PATI – Warsiti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan masyarakat akan potensi banjir akibat kebiasaan membuang sampah di sungai.
Hal ini disampaikan menyusul maraknya warga yang memanfaatkan sungai sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga saat musim kemarau.
“Tidak adanya air di sungai saat musim kemarau ini seringkali dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat sampah. Fenomena ini harus dicegah agar fungsi sungai dapat kembali normal,” ujarnya.
Menurutnya, kebiasaan membuang sampah ke sungai dapat berdampak negatif saat musim hujan tiba. Dasar sungai yang semakin dangkal akibat tertutup sampah akan mempermudah terjadinya banjir, seperti yang terjadi pada awal tahun 2024.
“Banyaknya sampah di sungai akan menghambat aliran air. Akibatnya, air akan meluap dan menyebabkan banjir,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Pati mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga daerah, untuk berperan aktif dalam menyadarkan warga akan bahaya membuang sampah di sungai.
“Sosialisasi di tingkat RT sangat penting untuk menghentikan kebiasaan buruk ini. Selain itu, pemahaman akan sampah sejak dini bagi anak-anak juga sangat penting untuk membentuk kebiasaan membuang sampah dengan benar,” ungkapnya.
DPRD Pati berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah di sembarang tempat, khususnya di sungai. Hal ini penting untuk mencegah banjir dan menjaga kelestarian lingkungan.
[ADV]
Editor: Fatwa