Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan, Wajib Lewat Majelis Disiplin Profesi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
  • visibility 100.023

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti kasus dokter spesialis anak Ratna Setia Asih yang dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian pasien.

Edy menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tenaga kesehatan harus tetap mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, agar terhindar dari risiko kriminalisasi profesi.

Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran hukum di bidang pelayanan kesehatan memiliki alur khusus. Aparat penegak hukum tidak boleh mengesampingkan peran Majelis Disiplin Profesi (MDP), lembaga yang dibentuk negara untuk menilai terlebih dahulu ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kaidah profesi.

“Dugaan pelanggaran hukum yang terkait dengan praktik kedokteran harus terlebih dahulu diuji apakah terdapat pelanggaran disiplin profesi atau tidak. Karena itu, instrumen Majelis Disiplin Profesi harus dihormati agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan,” kata Edy.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, undang-undang tersebut menetapkan kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk meminta rekomendasi kepada MDP sebelum memulai proses penyidikan pidana terhadap tenaga medis. Lembaga ini diberikan waktu paling lama 14 hari kerja untuk memberikan tanggapan atas laporan yang masuk.

“Kalau mekanisme ini dijalankan, maka proses hukum memiliki dasar yang kuat. Namun jika peran Majelis Disiplin diabaikan, muncul pertanyaan apakah prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan atau belum,” ujarnya.

Edy menekankan bahwa keberadaan MDP berfungsi menjamin penanganan kasus medis dilakukan secara objektif dan berlandaskan ilmu kedokteran.

Tidak setiap kejadian yang berujung pada komplikasi atau kematian pasien dapat langsung dinyatakan sebagai tindak pidana.

“Majelis Disiplin harus membuktikan terlebih dahulu apakah terdapat pelanggaran standar profesi, standar pelayanan, atau disiplin kedokteran. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu APH dapat melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Tetapi tahapan ini tidak boleh dilewati,” tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Ia menambahkan, ketentuan ini disusun melalui pembahasan yang mendalam. Tujuannya guna melindungi hak masyarakat sekaligus memastikan tenaga kesehatan tidak langsung diproses secara pidana tanpa penilaian dari lembaga yang berwenang.

Edy berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

“Ke depan jangan sampai ada preseden yang membuat fungsi Majelis Disiplin Profesi diabaikan. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi mekanisme disiplin profesi juga harus ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mendorong MDP memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus yang menjadi sorotan.

Keterbukaan ini dinilai penting untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan penegakan disiplin di bidang kesehatan.

“Negara sudah membentuk Majelis Disiplin Profesi sebagai instrumen resmi. Karena itu, lembaga tersebut harus menjalankan perannya secara optimal sehingga tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hampir Jebol, Siswa Kelas Tiga Belajar di Musala

    Hampir Jebol, Siswa Kelas Tiga Belajar di Musala

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Satu unit bangunan gedung sekolah rusak, tepatnya berada di gedung SD N Mantingan Tengah Kecamatan Jakenan. Bangunan ruang kelas 3 tersebut rusak di bagian atapnya. Hingga mengakibatkan 30 siswa kelas 3 mengungsi di ruang musala untuk kegiatan belajarnya. Rangka atap gedung sekolah tersebut lapuk. Rangka dari kayu itu dimakan hewan rengas, […]

  • Bus pemain Persijap Jepara di tengah lautan suporter.

    Suporter Rayakan Persijap Jepara Stay di Super League, Bupati Harap Musim Depan 5 Besar

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 279
    • 0Komentar

      JEPARA – Ribuan suporter Persijap Jepara merayakan keberhasilan bertahan di kompetisi Super League musim depan. Perayaan meriah ini tidak berlebihan sebagai ekspresi bersyukur, sebab sempat mengalami masa – masa sulit khususnya di putaran pertama. Dimana Persijap mengalami kekalahan beruntun sejak pekan ke-6 hingga akhir putaran pertama. Kondisi ini membuat Persijap menghuni zona degradasi. “Bersyukur […]

  • Tingkatkan Pariwisata, DPR RI Bidik Digitalisasi Desa Wisata di Kudus

    Tingkatkan Pariwisata, DPR RI Bidik Digitalisasi Desa Wisata di Kudus

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KUDUS – Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho Pangarso, mendorong percepatan digitalisasi dan penguatan desa wisata sebagai kunci pengembangan sektor pariwisata nasional. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus, Jumat (23/5/2025). Andhika menyoroti rendahnya jumlah desa wisata aktif di Kudus, hanya sekitar 15 persen dari total desa yang ada. Ia menekankan […]

  • Ketua Komisi C DPRD Pati Ungkap Alasan Pangkalan Truk Belum Direalisasikan

    Ketua Komisi C DPRD Pati Ungkap Alasan Pangkalan Truk Belum Direalisasikan

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Pati (PSP) menggelar unjuk rasa di Alun-Alun Pati, tepat di depan kantor bupati, mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera membangun pangkalan truk yang representatif di Kabupaten Pati, pada Senin (1/7/2024). Setelah aksi unjuk rasa, sepuluh perwakilan sopir truk difasilitasi untuk beraudiensi dengan DPRD dan dinas terkait […]

  • Anggota DPRD Pati, Muntamah Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama Sejak Dini

    Anggota DPRD Pati, Muntamah Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama Sejak Dini

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Muntamah, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menekankan pentingnya pendidikan agama, terutama bagi anak-anak sejak usia dini. Sebagai anggota Komisi D, Muntamah menyatakan bahwa pendidikan agama merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter yang baik pada diri manusia. “Pendidikan agama adalah dasar untuk menciptakan manusia yang berkarakter,” tegasnya. Muntamah juga menyoroti […]

  • BRI Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Jalan Pertanian di Desa Bumiayu 

    BRI Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Jalan Pertanian di Desa Bumiayu 

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.810
    • 0Komentar

    PATI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tetap konsisten dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pada hari yang sama, pihak BRI menyerahkan bantuan senilai Rp100 juta untuk pembangunan rabat beton jalan pertanian di Blok Kandang Bapoh, Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Langkah ini menjadi wujud perhatian BRI […]

expand_less