Breaking News
light_mode

Al Qur’an dan Fiqih Adalah Satu Kesatuan yang Tak Terpisahkan

  • account_circle Abdul Adhim
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
  • visibility 2.726
Sebuah Catatan Muhadharah ‘Ammah Al-Itqan bersama KH Baha’uddin Nursalim. Tulisan ini sepenuhnya dikutip dari facebook Sahal Japara
Ahad, 15 Februari 2026 menjadi hari yang penuh cahaya ilmu dan keberkahan. Ma’had Aly Yanbu’ul Qur’an Kudus menyelenggarakan Muhadharah ‘Ammah Ngaos Al-Itqan fi ‘Ulumil Qur’an di Pondok Pesantren LP3IA Narukan Kragan Rembang.
Kitab monumental karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi itu dikaji pada bagian Ilmu Qira’at bersama KH Baha’uddin Nursalim (Gus Baha’).
Dari Ma’had Aly hadir Mudir dan Dewan Muhadhir: KH Ahmad Nashiih M.Ag, KH Riqza Ahmad M.Ag, KH Halim Shidqi S.Psi, Ustadz Dr. Sahal Mahfudh, Ustadz Dr. Muhammad Abu Nadlir, Ustadz Nizanul Falih Lc MA, Ustadz Alif Fakhrurriza S.Ag, Ustadz Hisyam S.Ag, dan para asatidz lainnya.
Sebuah pertemuan yang bukan sekadar forum ilmiah, tetapi momentum menyambung sanad keilmuan.
Dalam pembahasan tentang Qira’at, Gus Baha’ menyampaikan satu kaidah penting dari Imam as-Suyuthi:
بِاخْتِلَافِ الْقِرَاءَاتِ يَظْهَرُ الِاخْتِلَافُ فِي الْأَحْكَامِ
“Dengan adanya perbedaan qira’ah, tampaklah perbedaan dalam hukum-hukum fiqih.”
Kaidah ini menegaskan bahwa qira’at bukan sekadar variasi bacaan, melainkan pintu keluasan makna dan keluasan istinbath hukum.
Dari ragam qira’at, lahir kekayaan tafsir dan keluasan fiqh.
Pada konteks inilah Gus Baha’ memberi dawuh yang sangat penting bagi para santri Qur’an. Santri Qur’an yang ngaji Qira’at Sab‘ah jangan hanya mendalami kaidah-kaidah ushul seperti imalah, naqal, dan kaidah-kaidah teknis lainnya yang mengkaji tentang variasi bacaan, yang tidak ada implikasinya terhadap makna.
Kajian Ushul ini penting, sebatas pada menjaga riwayat-nya dari para Guru yang menyambung hingga Rasulullah SAW.
Yang jauh lebih penting adalah ragam Qira’at yang berimplikasi terhadap hukum fiqih. Perbedaan bacaan sering kali melahirkan perbedaan makna, dan dari sana lahir perbedaan hukum.
Beliau juga mengingatkan bahwa santri Qur’an harus memiliki sangu ilmu fiqih yang dibutuhkan masyarakat. Tidak cukup hanya hafalan saja.
Kelak, ketika ia ditokohkan di tengah umat, masyarakat akan datang membawa berbagai pertanyaan hukum. Jika ia tidak memiliki perangkat ilmu fiqih yang memadai, lalu menjawab tanpa dasar ilmu, maka tentu sangat berbahaya. Sebagaimana peringatan Nabi:
فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
“Mereka berfatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat dan menyesatkan.”
Karena itu, Al-Qur’an yang dihafal dan dijaga hendaknya benar-benar menjadi cahaya yang hidup di tengah masyarakat:
نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ
Menjadi cahaya yang menerangi langkahnya dan memberi manfaat nyata bagi umat.
Gus Baha’ kemudian mencontohkan sosok agung KH Arwani Amin (Mbah Arwani). Beliau bukan hanya ‘alim dalam Qira’at Sab‘ah, tetapi juga menguasai berbagai fan ilmu.
Kisah Mbah Arwani sebelum menghafal Al-Qur’an—saat nyantri kepada KH Hasyim Asy’ari—perlu terus dihidupkan.
Itu menjadi simbol bahwa Al-Qur’an dan fiqh tidak pernah dipisahkan.
Seakan-akan hari ini ada jarak antara “Santri Qur’an” dan “Santri Kitab”, padahal dalam tradisi pesantren klasik keduanya menyatu.
Santri Qur’an harus memahami fiqh melalui turats dan kitab kuning. Santri Kitab juga harus memahami dan mampu membaca Al-Qur’an secara baik dan benar.
Inilah warisan para masyayikh kita, yang dari beliau-beliau ini, sanad al Qur’an kita menyambung.
Dalam kesempatan itu, Gus Baha’ juga menuturkan kisah yang beliau peroleh dari KH Maimoen Zubair tentang KH Munawwir Krapyak Yogyakarta.
Dikisahkan bahwa Kiai Munawwir sangat ingin memberi teladan kepada para santri Qur’an agar tidak hanya menghafal saja, tetapi juga mendalami kitab kuning dan ajaran agama secara komprehensif.
Mbah Kiai Munawwir Krapyak pernah meminta santrinya yang merupakan lulusan dari Pondok Lirboyo untuk mengajar kitab kuning “Fathul Mu’in” di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta, dan beliau sendiri juga turut duduk mengaji kepada santrinya yang ngalim kitab kuning itu.
Sebuah teladan tentang sikap tawadhu’ dan kecintaan pada ilmu. Bahkan, karena kecintaan beliau kepada para santri ahli kitab kuning, beliau pun mengambil menantu dari kalangan mereka, di antaranya adalah KH Ali Maksum putra Kiai Maksum Lasem, dan Nyai Hj Qomariyyah putri KH Abdul Karim Lirboyo nenek dari Ibunyai Hj Tutik N. Janah binti KH Thoha bin KH Zaini bin KH Munawwir Krapyak.
Teladan para masyayikh di atas menjadi pengingat bahwa al Qur’an dan Fiqh adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Santri Qur’an harus paham fiqih, begitupun sebaliknya, Santri Kitab juga harus paham tentang al Qur’an.
  • Penulis: Abdul Adhim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajaran Perdamaian dari Bonek dan The Jakmania

    Pelajaran Perdamaian dari Bonek dan The Jakmania

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 305
    • 0Komentar

      JAKARTA – Ada pelajaran menarik bagi para suporter sepak bola di Indonesia pada pekan ke-28 Liga 1 musim 2024/2025. Adalah wajah sepak bola damai yang tersaji dalam laga klasik Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya. Dua tim besar era perserikatan dengan basis pendukung fanatik dan terbesar di Indonesia. Dalam laga penuh gengsi itu ribuan pendukung […]

  • Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

    Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

    • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI  – Peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati akan memasuki revisi. Hal ini melihat waktunya yang sudah lima tahun. Perda RTRW perlu direvisi sebab dalam kurun waktu itu bisa saja terjadi perubahan atas kondisi geografis yang ada. Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Awi.   ”Perda Nomor […]

  • Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    • calendar_month Sab, 2 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Keberadaan Pesantren Maslakul Huda diperkirakan sudah ada sejak tahun 1910. Dulunya pesantren ini sering disebut dengan nama pesantren polgarut, sebab terletak di daerah yang dikenal dengan sebutan gempol garut di Desa Kajen bagian barat. Pendirinya KH. Mahfudz, ayahanda dari KH. Sahal Mahfudz yang dikenal luas sebagai sang Begawan Fiqih. Namun, pemberian nama Maslakul Huda, menurut […]

  • DPRD Pati Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

    DPRD Pati Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagai kunci kemajuan daerah. “Penanggulangan kemiskinan harus didorong melalui kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya. Ia menambahkan, bantuan sosial yang tepat sasaran, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan pelatihan keterampilan merupakan langkah krusial […]

  • Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polresta Pati PATI – Seorang pria di Kecamatan Gembong harus berurusan dengan polisi. Lantaran dirinya nekat mencuri amplifier di rumah orang yang sedang melangsungkan hajatan. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G. Sukahar, menjelaskan bahwa pria berinisial DN  itu mencuri amplifier di rumah Rismanto, warga Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Kamis 9 Februari 2023 […]

  • Polresta Pati Pastikan Perayaan Paskah 2025 Berjalan Aman dan Damai

    Polresta Pati Pastikan Perayaan Paskah 2025 Berjalan Aman dan Damai

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Paskah 2025 tetap kondusif. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kabag Ops Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, memimpin monitoring pengamanan di sejumlah gereja pada Minggu (20/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang beribadah. Kompol Hendrie Suryo Liquisasono […]

expand_less