Breaking News
light_mode

DPRD Pati Minta Sekolah Hentikan Praktik Penjualan LKS yang Bebani Orang Tua

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 2.965

PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Yoga Dermawan mengajak seluruh sekolah negeri untuk tidak menjual buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.

Ia telah mengajukan permintaan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pati agar memberikan klarifikasi resmi terkait larangan praktik ini di setiap satuan pendidikan.

Yoga menyampaikan bahwa pihaknya secara berkala menerima laporan serta keluhan dari masyarakat mengenai penjualan LKS di sekolah-sekolah.

Banyak orang tua murid mengungkapkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan karena merasa adanya unsur kewajiban dalam pembelian buku tersebut.

“Kami sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait penjualan LKS. Padahal LKS sudah kita larang. Ada sekolah yang jual LKS, dan orang tua merasa keberatan, ya tidak usah dibeli,” katanya.

Ia menegaskan secara tegas bahwa pihak sekolah tidak memiliki hak untuk memaksakan pembelian LKS kepada orang tua siswa.

Menurutnya, keputusan untuk membeli buku tersebut harus menjadi pilihan bebas orang tua, bukan menjadi kewajiban yang ditetapkan oleh institusi pendidikan.

“Sekolah tidak boleh memaksa orang tua untuk beli LKS. Kalau orang tua yang menginginkan, ya silakan. Itu beda lagi,” jelasnya.

Yoga juga mengingatkan bahwa larangan penjualan LKS di lingkungan satuan pendidikan telah diatur dalam peraturan nasional.

Salah satu acuan hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Dalam Pasal 18 huruf a dari peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap bentuk penjualan buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, maupun bahan pakaian seragam di lingkungan satuan pendidikan, baik dilakukan secara perorangan maupun kolektif, dilarang secara tegas.

Dengan dasar hukum yang jelas ini, ia berharap seluruh sekolah dapat menjalankan ketentuan tersebut dengan baik, sehingga tidak menambah beban finansial bagi orang tua siswa.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekuni Bisnis Rancang Busana

    Tekuni Bisnis Rancang Busana

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Anifana Risqi Anifana Risqi kini sibuk dengan jahit menjahit. Gadis kelahiran Pati, 16 Desember 1999 ini sedang banyak job merancang busana. Baru memulai enam bulan lalu, karya Anifa sudah memikat banyak orang. Alumni SMKN 3 Pati ini membuat busana wanita. Semcam dress, gamis, pakaian keseharian, dan juga jilbab. ”Sekarang aktivitasnya lebih ke usaha. Selain aktif di […]

  • Menjadi Guru Idola

    Menjadi Guru Idola

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Ilustrasi ayobandung.com Guru idola? Guru yang diidolakan siswa tidak harus guru yang cantik, atau ganteng. Bukan guru yang paling kaya atau paling pintar. Banyak kriteria untuk menjadi seorang guru idola. Jika kedatangan sang guru sangat dinantikan oleh siswa, ini merupakan langkah awal untuk menjadi guru idola.  Di era sekarang, banyak hal yang diinginkan oleh pelajar […]

  • DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mengadakan rapat paripurna untuk membahas beberapa agenda penting. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh Pj Bupati Pati. Salah satu agenda utama adalah membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan bersama mengenai rancangan perubahan APBD Kabupaten […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Manfaatkan Revisi Perda untuk Tinjau Ulang Semua Tarif Daerah

    DPRD Pati Minta Pemkab Manfaatkan Revisi Perda untuk Tinjau Ulang Semua Tarif Daerah

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.945
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menjadikan proses pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai momen tepat untuk meninjau kembali secara menyeluruh kebijakan di bidang pajak dan retribusi daerah. Pernyataan itu disampaikan Kastomo saat menghadiri rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati bersama unsur pemerintah daerah, yang berlangsung […]

  • Persipa Pati Bidik Kemenangan Perdana Lawan PSIM Yogyakarta di Kandang

    Persipa Pati Bidik Kemenangan Perdana Lawan PSIM Yogyakarta di Kandang

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 258
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati bersiap menghadapi laga kandang lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025 melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Joyokusumo, Pati pada Kamis (26/9/2024). Tim berjuluk Laskar Saridin ini mengincar kemenangan perdana setelah melalui tiga pertandingan awal tanpa meraih tiga poin. Pelatih Persipa Pati, Bambang Nurdiansyah, menegaskan timnya akan berusaha keras untuk meraih tiga poin. […]

  • Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.319
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah. Jika usulan […]

expand_less