Rumah Makan Alaska di Desa Talun Kecamatan Kayen ludes terbakar |
PATI – Sebuah rumah makan di Desa Talun RT 3 RW 1,
Kecamatan Kayen mengalami musibah kebakaran pagi kemarin Kamis (16/8/2018). Penyebab kebakaran
belum diketahui secara pasti, namun akibat musibah tersebut, korban menelan
kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kecamatan Kayen mengalami musibah kebakaran pagi kemarin Kamis (16/8/2018). Penyebab kebakaran
belum diketahui secara pasti, namun akibat musibah tersebut, korban menelan
kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kepala Satpol PP Hadi Santosa
melalui Komandan Regu Damkar Pati, Paryono mengungkapkan, kebakaran rumah makan
milik Sokhibul Umam, 40 warga Desa Talun RT 3 RW 1 Kecamatan Kayen ini terjadi
sekitar pukul 07.45, untuk penyebab
kebakaran belum diketahui secara pasti.
melalui Komandan Regu Damkar Pati, Paryono mengungkapkan, kebakaran rumah makan
milik Sokhibul Umam, 40 warga Desa Talun RT 3 RW 1 Kecamatan Kayen ini terjadi
sekitar pukul 07.45, untuk penyebab
kebakaran belum diketahui secara pasti.
Rugi 50 Juta
Api yang berkobar, dengan cepat
membakar seluruh bangunan seluas 8 x 12 meter persegi. Apalagi cuaca sedang
terik, disertai hembusan angin. Namun beruntung dalam musibah kebakaran ini
tidak menimbulkan korban jiwa satu pun.
membakar seluruh bangunan seluas 8 x 12 meter persegi. Apalagi cuaca sedang
terik, disertai hembusan angin. Namun beruntung dalam musibah kebakaran ini
tidak menimbulkan korban jiwa satu pun.
Hanya saja menimbulkan kerugian
materi, kurang lebih kerugian akibat api yang melalap habis bangunan rumah
makan beserta perabotannya ini, ditaksir sekitar Rp 50 juta kerugian yang harus
ditanggung korban.
materi, kurang lebih kerugian akibat api yang melalap habis bangunan rumah
makan beserta perabotannya ini, ditaksir sekitar Rp 50 juta kerugian yang harus
ditanggung korban.
”Api sendiri dapat benar-benar
dipadamkan setelah tiga unit pemdam kebakaran dari Pemadam Kebarakan (damkar)
Satpol PP,” terang Paryono. (hus)
dipadamkan setelah tiga unit pemdam kebakaran dari Pemadam Kebarakan (damkar)
Satpol PP,” terang Paryono. (hus)