Breaking News
light_mode

Bulog Pati Beli Gabah Petani Sesuai HPP, Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
  • visibility 598

PATI – Perum Bulog Kantor Cabang Pati aktif melakukan pengecekan lahan persawahan yang siap panen dan langsung melakukan pembelian gabah beras petani. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengadaan Gabah Kering Panen dan Beras untuk Cadangan Beras Pemerintah.

Pemimpin Cabang Bulog Pati, Nur Hardiansyah, menjelaskan bahwa Bulog, bersama Satuan Kerja (Satker) penyerapan gabah beras, penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan Bulog, dan Gapoktan, akan menyerap gabah kering panen dengan harga Rp 6.500 per kg, dan beras dengan harga Rp 12.000 per kg. Harga tersebut sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Untuk mencapai target penyerapan, Perum Bulog Kanwil Jateng telah melakukan Rapat Koordinasi dan penandatanganan komitmen pada 5 Februari di Semarang. Kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, TNI AD, Perpadi, HKTI, dan KTNA juga dijalin untuk meningkatkan potensi serapan di Jawa Tengah.

Sebagai wujud komitmen menjaga harga gabah di tingkat produsen agar tidak di bawah HPP, Bulog Cabang Pati telah memulai pembelian hasil panen di lahan seluas 1,5 Ha milik Poktan Angudi Luhuring Tani III di Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Pembelian dilakukan dengan harga sesuai HPP, yaitu Rp 6.500,-/Kg.

“Harga Rp 6.500,- adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,” tegas Hardiansyah.

Hardiansyah berharap perubahan harga ini akan memberikan keuntungan bagi petani dan memotivasi mereka untuk terus berproduksi. Bulog Cabang Pati juga berupaya memaksimalkan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP).

“BULOG Kantor Cabang Pati berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga BULOG Kantor Cabang Pati dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri,” harapnya.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Minta Pemkab Lebih Serius Kembangkan Wisata Budaya Lokal

    DPRD Pati Minta Pemkab Lebih Serius Kembangkan Wisata Budaya Lokal

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih serius dalam mengembangkan potensi wisata budaya lokal. Hal ini disampaikan mengingat banyaknya potensi seni dan budaya yang dimiliki Pati, namun belum dikelola secara optimal. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, mengungkapkan bahwa Pati memiliki berbagai potensi wisata budaya yang menarik, seperti pentas wayang topeng soneyan, […]

  • DPRD Pati Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat

    DPRD Pati Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati menegaskan kesediaannya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait berbagai tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Jumat (19/9/2025). Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian adalah terkait posisi Bupati Pati, Sudewo, dalam kepengurusan DPP partai. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan bahwa tuntutan agar Sudewo diberhentikan dari kepengurusan DPP […]

  • Desakan Hukuman Mati untuk Koruptor:  Anggota DPRD Jateng Soroti Lemahnya Efek Jera Putusan Pengadilan

    Desakan Hukuman Mati untuk Koruptor: Anggota DPRD Jateng Soroti Lemahnya Efek Jera Putusan Pengadilan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Yohanes Winarto, menyoroti lemahnya putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikannya usai ujian desertasi tertutup terkait hukuman mati pada kasus pidana korupsi di Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (11/7). Dalam penelitiannya, Winarto memfokuskan kajian pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menemukan […]

  • Cerita Mistis Mobil Nyasar ke Hutan Wukirsari Tambakromo Pati

    Cerita Mistis Mobil Nyasar ke Hutan Wukirsari Tambakromo Pati

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Mobil yang tersesat di hutan Desa Wukirsari Tambakromo Pati  Cerita tidak masuk akal terjadi di area hutan Pegunungan Kendeng, Desa Wukirsari. Sebuah mobil nyasar masuk ke dalam hutan saat malam hari. Padahal tidak jalan masuk hutan itu terhalang batu dan batang kayu.  PATI – Peristiwa mistis menggegerkan masyarakat Desa Wukirsari, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Sabtu […]

  • Abadikan Hidup Dengan Menulis

    Abadikan Hidup Dengan Menulis

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Zumrotun Menulis memang menjadi hobi Zumrotun. Gadis kelahiran Pati, 6 Januari 1995 ini sejak duduk di bangku SMA sudah rutin menulis. Terbukti ia kerap kali mengikuti lomba kepenulisan, meskipun jarang mendapatkan juara. ”Saat SMA, saya pernah ikut lomba menulis karya sastra, meskipun hanya juara harapan satu, saya tak patah semangat, sebab menulis adalah hobi saya,” […]

  • DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pembinaan PKL Berdasarkan Perpres

    DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pembinaan PKL Berdasarkan Perpres

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.889
    • 0Komentar

    PATI – Alun-Alun Kembangjoyo yang berlokasi di Jalan Kembangjoyo, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kalidoro, Kota Pati, dibangun Pemerintah Kabupaten Pati untuk menampung para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang harus direlokasi dari zona merah. Zona merah tersebut mencakup Alun-Alun Simpanglima Pati serta beberapa jalan protokol lainnya. Sebelumnya, para PKL yang direlokasi ini ditempatkan di kawasan Perhutani Pati […]

expand_less