Breaking News
light_mode

Bulog Pati Beli Gabah Petani Sesuai HPP, Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
  • visibility 250

PATI – Perum Bulog Kantor Cabang Pati aktif melakukan pengecekan lahan persawahan yang siap panen dan langsung melakukan pembelian gabah beras petani. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengadaan Gabah Kering Panen dan Beras untuk Cadangan Beras Pemerintah.

Pemimpin Cabang Bulog Pati, Nur Hardiansyah, menjelaskan bahwa Bulog, bersama Satuan Kerja (Satker) penyerapan gabah beras, penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan Bulog, dan Gapoktan, akan menyerap gabah kering panen dengan harga Rp 6.500 per kg, dan beras dengan harga Rp 12.000 per kg. Harga tersebut sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Untuk mencapai target penyerapan, Perum Bulog Kanwil Jateng telah melakukan Rapat Koordinasi dan penandatanganan komitmen pada 5 Februari di Semarang. Kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, TNI AD, Perpadi, HKTI, dan KTNA juga dijalin untuk meningkatkan potensi serapan di Jawa Tengah.

Sebagai wujud komitmen menjaga harga gabah di tingkat produsen agar tidak di bawah HPP, Bulog Cabang Pati telah memulai pembelian hasil panen di lahan seluas 1,5 Ha milik Poktan Angudi Luhuring Tani III di Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Pembelian dilakukan dengan harga sesuai HPP, yaitu Rp 6.500,-/Kg.

“Harga Rp 6.500,- adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,” tegas Hardiansyah.

Hardiansyah berharap perubahan harga ini akan memberikan keuntungan bagi petani dan memotivasi mereka untuk terus berproduksi. Bulog Cabang Pati juga berupaya memaksimalkan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP).

“BULOG Kantor Cabang Pati berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga BULOG Kantor Cabang Pati dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri,” harapnya.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMKN 2 Pati Menyelenggarakan Asesmen Bakat Minat untuk Siswa Kelas 12

    SMKN 2 Pati Menyelenggarakan Asesmen Bakat Minat untuk Siswa Kelas 12

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    EDUKASI – SMK Negeri 2 Pati telah dipercayakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyelenggarakan Program Asesmen Bakat Minat (ABM) tahun ini. Program ini khusus diadakan untuk peserta didik kelas 12. Wakil Kepala Kurikulum SMK Negeri 2 Pati, Drs Iskhak Munthoha MSi, menjelaskan bahwa ABM bersifat opsional dan ditujukan hanya bagi siswa yang berminat. […]

  • Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

    Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai salah satu unit terkecil dari instrumen pemerintah, desa diwajibkan memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni guna mengelola sistem pemerintahan desa. Salah satu yang menjadi unsur pengelolaan terpenting ialah keuangan. Terlebih dalam beberapa tahun terakhir setiap desa mendapatkan kucuran dana desa (DD) yang cukup besar sebagai modal untuk memajukan masyarakat desa. Pada Senin (22/4/2019) […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Ungkap Ketidaksesuaian Data PBB-P2 dengan Klaim Bupati

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Ungkap Ketidaksesuaian Data PBB-P2 dengan Klaim Bupati

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PATI – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, kembali menghadirkan fakta baru yang signifikan. Sorotan kali ini tertuju pada klaim Bupati Sudewo yang menyatakan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak mengalami kenaikan selama 14 tahun. Klaim tersebut terbantahkan dalam rapat Pansus Hak Angket […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Program GSMS, Harap Lestarikan Kesenian Daerah

    Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Program GSMS, Harap Lestarikan Kesenian Daerah

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, memberikan apresiasi terhadap program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) yang baru saja selesai digelar di Kabupaten Pati. Ia berharap kegiatan pembelajaran sekaligus pentas seni ini dapat menjadi wadah untuk melestarikan kesenian daerah dan menjadi ajang pembelajaran karakter dan budaya. “Saya sangat mengapresiasi program GSMS ini. Ini adalah langkah […]

  • Tegakkan Perda, Pemerintah Diminta Tidak Lemah

    Tegakkan Perda, Pemerintah Diminta Tidak Lemah

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Beberapa ormas Islam di Kabupaten Pati mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pati Selasa (20/2/18) siang kemarin. Kedatangan mereka untuk memberikan dorongan agar pemerintah tidak lemah dalam penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pariwisata. Hal ini menyusul adanya isu yang menyebutkan bahwa perda tersebut oleh pihak pengusaha karaoke didorong hendak direvisi. […]

  • Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

      Instagram KemendesPDTT  Wacana penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun menuai pro kontra di masyarakat. Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa ke Jakarta (18/1/2023) yang menuntut tambahan masa jabatan mendapat cibiran di sosial media. Kepala desa dinilai rakus jabatan. Namun penambahan masa jabatan kepala desa itu sebenernya memiliki sisi positif untuk masyarakat desa itu […]

expand_less