Breaking News
light_mode

Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
  • visibility 3.470

PATI – Warga Desa Karangsari yang menjadi bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Karangsari (Gemparsari) di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, mengemukakan penolakan mereka terhadap pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT RSA, yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan berbagai spanduk di kawasan lahan bekas HGU yang memiliki luas sekitar 174 hektare. Pada spanduk tersebut dinyatakan bahwa HGU PT RSA telah mencapai akhir masa berlakunya pada 31 Desember 2025, sehingga setiap klaim atas kepemilikan pribadi terhadap lahan tersebut tidak dapat dianggap sah.

Koordinator Gemparsari, Muhammad Abidin, menjelaskan bahwa penolakan dari masyarakat didasarkan pada Surat HGU Nomor 3 Tahun 2000 yang berlaku hingga tahun 2025. Namun, sebelum masa berlakunya HGU berakhir, sejumlah SHM telah dikeluarkan pada tahun 2021.

“Masyarakat menolak keras penerbitan SHM di atas tanah bekas HGU PT RSA,” tegas Abidin saat deklarasi penolakan di lokasi lahan pada hari Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, setelah masa HGU berakhir, lahan tersebut seharusnya kembali menjadi milik negara dan penggunaannya harus diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah ini merupakan tanah bekas HGU PT RSA yang dikuasai negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa sebelum masa HGU berakhir, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh warga Karangsari untuk kegiatan usaha pertanian. Salah satu tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat adalah singkong.

“Kurang lebih sudah lima tahun masyarakat memanfaatkan lahan ini untuk pertanian,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menentang tindakan yang dianggap sewenang-wenang dari beberapa pihak, baik dari aparatur maupun kelompok yang disebut sebagai preman, terkait permasalahan tanah Persil Karangsari.

“Masyarakat menegaskan akan terus memperjuangkan lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan petani penggarap dan warga setempat,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa masyarakat tidak mengakui setiap bentuk aktivitas yang berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Di antaranya adalah kegiatan pengukuran tanah, transaksi jual beli, penyewaan, serta pengalihan hak atas tanah di lahan eks HGU PT RSA.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Borja Martinez merayakan gol yang membuka keunggulan Persijap Jepara atas PSIM Jogja.

    Persijap Jepara Nyaris Menang Saat Berjumpa PSIM Jogja, Gol Cantik Borja Martinez Digagalkan VAR

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 3.226
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Skor 2 – 2 bertahan hingga peluit akhir dibunyikan wasit. Persijap jepara nyaris menang saat bertamu di markas PSIM Jogjakarta (11/3/2026). Borja Martinez melakukan tembakan ciamik pada menit ke-78. Namun gol penentu persijap dianulir setelah wasit melihat VAR. Persijap unggul cepat pada menit ke-3 melalui gol voli dari Borja Martinez memanfaatkan situasi […]

  • Mari Memeluk Masyarakat Petani

    Mari Memeluk Masyarakat Petani

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

      Petani sedang memane padi Oleh : Miftahul Munir* Seorang bapak mengeluh karena hasil jerih payahnya di sawah tidak kunjung menggembirakan. Biaya produksinya mahal, sedangkan harga jual hasil panen jatuh. Bapak itu mengadu, kisah pilu semacam itu tidak sekali-duakali terjadi. Tidak hanya padi. Hasil pertanian lain seperti kacang tanah, jagung, hingga ketela juga sering jatuh […]

  • DPRD Pati Tekankan Pelestarian Kesenian Tradisional Butuh Dukungan Nyata Pemerintah

    DPRD Pati Tekankan Pelestarian Kesenian Tradisional Butuh Dukungan Nyata Pemerintah

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.112
    • 0Komentar

    PATI – Keberlangsungan kesenian tradisional di Kabupaten Pati menjadi perhatian khusus Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharmanto. Ia menilai warisan seni budaya daerah kini menghadapi tantangan berat akibat arus modernisasi yang kian deras, serta masih terbatasnya dukungan dari pemerintah daerah. Menurut Suharmanto, upaya pelestarian selama ini lebih banyak bergantung pada inisiatif masyarakat dan para pelaku […]

  • Plaza Pragolo, Surga Produk Asli Pati

    Plaza Pragolo, Surga Produk Asli Pati

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

      Plaza Pragolo Pati PATI – Surganya produk unggulan Kabupaten Pati, bisa ditemukan di sini. Tempat ini bernama Plaza Pragolo. Lokasinya berada persis di Jalan Raya Pati — Kudus, sebelum masuk Kota Pati. Tempat ini buka setiap hari, di sini pengunjung akan dimanjakan dengan ragam produk asli wong Pati, dengan harga yang terjangkau dan kualitas […]

  • Jangan Lengah Tetap Patuhi Prokes di Masa Pandemi

    Jangan Lengah Tetap Patuhi Prokes di Masa Pandemi

    • calendar_month Sel, 22 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

      Amir Machmud, Ketua PWI Jawa Tengah SEMARANG – Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS mengingatkan, agar para anggotanya di berbagai daerah selalu saling mengingatkan dalam menjaga dan melaksanakan disiplin protokol kesehatan. “Selepas Lebaran lalu terjadi kecenderungan eskalasi penyebaran virus Covid-19, terutama dengan varian baru Delta di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Ini […]

  • Tiga Hari Puluhan Tanaman Bonsai Dipamerkan di Jepara

    Tiga Hari Puluhan Tanaman Bonsai Dipamerkan di Jepara

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Salah satu jenis bonsai yang dipamerkan di Sanggar Pramuka Kabupaten Jepara Sabtu, 21-23 Juli 2018 JEPARA – Berbagai jenis tanaman Bonsai di pamerkan untuk menarik minat warga, pada Sabtu (21/72018). Pameran tanaman Bonsai di gelar selama tiga hari, mulai Sabtu, 21-23 Juli 2018 di Sanggar Pramuka Kabupaten Jepara. Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Jepara […]

expand_less