Breaking News
light_mode

Hak 1.225 Eks Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines Belum Tuntas, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Bertindak Cepat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
  • visibility 24.486

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah nyata dan terpadu guna menyelesaikan masalah pesangon dan dana pensiun yang belum dibayarkan kepada mantan pekerja PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.225 orang mantan karyawan belum menerima hak mereka sejak perusahaan menghentikan operasional pada tahun 2014 dan kemudian dinyatakan pailit pada tahun 2022. Total nilai kewajiban yang masih tertunggak mencapai angka Rp251 miliar.

DPR RI telah meminta agar pemerintah turun tangan secara khusus dalam penyelesaian persoalan ini. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pengelola BUMN, Komisi IX menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga terkait demi memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi.

Bahkan, DPR membuka kemungkinan untuk melakukan pembahasan lintas komisi hingga membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal proses penyelesaiannya hingga tuntas.

Edy menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat menyangkut perusahaan milik negara dan hak dasar para pekerja.

“Ini perusahaan BUMN yang melibatkan pemberi kerja dari BUMN dan pemerintah, tetapi justru pekerja yang menjadi korban. Karena itu, kami mendorong Kementerian Ketenagakerjaan harus menjadi koordinator utama dalam penyelesaian masalah ini,” ujar Edy.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menekankan perlunya Kementerian Ketenagakerjaan segera berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama terkait dana pensiun yang saat ini masih dalam status terblokir.

“Kemenaker harus berkoordinasi dengan OJK karena dana pensiun diblokir. OJK perlu membuka kembali sehingga hak-hak pensiun pekerja dapat diperoleh,” tuturnya.

Selain itu, Edy juga meminta agar koordinasi diperluas hingga ke Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, guna memastikan pembayaran pesangon serta penghargaan masa kerja dapat direalisasikan.

“Menaker harus berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kementerian BUMN. Pesangon dan penghargaan masa kerja harus diberikan karena mereka yang telah membesarkan PT Merpati Airlines. Jangan sampai karyawan terus menjadi korban,” lanjut Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III tersebut.

Sampai saat ini, pembayaran pesangon baru terealisasi sekitar 20 persen, sedangkan sisanya dikonversi menjadi Surat Pengakuan Utang (SPU). Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menargetkan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban perusahaan paling lambat pada tahun 2027.

Menurut Edy, diperlukan langkah-langkah luar biasa melalui kebijakan lintas sektor agar penyelesaian tidak hanya bergantung pada proses kurator, tetapi juga melibatkan intervensi langsung dari negara.

“Kami mendorong adanya pembahasan lintas komisi hingga pembentukan panitia khusus agar penyelesaian masalah ini berjalan tuntas dan adil,” katanya.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja, khususnya di lingkungan perusahaan milik negara, agar tidak ada lagi tenaga kerja yang dirugikan akibat proses kepailitan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Yayasan PIM Mujahidin Bageng Resmi Dikukuhkan, Siap Hadapi Tantangan Pendidikan Modern

    Pengurus Yayasan PIM Mujahidin Bageng Resmi Dikukuhkan, Siap Hadapi Tantangan Pendidikan Modern

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI – Jajaran Pengurus Yayasan Perguruan Islam Monumen (PIM) Mujahidin Bageng masa khidmah 2025-2030 secara resmi dikukuhkan pada Minggu (19/10/2025). Acara pengukuhan dan serah amanah ini berlangsung di Pusat Kegiatan (Pusgia) PIM Mujahidin, Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Pati, diawali dengan khotmil qur’an bin nadhor, pembacaan tahlil, serta selawat bersama. PIM Mujahidin Bageng, yang mengelola lembaga […]

  • Berhasil Gagalkan Eskpor Ilegal Motor Bodong ke Timor Leste

    Berhasil Gagalkan Eskpor Ilegal Motor Bodong ke Timor Leste

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

      konferensi pers ungkap kasus gudang motor bodong di Gadingrejo, Juwana Personel Polres Pati dan Polda Jawa Tengah patut diapresiasi. Sebab berhasil menggagalkan upaya ekspor illegal kendaraan tanpa dokumen ke Timor Leste. Hal ini sekaligus membongkar bisnis gelap yang telah berjalan selama tiga tahun ini PATI – Jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil […]

  • PIM Mujahidin Bageng Gelar Dzikra Maulid untuk Kenalkan Generasi Muda dengan Sosok Nabi Muhammad SAW

    PIM Mujahidin Bageng Gelar Dzikra Maulid untuk Kenalkan Generasi Muda dengan Sosok Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PATI – Yayasan Perguruan Islam Monumen (PIM) Mujahidin Bageng, Kecamatan Gembong, Pati, menggelar kegiatan Dzikra Maulid yang bertujuan untuk lebih mengenalkan sosok Nabi Muhammad SAW kepada generasi penerus umat Islam. Acara ini diisi dengan pengajian kitab al-Barzanji bersama KH Nanal Ainal Fauz, yang dilaksanakan pada hari Minggu (21/9/2025) di halaman Madrasah Aliyah PIM Mujahidin Bageng. […]

  • HMI Cabang Persiapan Pati Desak DPR dan KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK, Gelar Konsolidasi Akbar!

    HMI Cabang Persiapan Pati Desak DPR dan KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK, Gelar Konsolidasi Akbar!

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PATI – Ketua HMI Cabang Persiapan Pati, M Arif Hidayatullah, menegaskan bahwa batalnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan berlakunya kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hasil perjuangan seluruh masyarakat dan mahasiswa Indonesia. “Kemerdekaan dari neo-otoritarianisme belum sepenuhnya tercapai,” tegas Arif. “Tugas kita bersama adalah mengawal proses hingga terbitnya Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan MK. […]

  • DPRD Pati Soroti Obat Kedaluwarsa di Puskesmas

    DPRD Pati Soroti Obat Kedaluwarsa di Puskesmas

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.479
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Dra. Hj. Suhartini, mengungkapkan keprihatinannya terkait temuan obat-obatan kedaluwarsa di sejumlah puskesmas. Hal ini terungkap setelah Suhartini melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. “Yang perlu dibenahi di beberapa puskesmas selama saya sidak yaitu ED (expired date) harus diperpanjang, karena selama ini banyak yang pendek,” ujar Suhartini. Ia menekankan […]

  • Nelayan Juwana Kukuh Ingin Cantrang Dilegalkan

    Nelayan Juwana Kukuh Ingin Cantrang Dilegalkan

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebanyak 36 bus berisi nelayan di Juwana bernagkat menuju Jakarta siang kemarin. Total ada 1000 lebih nelayan yang berangkat ke Jakarta guna menuntut alat tangkap cantrang yang biasa mereka gunakan dalam mencari ikan dilegalkan pemerintah. Heri budianto Ketua Paguyuban Mina Santosa Bendar Juwana sekaligus kordinator nelayan Juwana mengungkapkan, pihaknya secara tegas […]

expand_less