Breaking News
light_mode

Meskipun Keuangan Ngenes, Bupati Hartopo Tetap Prioritaskan Santunan Kematian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
  • visibility 151

Bupati Kudus Hartopo menyerahkan santunan kematian untuk warga kurang mampu


Santunan kematian warga kurang mampu menjadi program priotitas Bupati Kudus Hartopo. Program santunan itu tetap dipertahankan semaksimal mungkin meskipun masih saja ada refocusing APBD.

KUDUS – Bupati Kudus Hartopo menyalurkan santunan kematian kepada warga kurang mampu, di pendopo kabupaten, Rabu (16/11/2022). 

“Santunan kematian memang program prioritas saya, bersama dengan hibah sarana prasarana tempat peribadatan, dan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS),” jelas Hartopo

Hartopo menjelaskan kemampuan APBD memang belum cukup untuk merenovasi jalan dan mengganti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati. Tapi dirinya memastikan berbagai bantuan akan terus diupayakan meskipun belum bisa maksimal.

“Ini bentuk kepedulian kami kepada bapak ibu semuanya. Meskipun kondisi keuangan Kabupaten Kudus ngenes, kami pastikan santunan kematian tetap jalan,” imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan penyerahan santunan kematian akan diakumulasi selama satu bulan. Apabila ahli waris menghadapi kendala saat mengurus santunan kematian, Hartopo meminta ahli waris untuk mengadukan kendala melalui nomor WhatsAppnya.

Satu Juta

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Agung Karyanto menjelaskan terdapat 146 orang ahli waris penerima santunan kematian periode Oktober.

Terdiri dari 23 ahli waris dari Kecamatan Kaliwungu, 10 ahli waris dari Kecamatan Kota, 27 ahli waris dari Kecamatan Jati, 4 ahli waris dari Kecamatan Undaan, 14 ahli waris dari Kecamatan Mejobo, 29 ahli waris dari Kecamatan Jekulo, 11 ahli waris dari Kecamatan Bae, 7 ahli waris dari Kecamatan Gebog, dan 21 ahli waris dari Kecamatan Dawe. Agung menyatakan realisasi dana santunan sejak Januari sampai dengan Oktober sebesar 1,3 miliar rupiah.

“Masing-masing ahli waris menerima satu juta rupiah dan akta kematian,” terangnya.

Salah satu ahli waris penerima santunan, Sugiarti, asal Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati berterima kasih atas santunan yang diberikan sehingga bisa melunasi biaya pemakaman almarhumah neneknya.

“Alhamdulillah bisa untuk tambahan biaya pemakaman, ” tandasnya. (arf)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Pastikan Perayaan Paskah 2025 Berjalan Aman dan Damai

    Polresta Pati Pastikan Perayaan Paskah 2025 Berjalan Aman dan Damai

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Paskah 2025 tetap kondusif. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kabag Ops Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, memimpin monitoring pengamanan di sejumlah gereja pada Minggu (20/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang beribadah. Kompol Hendrie Suryo Liquisasono […]

  • Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air. Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan. Hal itu […]

  • Senjata Tajam Jadi Bukti, Enam Tersangka Pembacokan di Pati Diproses Hukum

    Senjata Tajam Jadi Bukti, Enam Tersangka Pembacokan di Pati Diproses Hukum

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil menangkap enam tersangka pelaku pembacokan terhadap tiga remaja di Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 01.45 WIB tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan sekelompok remaja mengeroyok dan membacok korban menggunakan senjata tajam. Ketiga korban, AT (16), AA […]

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.651
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

  • Kisah Saber Pungli Antar SMKN 2 Pati Juarai Film Fiksi

    Kisah Saber Pungli Antar SMKN 2 Pati Juarai Film Fiksi

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Kreativitas anak-anak SMKN 2 Pati patut diacungi jempol. Baru-baru ini SMKN 2 Pati membikin bangga dengan prestasinya di dunia perfilman pendek. Mengangkat kisah bertemakan korupsi, dan saber pungli, film pendek yang mereka produksi sendiri menyabet kategori terbaik film fiksi dalam Festival Film Kawal Harta Negara (FFHKN) 2018. Film pendek yang berkisah tentang kedatangan tim saber pungli […]

  • Hasil Buruk di Putaran Pertama Suporter Persijap Tuntut Kejelasan Manajemen

    Hasil Buruk di Putaran Pertama Suporter Persijap Tuntut Kejelasan Manajemen

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

      JEPARA – Suporter Persijap Jepara kompak melayangkan petisi kepada manajemen dalam hal ini PT Jepara Raya Multitama yang menjadi badan hukum Persijap. Ada enam tuntutan yang ditandatangani tiga perwakilan kelompok supporter, Jetman, Banaspati dan Curva Nord Syndicate. Tuntutannya mulai dari kejelasan status headcoach Jaya Hartono sampai kejelasan target manajemen di kompetisi Liga 2 musim […]

expand_less