Breaking News
light_mode

Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
  • visibility 3.436

PATI – Warga Desa Karangsari yang menjadi bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Karangsari (Gemparsari) di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, mengemukakan penolakan mereka terhadap pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT RSA, yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan berbagai spanduk di kawasan lahan bekas HGU yang memiliki luas sekitar 174 hektare. Pada spanduk tersebut dinyatakan bahwa HGU PT RSA telah mencapai akhir masa berlakunya pada 31 Desember 2025, sehingga setiap klaim atas kepemilikan pribadi terhadap lahan tersebut tidak dapat dianggap sah.

Koordinator Gemparsari, Muhammad Abidin, menjelaskan bahwa penolakan dari masyarakat didasarkan pada Surat HGU Nomor 3 Tahun 2000 yang berlaku hingga tahun 2025. Namun, sebelum masa berlakunya HGU berakhir, sejumlah SHM telah dikeluarkan pada tahun 2021.

“Masyarakat menolak keras penerbitan SHM di atas tanah bekas HGU PT RSA,” tegas Abidin saat deklarasi penolakan di lokasi lahan pada hari Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, setelah masa HGU berakhir, lahan tersebut seharusnya kembali menjadi milik negara dan penggunaannya harus diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah ini merupakan tanah bekas HGU PT RSA yang dikuasai negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa sebelum masa HGU berakhir, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh warga Karangsari untuk kegiatan usaha pertanian. Salah satu tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat adalah singkong.

“Kurang lebih sudah lima tahun masyarakat memanfaatkan lahan ini untuk pertanian,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menentang tindakan yang dianggap sewenang-wenang dari beberapa pihak, baik dari aparatur maupun kelompok yang disebut sebagai preman, terkait permasalahan tanah Persil Karangsari.

“Masyarakat menegaskan akan terus memperjuangkan lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan petani penggarap dan warga setempat,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa masyarakat tidak mengakui setiap bentuk aktivitas yang berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Di antaranya adalah kegiatan pengukuran tanah, transaksi jual beli, penyewaan, serta pengalihan hak atas tanah di lahan eks HGU PT RSA.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPSK Turun Langsung Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Siap Lindungi Korban dan Saksi

    LPSK Turun Langsung Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Siap Lindungi Korban dan Saksi

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.644
    • 0Komentar

    PATI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Tim LPSK tiba di Pati pada 6–7 Mei 2026 guna melakukan peninjauan langsung, penilaian situasi, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. […]

  • IPNU IPPNU Keling Matangkan Program Kerja

    IPNU IPPNU Keling Matangkan Program Kerja

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Kegiatan rapat kerja pengurus baru IPNU IPPNU Keling,Jepara JEPARA – Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU IPPNU Kecamatan Keling adakan Rapat Kerja (Raker), dalam  acara tersebut membahas program kerja selama satu periode mendatang, acara berlangsung  di gedung MWC NU Kecamatan Keling, Sabtu (28/08/2021). Acara dimulai dengan pembukaan pada hari Sabtu pukul 13.00 Wib, dalam pembukaan acara […]

  • DPRD Pati Desak Pembangunan Bendungan Cabean untuk Atasi Krisis Air Irigasi

    DPRD Pati Desak Pembangunan Bendungan Cabean untuk Atasi Krisis Air Irigasi

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak percepatan pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Winong. Bendungan ini diharapkan dapat mengatasi masalah air irigasi yang selama ini menjadi kendala bagi para petani di wilayah tersebut, terutama saat musim kemarau. Anggota DPRD Pati, Jaza Khaerul Sofyan, menegaskan bahwa pembangunan bendungan ini bukan hanya wacana, melainkan […]

  • Tiga Putra Daerah Merapat

    Tiga Putra Daerah Merapat

    • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Para pesepakbola Pati yang sebelumnya berkarir di luar daerah mulai mengikuti latihan pembentukan tim Persipa sore kemarin di Stadion Joyokusumo. Mereka bergabung dengan pemain hasil seleksi pekan lalu. Mereka adalah Ragil Putut Widodo eks Persijap Jepara yang berposisi sebagai pemain depan, Joko Purwanto eks Persikaba Blora pemain tengah, dan Dwi Cahyono […]

  • Komisi C DPRD Pati Soroti Tantangan Infrastruktur: Sesuaikan Pembangunan dengan Karakter Wilayah

    Komisi C DPRD Pati Soroti Tantangan Infrastruktur: Sesuaikan Pembangunan dengan Karakter Wilayah

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.083
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, menyoroti beragam tantangan dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia menilai, isu-isu tersebut masih memerlukan perhatian serius serta penanganan tepat sasaran dari pihak pemerintah daerah. Menurut Karmijan, wilayah Kabupaten Pati sangat luas dan memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari kawasan pertanian, pesisir, pusat industri kecil, hingga daerah […]

  • Dewan Pati Dorong Pemkab Perhatikan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Daerah

    Dewan Pati Dorong Pemkab Perhatikan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muntamah, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan perhatian serius terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai kunci penguatan ekonomi daerah. Muntamah menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi pengangguran. “Dukungan pemerintah sangat penting untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan UMKM,” […]

expand_less