Pemeriksaan Daging Jelang Lebaran di Pati, Dispertan Pastikan Layak untuk Dikonsumsi
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 3.309

Dispertan Kabupaten Pati bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dispertan Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap daging serta telur yang diperjualbelikan di beberapa pasar tradisional.
PATI – Seiring dengan kedatangan Hari Raya Idul Fitri, Dinas Pertanian Kabupaten Pati bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap daging serta telur yang diperjualbelikan di beberapa pasar tradisional pada hari Senin (16/3).
Pengecekan yang dilakukan di Pasar Puri Baru dan Pasar Rogowongso menghasilkan kesimpulan bahwa daging yang ditawarkan oleh para pedagang di kedua lokasi tersebut layak untuk dikonsumsi.
“Kalo hasil pemantauan secara organoleptis (daging) aman dan layak untuk dikonsumsi,” ujar Kepala Bidang Peternakan Dispertan Pati, Andi Hirawadi.
Selain melakukan pemeriksaan secara organoleptis, pihaknya juga melaksanakan uji mikrobiologi melalui proses laboratorium. Tim telah mengambil contoh sampel pangan berbahan dasar hewan, antara lain daging dan telur yang dijual di pasar.
Sampel yang telah diambil tersebut kemudian akan diuji di laboratorium guna memastikan kualitas serta keamanannya bagi konsumen masyarakat. Mengingat diperlukan tahapan proses di laboratorium, hasil pemeriksaan resmi baru dapat diketahui beberapa waktu kemudian.
Andi menjelaskan bahwa uji organoleptis bertujuan untuk menilai kualitas produk berdasarkan ciri-ciri fisik seperti warna, aroma, dan tekstur. Sedangkan uji mikrobiologi dilakukan untuk mengetahui potensi adanya kontaminasi mikroorganisme yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Menurutnya, kegiatan pemantauan dan pemeriksaan bahan pangan asal hewan seperti daging dan telur menjelang Lebaran memiliki arti penting. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan produk pangan asal hewan yang beredar di kalangan masyarakat.
“Melalui monitoring ini kami mengharapkan pangan asal hewan yang beredar di pasar tradisional tetap aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Itu agar masyarakat dapat mengonsumsi produk peternakan dengan lebih aman dan nyaman,” tandasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

