Breaking News
light_mode

Ungkap 53 Kasus, Polda Jateng Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Rugikan Negara Rp12 Miliar Lebih

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 98.434

SEMARANG – Guna memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran, Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan gas elpiji.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, pada Selasa (5/5/2026) siang.

Secara keseluruhan, tercatat ada 53 perkara yang terungkap dengan ditetapkannya 60 orang sebagai tersangka. Selain itu, petugas juga menyita ratusan barang bukti, mulai dari ribuan liter berbagai jenis bahan bakar, minyak mentah, hingga ribuan tabung LPG dengan beragam ukuran.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program penegakan hukum terpadu, sekaligus bentuk tanggapan atas banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat.

Kegiatan yang berjalan intensif sepanjang bulan April 2026 ini bertujuan memberantas praktik yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat umum.

“Dalam kegiatan ini kami menggelar pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG sepanjang tahun 2026. Migas dan LPG merupakan sumber daya vital yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat luas, sehingga penyalahgunaannya menjadi ancaman nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan,” ungkapnya.

Dari jumlah kasus tersebut, rinciannya meliputi 43 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi, 10 perkara terkait penyalahgunaan LPG 3 kilogram, serta sejumlah kasus tindak pidana pengeboran minyak secara ilegal atau illegal drilling.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk meraup keuntungan pribadi. Mulai dari melakukan eksplorasi dan pengambilan minyak tanpa izin resmi, membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar lalu dijual kembali ke sektor usaha dan industri dengan harga pasar, hingga memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam wadah atau tabung berkapasitas lebih besar untuk kemudian diperdagangkan.

“Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyuntik, pengepul hingga pendana. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian dan jaringan yang dibongkar, petugas mengamankan barang bukti dengan nilai dan jumlah yang signifikan. Di antaranya adalah minyak mentah sebanyak 3.070 liter, Bio Solar 3.824 liter, serta Pertalite 7.160 liter.

Selain itu, disita pula 2.702 tabung LPG 3 kilogram, ratusan tabung ukuran lain, dan puluhan unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut serta mendistribusikan barang ilegal.

Khusus untuk kasus pengeboran liar, turut diamankan peralatan lengkap seperti menara rig, mesin bor, pompa, dan puluhan batang pipa pengeboran.

Berdasarkan perhitungan pihak kepolisian, kerugian negara akibat tindak pidana ini sangat besar. Nilai subsidi yang disalahgunakan diperkirakan menembus angka lebih dari Rp12 miliar, yang berasal dari akumulasi kasus penyelewengan BBM, LPG, maupun aktivitas penambangan minyak tanpa izin.

Saat ini seluruh perkara masih dalam tahap penyidikan mendalam guna menelusuri keterlibatan pihak lain dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

Adapun bagi para pelaku, mereka telah dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Para tersangka dijerat Pasal 52 dan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp 60 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen mengawasi jalannya distribusi energi bersubsidi agar tidak lagi terjadi penyimpangan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban ini dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi praktik serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Mari kita kawal bersama keadilan energi demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Aksi Kamisan, AJI Semarang Sampaikan 5 Tuntutan di Depan Mapolda Jawa Tengah

    Gelar Aksi Kamisan, AJI Semarang Sampaikan 5 Tuntutan di Depan Mapolda Jawa Tengah

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 139
    • 0Komentar

    SEMARANG – Jurnalis dan aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (17/4/2025). Massa menyinggung kekerasan terhadap jurnalis yang marak terjadi dewasa ini. Selain orasi, Aksi Kamisan juga diwarnai dengan pembacaan puisi dan pertunjukan teatrikal yang menggambarkan tindakan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap jurnalis. Selain itu, terdapat makam buatan […]

  • HUT Reserse Polri Ke-78, Ditreskrimsus Polda Jateng Berbagi Sembako ke Anak-Anak Panti

    HUT Reserse Polri Ke-78, Ditreskrimsus Polda Jateng Berbagi Sembako ke Anak-Anak Panti

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengadakan bakti sosial di Yayasan Tarbiyatul Hasanah, Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan untuk merayakan HUT ke-78 Reserse Polri. Acara yang dihadiri oleh personel Ditreskrimsus Polda Jateng berlangsung pada Jumat (5/12/2025) pukul 13.00 WIB. Juga hadir Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Wisnu […]

  • Kuat Hermawan Santoso Kornas Relawan Bolone Masse hadir di acara dukungan Gibran sebagai cawapres di GOR Pati.

    Kiai dan Santri di Pati Dukung Gibran Jadi Cawapres

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Organisasi yang beranggotakan kiai dan santri di Pati yang terhimpun dalam Jam’iyyah Kiai Santri Pesantren Nusantara (JKSPN) mendeklarasikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.

  • Fotografer Eksplorasi Jejak Jalur Rempah dalam Pameran Hari Jadi Pati ke-701

    Fotografer Eksplorasi Jejak Jalur Rempah dalam Pameran Hari Jadi Pati ke-701

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah fotografer mencoba mengeksplorasi Jalur Rempah lewat pameran foto pada perayaan Hari Jadi Pati ke-701, pada hari Rabu (7/8/2024). Puluhan karya foto dipajang dengan indah di area Stadion Joyokusumo. Banyak pelajar dan warga berbondong-bondong menuju lokasi pameran untuk menikmati karya-karya fotografi dari para seniman foto di Pati. Karya-karya foto tersebut mayoritas menggambarkan kegiatan […]

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.667
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

  • Pati Jadi Tuan Rumah Kejurprov Sepatu Roda dan Skateboard Jateng 2025

    Pati Jadi Tuan Rumah Kejurprov Sepatu Roda dan Skateboard Jateng 2025

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 741
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, secara resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sepatu Roda Freestyle dan Skateboard tingkat Jawa Tengah di Stadion Joyokusumo, Sabtu (15/11/2025). Ajang ini menjadi wadah bagi atlet dari berbagai daerah untuk unjuk kebolehan. Sudewo menyampaikan apresiasinya kepada Asosiasi Sepatu Roda Provinsi Jawa Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Pati sebagai tuan […]

expand_less