PATI – Kasus pembongkaran paksa rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang diduga dilakukan oleh oknum PT Laju Perdana Indah (PT LPI) mendapat perhatian serius dari Bupati Pati, Sudewo.
Bupati menegaskan akan menindak tegas para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
“Termasuk aktor intelektualnya juga harus ditindak tegas,” tegasnya.
Peristiwa pembongkaran paksa yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) dan upaya perobohan yang digagalkan warga pada Kamis (8/5/2025) menimbulkan keresahan di kalangan petani.
Para petani yang mendatangi Kantor Bupati Pati pada Rabu siang untuk mencari solusi, pulang tanpa bertemu Bupati.
Menanggapi hal ini, Bupati Sudewo berencana mengundang kedua belah pihak, yaitu petani dan PT LPI, serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati untuk membahas permasalahan ini secara menyeluruh. Pembahasan akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua ada mekanismenya. Saya berharap situasi tidak ditumpangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh suasana, maka saya minta kedua pihak berpikir jernih,” imbuhnya.
Editor: Arif