Breaking News
light_mode

DPRD Pati Minta Disdikbud Bijak Terapkan Aturan Baru Masa Jabatan Kepala Sekolah

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • visibility 24.970

PATI – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati diharapkan menerapkan kebijakan baru mengenai masa jabatan kepala sekolah secara cermat dan penuh kehati-hatian.

Imbauan ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafruddin, sebagai tanggapan atas diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur ulang batas waktu penugasan kepala sekolah di sekolah-sekolah negeri.

Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, seseorang hanya boleh memegang jabatan kepala sekolah paling lama dua periode atau setara dengan delapan tahun. Meski demikian, aturan tetap membuka kemungkinan perpanjangan masa tugas dengan syarat khusus, yaitu yang bersangkutan harus mendapatkan predikat kinerja “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut.

Menurut Didin, pelaksanaan aturan ini tidak bisa dilakukan secara kaku, melainkan harus tetap berlandaskan perundang-undangan dan disesuaikan dengan situasi nyata di lingkungan pendidikan daerah.

“Kalau memang sesuai regulasi, kenapa tidak. Kalau aturannya seperti itu, ya kita kembali ke regulasi,” ujarnya saat diwawancarai di kompleks kantor DPRD Pati beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, puluhan kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP yang tergabung dalam paguyuban se-Kabupaten Pati telah melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota dewan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/4/2026).

Mereka yang hadir merupakan para pemimpin sekolah yang masa tugasnya telah melebihi ketentuan lama, yakni lebih dari dua periode atau delapan tahun. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan keresahan dan meminta kepastian langkah dari DPRD serta Pemkab Pati terkait transisi kebijakan ini.

Ketua Paguyuban Kepala SD dan SMP Pati, Tarmidi, menjelaskan bahwa selama ini seluruh praktik penugasan masih merujuk pada peraturan terdahulu, baik yang ditetapkan oleh Bupati maupun Kementerian Pendidikan versi lama.

“Kalau dilihat dari masa jabatan dua periode, kami dari paguyuban selama ini berpedoman pada Perbup dan Permen yang lama. Namun, sekarang muncul Permen yang baru,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Pati, Sunarji, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aturan pusat dengan langkah-langkah administratif yang terukur.

Ia menyebutkan bahwa akan ada proses pemberhentian bagi kepala sekolah yang masa jabatannya sudah habis sesuai aturan. Namun, kesempatan perpanjangan satu periode tambahan atau empat tahun tetap tersedia bagi mereka yang memenuhi standar penilaian kinerja.

“Kami dari Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti aturan terbaru. Ada rencana pemberhentian kepala sekolah yang masa jabatannya sudah berakhir, yakni dua periode atau delapan tahun. Namun bisa diperpanjang satu periode atau empat tahun dengan syarat nilai kinerja dua tahun terakhir sangat baik,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Mudik Semarang-Pati Ramai Lancar, Pospam Alun-alun Pati Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

    Arus Mudik Semarang-Pati Ramai Lancar, Pospam Alun-alun Pati Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.791
    • 0Komentar

    PATI – Arus lalu lintas mudik Lebaran tahun 2026 di jalur penghubung Semarang menuju Pati terpantau padat namun tetap berjalan lancar. Banyak pemudik yang memanfaatkan Pos Pengamanan (Pospam) Alun-alun Pati untuk beristirahat sejenak sekaligus memeriksakan kesehatan mereka secara gratis. Pos yang terletak di pusat kota ini menjadi titik strategis bagi para pemudik yang datang dari […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Temukan Solusi Atasi Pernikahan Dini

    DPRD Pati Minta Pemkab Temukan Solusi Atasi Pernikahan Dini

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus pernikahan dini di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa pernikahan dini dapat berdampak buruk terhadap masa depan anak. Muntamah menuturkan bahwa angka pernikahan dini di Pati erat kaitannya dengan tingginya angka putus sekolah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah solutif guna menekan angka […]

  • Program GSMS di Pati Dorong Kreativitas dan Karakter Generasi Muda

    Program GSMS di Pati Dorong Kreativitas dan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) di Kabupaten Pati telah sukses digelar selama lima hari, dari tanggal 22 hingga 26 Oktober 2024 dan diikuti oleh 33 SD dan SMP serta 33 orang seniman lokal. Acara puncak pementasan yang digelar di GOR Pesantenan pada Sabtu malam (27/10/2024) dihadiri oleh Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Bantuan Hukum Jadi Hak Semua Lapisan Masyarakat

    Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Bantuan Hukum Jadi Hak Semua Lapisan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.541
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah daerah diminta memperluas cakupan program bantuan hukum, yang selama ini lebih banyak difokuskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut DPRD Kabupaten Pati, ke depannya layanan ini harus diprioritaskan dan juga disediakan bagi masyarakat umum, terutama warga yang berasal dari kalangan ekonomi lemah agar mereka turut mendapatkan akses keadilan. Wakil Ketua II DPRD […]

  • Kuliner malam khas kudus yaitu jagung bakar dan sate

    Jagung Bakar khas Kudus Kuliner Malam yang Lezat

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Kuliner malam khas kudus yaitu jagung bakar dan sate.

  • Pesta Rajungan di Keboromo Tayu Sukseskan Program Gemar Makan Ikan

    Pesta Rajungan di Keboromo Tayu Sukseskan Program Gemar Makan Ikan

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

      Masakan rajungan terlihat menggiurkan dalam acara makan rajungan di Desa Keboromo Tayu Pati/ERIK S Warga Desa Keboromo Kecamatan Tayu menggelar pesta makan rajungan gratis. Ada 1.500 porsi yang disediakan untuk pengunjung. Kegiatan ini dalam rangka sedekah bumi dan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Makan rajungan ini sekaligus kampanye gemar makan ikan. PATI – Ratusan pengunjung […]

expand_less