan program ini harus menjadi prioritas utama negara sebagai instrumen jaminan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok miskin dan tidak mampu.

Edy menegaskan tekanan keuangan JKN harus segera dijawab dengan kebijakan anggaran yang lebih kuat. Rasio klaim yang terus berada di atas 100 persen menunjukkan biaya pelayanan telah melampaui pendapatan iuran, yang jika dibiarkan akan menggerus ketahanan Dana Jaminan Sosial Kesehatan serta menghambat pembayaran ke fasilitas kesehatan.

“JKN ini harus dipertahankan. Jangan sampai kita baru bertindak ketika defisit sudah membesar dan mulai mengganggu pelayanan. Yang harus kita jaga bukan hanya kesehatan keuangan BPJS Kesehatan, tetapi kesinambungan pelayanan kesehatan untuk rakyat,” ujar Edy.

Ia menyampaikan, perhatian serupa juga disampaikan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam pidato peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Senin (17/8).

Megawati meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan tidak mengganggu keberadaan BPJS Kesehatan, melainkan justru menambah anggarannya agar manfaat program tetap terjaga.

Edy menegaskan kebijakan fiskal tidak boleh membuat kelompok rentan kehilangan perlindungan.

“Jangan tunggu JKN masuk krisis baru pemerintah bergerak. APBN 2027 harus menjadi momentum untuk memperkuat JKN, memperluas kepesertaan, memperkuat pembiayaan, dan memastikan rakyat tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan,” ucapnya.

Sebagai legislator Dapil Jawa Tengah III, Edy menekankan JKN adalah tanggung jawab konstitusional negara. Ia menyoroti masih banyaknya warga miskin yang kepesertaannya tidak aktif akibat tunggakan pembayaran iuran oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Jangan sampai orang miskin kehilangan perlindungan kesehatan hanya karena pemerintah tidak mampu membayar iurannya. Kalau mereka sakit, yang dipertaruhkan bukan angka kepesertaan, tetapi keselamatan manusia,” tegasnya.

Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2004, fakir miskin dan tidak mampu wajib dilindungi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Oleh karena itu, persoalan pembiayaan adalah urusan kebijakan fiskal, bukan sekadar beban BPJS Kesehatan.

“Kalau pendapatan iuran tidak mampu mengejar biaya pelayanan, solusinya tidak bisa hanya meminta BPJS melakukan efisiensi. Pemerintah harus memperkuat pembiayaan JKN melalui APBN dan memastikan pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal untuk memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Edy mengusulkan lima langkah strategis dalam penyusunan APBN 2027:
Pertama, tingkatkan kuota PBI dari 96,8 juta menjadi 113 juta orang seiring bertambahnya kelompok rentan akibat perubahan kondisi ekonomi.

“Kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah. PHK meningkat, pendapatan sebagian masyarakat menurun, dan kelompok rentan bertambah. Karena itu, kuota PBI tidak bisa dipertahankan seolah kondisi masyarakat tidak berubah,” kata Edy.

Kedua, evaluasi besaran iuran PBI agar sesuai dengan kenaikan biaya kesehatan dan menjaga kemampuan dana kapitasi serta pembayaran klaim.

“Kalau iuran tidak bergerak sementara biaya kesehatan terus meningkat, ketahanan pembiayaan JKN akan semakin berat. Pemerintah harus mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan pembiayaan yang riil,” ujarnya.

Ketiga, pastikan kecukupan Transfer ke Daerah agar pemda tetap mampu membiayai warga miskin dan melunasi kewajiban iuran.

“Jangan sampai daerah kehilangan kemampuan fiskal, kemudian peserta JKN dari kelompok miskin dan tidak mampu dinonaktifkan. Pengurangan beban fiskal pemerintah tidak boleh dibayar dengan hilangnya perlindungan kesehatan masyarakat,” katanya.

Keempat, benahi regulasi dan tata kelola agar kepesertaan, pembayaran iuran, pelayanan, hingga klaim berjalan lebih efektif. Kelima, selaraskan penguatan pembiayaan dengan pelaksanaan transformasi kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023.

“Enam pilar transformasi kesehatan tidak akan berjalan optimal tanpa pembiayaan yang memadai. JKN harus menjadi bagian penting dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Editor : Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaim Bupati Pati Soal Persetujuan PCNU Terkait Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD

    Klaim Bupati Pati Soal Persetujuan PCNU Terkait Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Klaim Bupati Pati, Sudewo, yang menyatakan bahwa kebijakan lima hari sekolah telah disetujui oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, dibantah dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada Kamis (28/8/2025). Muhammadun, anggota Pansus, menegaskan bahwa pernyataan Bupati di media tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menjelaskan bahwa setelah Bupati […]

  • Hangat Segar Es Wedang Ronde

    Hangat Segar Es Wedang Ronde

    • calendar_month Ming, 31 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Wedang ronde barangkali sudah banyak yang mengenal. Minuman ini salah satu jenis wedang yang ada di Indonesia, kemunculannya entah dari mana. Pencetusnya apalagi. Sejarah ronde sudah begitu kabur, dan kini minuman ini begitu membaur dimana-mana. Saya kira di tiap kota di Pulau Jawa yang pernah saya singgahi, minuman ini selalu ada. Wedang ronde terdiri dari […]

  • DPRD Pati Soroti Dampak Negatif Tambang Ilegal terhadap Masyarakat Sukolilo

    DPRD Pati Soroti Dampak Negatif Tambang Ilegal terhadap Masyarakat Sukolilo

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh penambangan galian C ilegal di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo. Menurutnya, aktivitas pertambangan liar ini sangat merugikan masyarakat sekitar, terutama para petani. “Penambangan ilegal harus ditindak tegas, karena masyarakat sangat dirugikan,” ujar Bambang Susilo, menanggapi polemik penambangan ilegal yang […]

  • DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mengadakan rapat paripurna untuk membahas beberapa agenda penting. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh Pj Bupati Pati. Salah satu agenda utama adalah membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan bersama mengenai rancangan perubahan APBD Kabupaten […]

  • Potensi Besar Latoh Jepara, Tembus Ekspor Jepang-Korea

    Potensi Besar Latoh Jepara, Tembus Ekspor Jepang-Korea

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Urap Latoh menjadi salah satu menu olahan tanaman laut ini Tanaman Latoh banyak tumbuh di lautan Jepara. Latoh yang dikenal sebagai anggur laut atau Green Caviar, merujuk sebutan orang-orang Eropa dan Amerika, sangat baik untuk kesehatan. Bahkan pasar di Jepang dan Korea sudah banyak yang meminta tanaman hasil laut tersebut. ”Latoh memiliki potensi besar untuk […]

  • Bupati Kudus Hartopo memberikan motivasi kepada pelajar Kudus yang akan menjadi pertugas Paskibraka tingkat provinsi dan nasional

    Pelajar Kudus Lolos Paskibraka Nasional, Bupati Hartopo ; Jangan Minder

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo memberikan motivasi kepada pelajar Kudus yang akan menjadi pertugas Paskibraka tingkat provinsi dan nasional KUDUS – Dua pelajar asal Kudus berhasil lolos menjadi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional tahun 2022. Kedua pelajar itu adalah Muhammad Franchy Luthfan Rahmadina siswa SMA 1 Kudus dan I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi siswa SMA 2 Kudus. […]

expand_less