Breaking News
light_mode

Bulog Pati Beli Gabah Petani Sesuai HPP, Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
  • visibility 201

PATI – Perum Bulog Kantor Cabang Pati aktif melakukan pengecekan lahan persawahan yang siap panen dan langsung melakukan pembelian gabah beras petani. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengadaan Gabah Kering Panen dan Beras untuk Cadangan Beras Pemerintah.

Pemimpin Cabang Bulog Pati, Nur Hardiansyah, menjelaskan bahwa Bulog, bersama Satuan Kerja (Satker) penyerapan gabah beras, penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan Bulog, dan Gapoktan, akan menyerap gabah kering panen dengan harga Rp 6.500 per kg, dan beras dengan harga Rp 12.000 per kg. Harga tersebut sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Untuk mencapai target penyerapan, Perum Bulog Kanwil Jateng telah melakukan Rapat Koordinasi dan penandatanganan komitmen pada 5 Februari di Semarang. Kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, TNI AD, Perpadi, HKTI, dan KTNA juga dijalin untuk meningkatkan potensi serapan di Jawa Tengah.

Sebagai wujud komitmen menjaga harga gabah di tingkat produsen agar tidak di bawah HPP, Bulog Cabang Pati telah memulai pembelian hasil panen di lahan seluas 1,5 Ha milik Poktan Angudi Luhuring Tani III di Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Pembelian dilakukan dengan harga sesuai HPP, yaitu Rp 6.500,-/Kg.

“Harga Rp 6.500,- adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,” tegas Hardiansyah.

Hardiansyah berharap perubahan harga ini akan memberikan keuntungan bagi petani dan memotivasi mereka untuk terus berproduksi. Bulog Cabang Pati juga berupaya memaksimalkan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP).

“BULOG Kantor Cabang Pati berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga BULOG Kantor Cabang Pati dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri,” harapnya.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiku Kudus Waspadai Kecepatan Sayap PSS Sleman di Laga Kandang Perdana

    Persiku Kudus Waspadai Kecepatan Sayap PSS Sleman di Laga Kandang Perdana

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KUDUS – Persiku Kudus siap menjamu PSS Sleman dalam laga kandang perdana pekan kedua Pegadaian Championship 2025 di Stadion Wergu Wetan Kudus, Minggu (21/9) sore. Pelatih Persiku Kudus, Alfiat, mengungkapkan bahwa timnya akan mewaspadai kecepatan dan umpan-umpan dari pemain sayap PSS Sleman. Alfiat mengaku telah menganalisis pertandingan PSS Sleman melawan Persiba Balikpapan pada pekan pertama. […]

  • DPRD Pati Optimalkan Pansus Hak Angket dengan Bantuan Ahli Hukum Tata Negara

    DPRD Pati Optimalkan Pansus Hak Angket dengan Bantuan Ahli Hukum Tata Negara

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan pakar hukum tata negara untuk berkonsultasi mengenai tahapan-tahapan yang telah dijalankan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami juga mengonsultasikan temuan-temuan kami, karena beliau-beliau memang ahlinya. Kami serahkan data-data temuan Pansus,” ujarnya. […]

  • Hidup Bukan Mampir Padu

    Hidup Bukan Mampir Padu

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Anis Sholeh Baasyin sedang menguraikan tema yang akan dibahas Padu atau adu mulut yang akhir-akhir ini nyaris membudaya di kalangan masyarakat kembali menjadi sentilan dalam gelaran Suluk Maleman yang digelar Sabtu (16/3) hingga Minggu (17/3/2019) dini hari kemarin. Bahkan peribahasa “hidup sekadar mampir minum” pun mulai berubah menjadi sekadar mampir padu. Plesetan itu lantaran sekarang […]

  • Macan Tutul Keluar Hutan Lindung dan Tewas Dekat Kandang Sapi

    Macan Tutul Keluar Hutan Lindung dan Tewas Dekat Kandang Sapi

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Seekor macan tutul yang mengenaskan Macan Muria. Hewan ini begitu lekat di telinga masyarakat di Jepara, Pati dan Kudus. Sempat disebut punah. Keberadaannya terpantau secara jelas dalam rekaman kamera trap yang terpasang di area hutan lindung. Temuan bangkainya di Plukaran, Pati menjadi alarm lagi tentang kekayaan Pegunungan Muria yang masih tersisa. Macan tutul kembali bikin […]

  • Gerindra Beri Dukungan Penuh pada Pansus Hak Angket DPRD Pati, Ini Alasannya

    Gerindra Beri Dukungan Penuh pada Pansus Hak Angket DPRD Pati, Ini Alasannya

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo, menegaskan bahwa Partai Gerindra tetap solid dan menghormati mekanisme yang berjalan di Pansus. Ia memastikan fraksinya akan terus mendorong agar kerja-kerja Pansus tetap objektif, transparan, dan tidak condong ke satu sisi. Irianto menekankan pentingnya menjaga integritas Pansus dalam menjalankan tugasnya. “Menurut saya selama […]

  • Persijap Jepara jadi Lumbung Gol Bhayangkara FC, Apa yang Salah ?

    Persijap Jepara jadi Lumbung Gol Bhayangkara FC, Apa yang Salah ?

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara memulai babak 8 besar Liga 2 musim 2024/2025 dengan hasil buruk. Karena dibantai Bhayangkara FC dengan skor 3 – 0 di Stadion Pakansari Bogor, (21/1/2025). Selain kalah telak dan tak mampu mencetak sebiji gol pun, secara permainan Persijap tampil sangat buruk. Anak asuh Widodo C Putro dibombardir selama 2 x 45 […]

expand_less