Bupati Kudus Hartopo menyerahkan santunan kematian untuk warga kurang mampu |
Santunan kematian warga kurang mampu menjadi program priotitas Bupati Kudus Hartopo. Program santunan itu tetap dipertahankan semaksimal mungkin meskipun masih saja ada refocusing APBD.
KUDUS – Bupati Kudus Hartopo menyalurkan santunan kematian kepada warga kurang mampu, di pendopo kabupaten, Rabu (16/11/2022).
“Santunan kematian memang program prioritas saya, bersama dengan hibah sarana prasarana tempat peribadatan, dan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS),” jelas Hartopo
Hartopo menjelaskan kemampuan APBD memang belum cukup untuk merenovasi jalan dan mengganti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati. Tapi dirinya memastikan berbagai bantuan akan terus diupayakan meskipun belum bisa maksimal.
“Ini bentuk kepedulian kami kepada bapak ibu semuanya. Meskipun kondisi keuangan Kabupaten Kudus ngenes, kami pastikan santunan kematian tetap jalan,” imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan penyerahan santunan kematian akan diakumulasi selama satu bulan. Apabila ahli waris menghadapi kendala saat mengurus santunan kematian, Hartopo meminta ahli waris untuk mengadukan kendala melalui nomor WhatsAppnya.
Satu Juta
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Agung Karyanto menjelaskan terdapat 146 orang ahli waris penerima santunan kematian periode Oktober.
Terdiri dari 23 ahli waris dari Kecamatan Kaliwungu, 10 ahli waris dari Kecamatan Kota, 27 ahli waris dari Kecamatan Jati, 4 ahli waris dari Kecamatan Undaan, 14 ahli waris dari Kecamatan Mejobo, 29 ahli waris dari Kecamatan Jekulo, 11 ahli waris dari Kecamatan Bae, 7 ahli waris dari Kecamatan Gebog, dan 21 ahli waris dari Kecamatan Dawe. Agung menyatakan realisasi dana santunan sejak Januari sampai dengan Oktober sebesar 1,3 miliar rupiah.
“Masing-masing ahli waris menerima satu juta rupiah dan akta kematian,” terangnya.
Salah satu ahli waris penerima santunan, Sugiarti, asal Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati berterima kasih atas santunan yang diberikan sehingga bisa melunasi biaya pemakaman almarhumah neneknya.
“Alhamdulillah bisa untuk tambahan biaya pemakaman, ” tandasnya. (arf)