Breaking News
light_mode

DPRD Pati Minta Disdikbud Bijak Terapkan Aturan Baru Masa Jabatan Kepala Sekolah

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • visibility 24.904

PATI – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati diharapkan menerapkan kebijakan baru mengenai masa jabatan kepala sekolah secara cermat dan penuh kehati-hatian.

Imbauan ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafruddin, sebagai tanggapan atas diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur ulang batas waktu penugasan kepala sekolah di sekolah-sekolah negeri.

Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, seseorang hanya boleh memegang jabatan kepala sekolah paling lama dua periode atau setara dengan delapan tahun. Meski demikian, aturan tetap membuka kemungkinan perpanjangan masa tugas dengan syarat khusus, yaitu yang bersangkutan harus mendapatkan predikat kinerja “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut.

Menurut Didin, pelaksanaan aturan ini tidak bisa dilakukan secara kaku, melainkan harus tetap berlandaskan perundang-undangan dan disesuaikan dengan situasi nyata di lingkungan pendidikan daerah.

“Kalau memang sesuai regulasi, kenapa tidak. Kalau aturannya seperti itu, ya kita kembali ke regulasi,” ujarnya saat diwawancarai di kompleks kantor DPRD Pati beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, puluhan kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP yang tergabung dalam paguyuban se-Kabupaten Pati telah melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota dewan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/4/2026).

Mereka yang hadir merupakan para pemimpin sekolah yang masa tugasnya telah melebihi ketentuan lama, yakni lebih dari dua periode atau delapan tahun. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan keresahan dan meminta kepastian langkah dari DPRD serta Pemkab Pati terkait transisi kebijakan ini.

Ketua Paguyuban Kepala SD dan SMP Pati, Tarmidi, menjelaskan bahwa selama ini seluruh praktik penugasan masih merujuk pada peraturan terdahulu, baik yang ditetapkan oleh Bupati maupun Kementerian Pendidikan versi lama.

“Kalau dilihat dari masa jabatan dua periode, kami dari paguyuban selama ini berpedoman pada Perbup dan Permen yang lama. Namun, sekarang muncul Permen yang baru,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Pati, Sunarji, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aturan pusat dengan langkah-langkah administratif yang terukur.

Ia menyebutkan bahwa akan ada proses pemberhentian bagi kepala sekolah yang masa jabatannya sudah habis sesuai aturan. Namun, kesempatan perpanjangan satu periode tambahan atau empat tahun tetap tersedia bagi mereka yang memenuhi standar penilaian kinerja.

“Kami dari Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti aturan terbaru. Ada rencana pemberhentian kepala sekolah yang masa jabatannya sudah berakhir, yakni dua periode atau delapan tahun. Namun bisa diperpanjang satu periode atau empat tahun dengan syarat nilai kinerja dua tahun terakhir sangat baik,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diverifikasi PSSI Jateng, Stadion Joyokusumo Dapat Catatan Penting

    Diverifikasi PSSI Jateng, Stadion Joyokusumo Dapat Catatan Penting

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Verifikasi lapangan Stadion Joyokusumo Meskipun dinyatakan telah siap menggelar babak penyisihan Liga 3 Jawa Tengah 2019, tim verifikasi stadion Asprov PSSI Jawa Tengah memberi catatan penting untuk pembenahan stadion yang menjadi kandang Persipa Pati tersebut. ”Ada beberapa hal terkait margin-margin lapangan yang harus diperbaiki,” ujar Riyanto, perwakilan Tim Verifikasi Stadion Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa […]

  • Anggota DPRD Pati Narso : Pemuda Motor Perubahan Bangsa

    Anggota DPRD Pati Narso : Pemuda Motor Perubahan Bangsa

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI – Narso, anggota DPRD Kabupaten Pati, menyerukan kepada masyarakat, terutama para pemuda, untuk menjadi motor penggerak perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. “Dalam momen ini, kita mengajak para pemuda untuk bersemangat dan menjadi motor penggerak bangsa kita, agar segera bisa menjadi negara maju,” ujarnya. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan pentingnya […]

  • Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-78 di Kabupaten Pati

    Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-78 di Kabupaten Pati

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Pati memadati halaman Setda Pati Minggu (13/7) untuk mengikuti jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-78. Acara yang bertema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur” ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, beserta perwakilan Forkopimda, Plt Sekda, pimpinan OPD, camat, dan tamu undangan lainnya. Jalan sehat yang dipenuhi dengan […]

  • Bandang Targetkan Persipa Junior Lolos Putaran Nasional Piala Soeratin

    Bandang Targetkan Persipa Junior Lolos Putaran Nasional Piala Soeratin

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    CEO PT Laskar Saridin Pati Joni Kurnianto dan Manager Persipa Junior Teguh Bandang Waluyo Persipa Pati Junior siap mengukir sejarah baru, dengan lolos ke putaran nasional Piala Soeratin U-17. Manajemen bakal memprioritaskan putra daerah untuk membela tim kebanggaan Kota Pati ini. PATI – CEO PT. Laskar Saridin Pati resmi menunjuk Teguh Bandang Waluyo sebagai Manager […]

  • Skor 4 – 2, Persipa Jr Bikin Takluk Hati Beriman FC Salatiga

    Skor 4 – 2, Persipa Jr Bikin Takluk Hati Beriman FC Salatiga

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Jr tampil trengginas Minggu (22/7/2018) sore kemarin. Bermain di kandang sendiri, Laskar Saridin Muda, menyudahi perlawan tamunya Hati Beriman FC Salatiga dengan skor meyakinkan 4 – 2. Empat gol Persipa Jr dicetak masing-masing oleh, Edo Fafariopa di menit ke 7, Bima Anggi Sadewa menit 45+ melalui titik putih, Ardian Ngumboro Jati menit ke 51, dan Andika […]

  • Sedih Ribuan Honorer K2 di Pati Tak Bisa Ikut CPNS karena Ini

    Sedih Ribuan Honorer K2 di Pati Tak Bisa Ikut CPNS karena Ini

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Ribuan guru honorer K2 dari seluruh Indonesia melakukan aksi di Jakarta PATI – Ribuan honorer K2 di Kabupaten Pati harus gigit jari. Batasan usia 35 tahun pada persyaratan seleksi CPNS memupuskan harapan mereka untuk menjadi PNS. Hasilnya, dari 1.156 tenaga honorer K2 Pati, yang dapat mengikuti seleksi CPNS hanya 52. Untuk itu puluhan perwakilannya bertolak […]

expand_less