Breaking News
light_mode

DPRD Pati Minta Disdikbud Bijak Terapkan Aturan Baru Masa Jabatan Kepala Sekolah

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • visibility 24.926

PATI – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati diharapkan menerapkan kebijakan baru mengenai masa jabatan kepala sekolah secara cermat dan penuh kehati-hatian.

Imbauan ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafruddin, sebagai tanggapan atas diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur ulang batas waktu penugasan kepala sekolah di sekolah-sekolah negeri.

Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, seseorang hanya boleh memegang jabatan kepala sekolah paling lama dua periode atau setara dengan delapan tahun. Meski demikian, aturan tetap membuka kemungkinan perpanjangan masa tugas dengan syarat khusus, yaitu yang bersangkutan harus mendapatkan predikat kinerja “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut.

Menurut Didin, pelaksanaan aturan ini tidak bisa dilakukan secara kaku, melainkan harus tetap berlandaskan perundang-undangan dan disesuaikan dengan situasi nyata di lingkungan pendidikan daerah.

“Kalau memang sesuai regulasi, kenapa tidak. Kalau aturannya seperti itu, ya kita kembali ke regulasi,” ujarnya saat diwawancarai di kompleks kantor DPRD Pati beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, puluhan kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP yang tergabung dalam paguyuban se-Kabupaten Pati telah melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota dewan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/4/2026).

Mereka yang hadir merupakan para pemimpin sekolah yang masa tugasnya telah melebihi ketentuan lama, yakni lebih dari dua periode atau delapan tahun. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan keresahan dan meminta kepastian langkah dari DPRD serta Pemkab Pati terkait transisi kebijakan ini.

Ketua Paguyuban Kepala SD dan SMP Pati, Tarmidi, menjelaskan bahwa selama ini seluruh praktik penugasan masih merujuk pada peraturan terdahulu, baik yang ditetapkan oleh Bupati maupun Kementerian Pendidikan versi lama.

“Kalau dilihat dari masa jabatan dua periode, kami dari paguyuban selama ini berpedoman pada Perbup dan Permen yang lama. Namun, sekarang muncul Permen yang baru,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Pati, Sunarji, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aturan pusat dengan langkah-langkah administratif yang terukur.

Ia menyebutkan bahwa akan ada proses pemberhentian bagi kepala sekolah yang masa jabatannya sudah habis sesuai aturan. Namun, kesempatan perpanjangan satu periode tambahan atau empat tahun tetap tersedia bagi mereka yang memenuhi standar penilaian kinerja.

“Kami dari Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti aturan terbaru. Ada rencana pemberhentian kepala sekolah yang masa jabatannya sudah berakhir, yakni dua periode atau delapan tahun. Namun bisa diperpanjang satu periode atau empat tahun dengan syarat nilai kinerja dua tahun terakhir sangat baik,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 470
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo. Menurutnya, TPA Sukoharjo, yang merupakan TPA terbesar di Kabupaten Pati, harus dikelola dengan bijak untuk mencegah overload sampah. “Penambahan sampah setiap harinya terus meningkat, sementara luas TPA terbatas. Kita harus mencari solusi agar TPA Sukoharjo bisa menampung […]

  • Petani Lesu, Cabai Merah Cuma 5 Ribu

    Petani Lesu, Cabai Merah Cuma 5 Ribu

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

      Salah seorang petani cabai dari Desa Sidoarjo Kecamatan Wedarijaksa, Pati. PATI – Harga cabai anjlok di tingkat petani. Dari yang pernah 30 ribu perkilogram menjadi 5 ribu. Hal ini seperti yang dialami petani cabai di Desa Sidoarjo Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Salah seorang petabi cabai, Wario mengatakan, petani merugi pada masa panen kali ini. […]

  • Angkutan Umum Kudus Terancam Punah, Organda Usul Angkutan Khusus Pelajar

    Angkutan Umum Kudus Terancam Punah, Organda Usul Angkutan Khusus Pelajar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KUDUS – Nasib angkutan umum di Kabupaten Kudus memprihatinkan. Jumlah armada yang beroperasi kini tinggal separuh dari jumlah sebelumnya, yakni hanya sekitar 150 kendaraan dari total 650 kendaraan yang tersebar di 13-14 trayek aktif (dari 20 trayek sebelumnya). Ketua DPC Organda Kudus, Mahmudun, mengungkapkan penurunan drastis ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kemudahan akses kredit […]

  • Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’

    Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.516
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah madrasah terkemuka di Kabupaten Pati secara resmi mengumumkan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus selama bulan suci Ramadan. Keputusan ini, yang diambil oleh beberapa lembaga pendidikan agama di bawah naungan yayasan besar seperti Salafiyah Kajen dan Al Ma’ruf Hadiwijaya/PGIP Kajen, bukanlah penentangan terhadap program pemerintah secara umum, melainkan sebuah sikap […]

  • Bunda Literasi Kabupaten Pati.

    Bunda Literasi Pati Tekankan Pentinya Budaya Membaca dan Menulis

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PATI – Bunda Literasi Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal di Perpustakaan Kabupaten Pati, Senin (11/5). Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan budaya literasi di tengah masyarakat sekaligus mendorong lahirnya penulis yang mampu mengangkat potensi daerah melalui karya kreatif dan inspiratif. Dalam sambutannya, […]

  • Komisi D DPRD Pati : Program Pangan Murah Sangat Berdampak untuk Rakyat

    Komisi D DPRD Pati : Program Pangan Murah Sangat Berdampak untuk Rakyat

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang serentak digelar di 21 kecamatan pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan laju inflasi dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. GPM ini mendistribusikan total 42 ton beras, dengan setiap kecamatan […]

expand_less