Breaking News
light_mode

Bulog Pati Beli Gabah Petani Sesuai HPP, Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
  • visibility 751

PATI – Perum Bulog Kantor Cabang Pati aktif melakukan pengecekan lahan persawahan yang siap panen dan langsung melakukan pembelian gabah beras petani. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengadaan Gabah Kering Panen dan Beras untuk Cadangan Beras Pemerintah.

Pemimpin Cabang Bulog Pati, Nur Hardiansyah, menjelaskan bahwa Bulog, bersama Satuan Kerja (Satker) penyerapan gabah beras, penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan Bulog, dan Gapoktan, akan menyerap gabah kering panen dengan harga Rp 6.500 per kg, dan beras dengan harga Rp 12.000 per kg. Harga tersebut sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Untuk mencapai target penyerapan, Perum Bulog Kanwil Jateng telah melakukan Rapat Koordinasi dan penandatanganan komitmen pada 5 Februari di Semarang. Kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, TNI AD, Perpadi, HKTI, dan KTNA juga dijalin untuk meningkatkan potensi serapan di Jawa Tengah.

Sebagai wujud komitmen menjaga harga gabah di tingkat produsen agar tidak di bawah HPP, Bulog Cabang Pati telah memulai pembelian hasil panen di lahan seluas 1,5 Ha milik Poktan Angudi Luhuring Tani III di Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Pembelian dilakukan dengan harga sesuai HPP, yaitu Rp 6.500,-/Kg.

“Harga Rp 6.500,- adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,” tegas Hardiansyah.

Hardiansyah berharap perubahan harga ini akan memberikan keuntungan bagi petani dan memotivasi mereka untuk terus berproduksi. Bulog Cabang Pati juga berupaya memaksimalkan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP).

“BULOG Kantor Cabang Pati berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga BULOG Kantor Cabang Pati dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri,” harapnya.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampil di Kandang, Persipa Disikat Persikat

    Tampil di Kandang, Persipa Disikat Persikat

    • calendar_month Ming, 8 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Persipa harus mengakui keunggulan lawannya. Meski bermain di depan ribuan pendukungnya, Persipa disikat Persikat 1-4 di Stadion Joyokusumo Minggu (8/4/2018) kemarin. Dengan begitu, Laskar Saridin tak mampu menambah perolehan poinnya di klasemen sementara Liga 3 Jawa Tengah Grup A. Tim tamu yang datang dengan kepercayaan diri tinggi, usai menahan imbang Persiku di kandangnya, […]

  • DPRD Pati: Pengembangan Wisata Perlu Analisa Sektor Unggulan

    DPRD Pati: Pengembangan Wisata Perlu Analisa Sektor Unggulan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan perlunya analisis mendalam terhadap potensi wisata unggulan di wilayah tersebut dalam upaya pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Endah Sri Wahyungiati, anggota DPRD Pati dari Partai Golkar. “Pengembangan pariwisata di Kabupaten Pati harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya. “Pemkab harus menganalisis potensi […]

  • Sambut Idul Adha, DPRD Pati Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

    Sambut Idul Adha, DPRD Pati Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.729
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pati diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Langkah ini penting guna memastikan daging yang disembelih dan dibagikan benar-benar sehat, layak konsumsi, serta aman bagi masyarakat. “Pengawasan terhadap hewan kurban harus ditingkatkan, supaya hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat dan tidak membahayakan […]

  • Pelanggar Ketertiban di Pati Bakal Dilirik Satpol PP Cantik

    Pelanggar Ketertiban di Pati Bakal Dilirik Satpol PP Cantik

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Anggota Satpoltik mengingatkan bapak-bapak agar tak parkir sembarangan PATI – Potret petugas Satpol PP yang kurang ramah dan humanis, dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, coba dikikis. Satpol PP Kabupaten Pati belakangan bikin gebrakan melalui pembentukan regu bertajuk Satpoltik. Satpoltik ini kepanjangannya adalah Satpol PP Simpatik. Namun diplesetkan menjadi Satpol PP cantik. Sebab, isinya memang […]

  • Membanggakan Kwarcab Pati Tergiat Pramuka Jateng

    Membanggakan Kwarcab Pati Tergiat Pramuka Jateng

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

      Kwarcab Pramuka Kabupaten Pati menerima penghargaan sebagai yang tergiat di Jawa Tengah bidang abdimas. BOYOLALI – Pramuka Kwarcab Pati kembali menerima penghargaan sebagai yang tergiat bidang abdimas Kwarda Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Kwarda Jawa Tengah Atiqoh Ganjar Pranowo. Penghargaan ini dirasa spesial setelah menunggu lebih dari satu dekade, akhirnya kwartir […]

  • Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.598
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, memastikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu masih berjalan dan belum rampung. Saat ini, dokumen tersebut sedang melalui proses pembahasan dan pengkajian mendalam guna memastikan regulasi tersebut tepat sasaran dan mudah diimplementasikan di lapangan. […]

expand_less