Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan, Wajib Lewat Majelis Disiplin Profesi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 99.926

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti kasus dokter spesialis anak Ratna Setia Asih yang dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian pasien.

Edy menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tenaga kesehatan harus tetap mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, agar terhindar dari risiko kriminalisasi profesi.

Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran hukum di bidang pelayanan kesehatan memiliki alur khusus. Aparat penegak hukum tidak boleh mengesampingkan peran Majelis Disiplin Profesi (MDP), lembaga yang dibentuk negara untuk menilai terlebih dahulu ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kaidah profesi.

“Dugaan pelanggaran hukum yang terkait dengan praktik kedokteran harus terlebih dahulu diuji apakah terdapat pelanggaran disiplin profesi atau tidak. Karena itu, instrumen Majelis Disiplin Profesi harus dihormati agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan,” kata Edy.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, undang-undang tersebut menetapkan kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk meminta rekomendasi kepada MDP sebelum memulai proses penyidikan pidana terhadap tenaga medis. Lembaga ini diberikan waktu paling lama 14 hari kerja untuk memberikan tanggapan atas laporan yang masuk.

“Kalau mekanisme ini dijalankan, maka proses hukum memiliki dasar yang kuat. Namun jika peran Majelis Disiplin diabaikan, muncul pertanyaan apakah prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan atau belum,” ujarnya.

Edy menekankan bahwa keberadaan MDP berfungsi menjamin penanganan kasus medis dilakukan secara objektif dan berlandaskan ilmu kedokteran.

Tidak setiap kejadian yang berujung pada komplikasi atau kematian pasien dapat langsung dinyatakan sebagai tindak pidana.

“Majelis Disiplin harus membuktikan terlebih dahulu apakah terdapat pelanggaran standar profesi, standar pelayanan, atau disiplin kedokteran. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu APH dapat melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Tetapi tahapan ini tidak boleh dilewati,” tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Ia menambahkan, ketentuan ini disusun melalui pembahasan yang mendalam. Tujuannya guna melindungi hak masyarakat sekaligus memastikan tenaga kesehatan tidak langsung diproses secara pidana tanpa penilaian dari lembaga yang berwenang.

Edy berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

“Ke depan jangan sampai ada preseden yang membuat fungsi Majelis Disiplin Profesi diabaikan. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi mekanisme disiplin profesi juga harus ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mendorong MDP memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus yang menjadi sorotan.

Keterbukaan ini dinilai penting untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan penegakan disiplin di bidang kesehatan.

“Negara sudah membentuk Majelis Disiplin Profesi sebagai instrumen resmi. Karena itu, lembaga tersebut harus menjalankan perannya secara optimal sehingga tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Akomodir Penurunan PBB yang Melonjak Hingga 250 Persen

    Bupati Pati Akomodir Penurunan PBB yang Melonjak Hingga 250 Persen

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Usai menghadiri Kirab Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025), Bupati Pati Sudewo menyampaikan pernyataan penting terkait kebijakan pajak daerah yang menjadi sorotan masyarakat. Sudewo menanggapi keresahan warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut melonjak hingga 250 persen. “Bapak-Ibu sekalian, warga Kabupaten Pati yang saya hormati dan saya banggakan, terkait […]

  • Liga 2 2024/2025 : Persiku Kudus Babak Belur Dihajar Tamunya PSIM Jogja 0 – 5 

    Liga 2 2024/2025 : Persiku Kudus Babak Belur Dihajar Tamunya PSIM Jogja 0 – 5 

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KUDUS – Tuan rumah Persiku Kudus babak belur saat menjamu PSIM Jogja, Minggu (20/10/2024). Tuan rumah Persiku kalah 0 – 5 pada kompetisi Liga 2 dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Wergu Wetan Kudus. Sebuah hasil pertandingan yang tidak disangka-sangka oleh tim berjuluk Macan Muria itu, tentu bermain di kandang mereka menargetkan kemenangan. Terlebih selama […]

  • DPRD Pati Harap OPD Tak Anti Kritik Demi Pemerintahan yang Lebih Baik

    DPRD Pati Harap OPD Tak Anti Kritik Demi Pemerintahan yang Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pati untuk bersikap terbuka terhadap kritik. Hal ini disampaikan Wisnu dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Pati. “Kritik sangat penting untuk membangun tata kelola pemerintahan Kabupaten Pati agar lebih baik lagi,” ujar politisi Partai Gerindra ini. Wisnu […]

  • Miras Oplosan Kembali Diamankan Satpol PP Jepara

    Miras Oplosan Kembali Diamankan Satpol PP Jepara

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sejumlah barang bukti hasil sitaan Satpol PP Jepara JEPARA – Seperti mencabut rumput di pekarangan. Keberadaan minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Jepara tak ada habisnya. Satu disikat, di tempat lain kasus serupa ditemukan lagi. Baru-baru ini aparat Satpol PP kembali mengamankan ratusan liter miras oplosan di dua kecamatan. Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Masyarakat […]

  • Guru BK Dituntut Paham Tangani Pelajar Pecandu Narkoba

    Guru BK Dituntut Paham Tangani Pelajar Pecandu Narkoba

    • calendar_month Rab, 27 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Para guru sedang mengikuti sosialisasi teknis konseling pecandu narkoba PATI – Badan Narkotika Kabupaten (BNP) Pati mengundang puluhan guru Bimbingan Konseling (BK) SMP di Ruang Joyokusumo, Komplek Setda Pati Rabu (27/2/2019) kemarin. Selain guru BK, beberapa perwakilan siswa juga diundang dalam rangka sosialisasi teknis konseling pecandu narkoba. Masalah penyalahgunaan narkoba, diklaim sebagai ancaman global yang mengkhawatirkan […]

  • Razia Minuman Keras oleh Kepolisian Kecamatan Tayu Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

    Razia Minuman Keras oleh Kepolisian Kecamatan Tayu Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

    • calendar_month Ming, 17 Des 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tayu, Kabupaten Pati, telah melaksanakan razia minuman keras. Razia ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolresta Pati dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, pada hari Sabtu, 16 Desember 2023, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Razia ini dipimpin oleh Kapolsek Tayu, IPTU Aris […]

expand_less