Breaking News
light_mode

Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
  • visibility 3.396

PATI – Warga Desa Karangsari yang menjadi bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Karangsari (Gemparsari) di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, mengemukakan penolakan mereka terhadap pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT RSA, yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan berbagai spanduk di kawasan lahan bekas HGU yang memiliki luas sekitar 174 hektare. Pada spanduk tersebut dinyatakan bahwa HGU PT RSA telah mencapai akhir masa berlakunya pada 31 Desember 2025, sehingga setiap klaim atas kepemilikan pribadi terhadap lahan tersebut tidak dapat dianggap sah.

Koordinator Gemparsari, Muhammad Abidin, menjelaskan bahwa penolakan dari masyarakat didasarkan pada Surat HGU Nomor 3 Tahun 2000 yang berlaku hingga tahun 2025. Namun, sebelum masa berlakunya HGU berakhir, sejumlah SHM telah dikeluarkan pada tahun 2021.

“Masyarakat menolak keras penerbitan SHM di atas tanah bekas HGU PT RSA,” tegas Abidin saat deklarasi penolakan di lokasi lahan pada hari Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, setelah masa HGU berakhir, lahan tersebut seharusnya kembali menjadi milik negara dan penggunaannya harus diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah ini merupakan tanah bekas HGU PT RSA yang dikuasai negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa sebelum masa HGU berakhir, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh warga Karangsari untuk kegiatan usaha pertanian. Salah satu tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat adalah singkong.

“Kurang lebih sudah lima tahun masyarakat memanfaatkan lahan ini untuk pertanian,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menentang tindakan yang dianggap sewenang-wenang dari beberapa pihak, baik dari aparatur maupun kelompok yang disebut sebagai preman, terkait permasalahan tanah Persil Karangsari.

“Masyarakat menegaskan akan terus memperjuangkan lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan petani penggarap dan warga setempat,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa masyarakat tidak mengakui setiap bentuk aktivitas yang berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Di antaranya adalah kegiatan pengukuran tanah, transaksi jual beli, penyewaan, serta pengalihan hak atas tanah di lahan eks HGU PT RSA.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Ngagel Salurkan Beras Gratis untuk Warganya

    Pemdes Ngagel Salurkan Beras Gratis untuk Warganya

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Penyaluran bantuan beras kepada warga Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Ribuan paket sembako dibagikan oleh Pemerintah Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti kepada warganya. Bantuan berupa beras itu dibagikan dalam rangka PPKM darurat yang turut berlaku di wilyah Kabupaten Pati. PATI – Dengan menggunakan angkutan bak terbuka, sejumlah perangkat Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti mendistribusikan langsung kepada warganya. Hal […]

  • Ancaman PMK Masih Mengintai, DPRD Pati Desak Percepatan Vaksinasi

    Ancaman PMK Masih Mengintai, DPRD Pati Desak Percepatan Vaksinasi

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 176
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Pati. Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, mendesak Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Pati untuk meningkatkan upaya vaksinasi PMK pada hewan ternak. Kekhawatiran muncul karena masih adanya kendala dalam program vaksinasi. “Selama ini kendala […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Temukan Solusi Atasi Pernikahan Dini

    DPRD Pati Minta Pemkab Temukan Solusi Atasi Pernikahan Dini

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus pernikahan dini di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa pernikahan dini dapat berdampak buruk terhadap masa depan anak. Muntamah menuturkan bahwa angka pernikahan dini di Pati erat kaitannya dengan tingginya angka putus sekolah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah solutif guna menekan angka […]

  • Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Sasar Warga Kepulauan Karimunjawa

    Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Sasar Warga Kepulauan Karimunjawa

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JEPARA – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) pada tahun 2018, telah memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat di Kabupaten Jepara, bahkan hingga menyasar di Kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap, sehingga masyarakat di 20 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 […]

  • Jadwal Lengkap Persiku Kudus di Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2026

    Jadwal Lengkap Persiku Kudus di Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2026

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.312
    • 0Komentar

    KUDUS – Persiku Kudus bersiap menghadapi putaran ketiga kompetisi Pegadaian Championship 2026dengan sejumlah laga penting yang akan menguji konsistensi tim berjuluk Macan Muria tersebut. Memasuki fase krusial kompetisi, Persiku dijadwalkan melakoni sembilan pertandingan melawan tim-tim kuat dari berbagai daerah. Dukungan suporter diharapkan mampu menjadi energi tambahan bagi skuad Persiku untuk meraih hasil maksimal. Berikut jadwal […]

  • Macan Tutul Keluar Hutan Lindung dan Tewas Dekat Kandang Sapi

    Macan Tutul Keluar Hutan Lindung dan Tewas Dekat Kandang Sapi

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Seekor macan tutul yang mengenaskan Macan Muria. Hewan ini begitu lekat di telinga masyarakat di Jepara, Pati dan Kudus. Sempat disebut punah. Keberadaannya terpantau secara jelas dalam rekaman kamera trap yang terpasang di area hutan lindung. Temuan bangkainya di Plukaran, Pati menjadi alarm lagi tentang kekayaan Pegunungan Muria yang masih tersisa. Macan tutul kembali bikin […]

expand_less