Breaking News
light_mode

Ungkap 53 Kasus, Polda Jateng Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Rugikan Negara Rp12 Miliar Lebih

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 98.600

SEMARANG – Guna memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran, Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan gas elpiji.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, pada Selasa (5/5/2026) siang.

Secara keseluruhan, tercatat ada 53 perkara yang terungkap dengan ditetapkannya 60 orang sebagai tersangka. Selain itu, petugas juga menyita ratusan barang bukti, mulai dari ribuan liter berbagai jenis bahan bakar, minyak mentah, hingga ribuan tabung LPG dengan beragam ukuran.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program penegakan hukum terpadu, sekaligus bentuk tanggapan atas banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat.

Kegiatan yang berjalan intensif sepanjang bulan April 2026 ini bertujuan memberantas praktik yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat umum.

“Dalam kegiatan ini kami menggelar pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG sepanjang tahun 2026. Migas dan LPG merupakan sumber daya vital yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat luas, sehingga penyalahgunaannya menjadi ancaman nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan,” ungkapnya.

Dari jumlah kasus tersebut, rinciannya meliputi 43 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi, 10 perkara terkait penyalahgunaan LPG 3 kilogram, serta sejumlah kasus tindak pidana pengeboran minyak secara ilegal atau illegal drilling.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk meraup keuntungan pribadi. Mulai dari melakukan eksplorasi dan pengambilan minyak tanpa izin resmi, membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar lalu dijual kembali ke sektor usaha dan industri dengan harga pasar, hingga memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam wadah atau tabung berkapasitas lebih besar untuk kemudian diperdagangkan.

“Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyuntik, pengepul hingga pendana. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian dan jaringan yang dibongkar, petugas mengamankan barang bukti dengan nilai dan jumlah yang signifikan. Di antaranya adalah minyak mentah sebanyak 3.070 liter, Bio Solar 3.824 liter, serta Pertalite 7.160 liter.

Selain itu, disita pula 2.702 tabung LPG 3 kilogram, ratusan tabung ukuran lain, dan puluhan unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut serta mendistribusikan barang ilegal.

Khusus untuk kasus pengeboran liar, turut diamankan peralatan lengkap seperti menara rig, mesin bor, pompa, dan puluhan batang pipa pengeboran.

Berdasarkan perhitungan pihak kepolisian, kerugian negara akibat tindak pidana ini sangat besar. Nilai subsidi yang disalahgunakan diperkirakan menembus angka lebih dari Rp12 miliar, yang berasal dari akumulasi kasus penyelewengan BBM, LPG, maupun aktivitas penambangan minyak tanpa izin.

Saat ini seluruh perkara masih dalam tahap penyidikan mendalam guna menelusuri keterlibatan pihak lain dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

Adapun bagi para pelaku, mereka telah dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Para tersangka dijerat Pasal 52 dan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp 60 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen mengawasi jalannya distribusi energi bersubsidi agar tidak lagi terjadi penyimpangan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban ini dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi praktik serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Mari kita kawal bersama keadilan energi demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMR Jadi Ekstra yang Digemari di SMP 3 Lasem

    PMR Jadi Ekstra yang Digemari di SMP 3 Lasem

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, Rembang – PMR merupakan salah satu Ekstra kurikuler pilihan di SMPN 3 Lasem yang paling banyak digemari peserta didik. Keberadaan PMR di sekolah maupun kegiatan-kegiatan luar sekolah yang diikuti oleh PMR SMP Negeri 3 Lasem. Ekstra PMR dilaksanakan setiap hari Sabtu dengan bimbingan langsung dari Bapak Basori salah satu guru andal di SMPN […]

  • Ketua Komisi D DPRD Pati Ajak Tenaga Kesehatan Tingkatkan Layanan di Momen Hari Jadi

    Ketua Komisi D DPRD Pati Ajak Tenaga Kesehatan Tingkatkan Layanan di Momen Hari Jadi

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk meningkatkan pelayanan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702. Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. “Kesehatan yang prima adalah fondasi penting bagi terwujudnya daerah yang […]

  • Bulan Puasa Tarung Derajat Pati Non Stop Latihan untuk Porprov

    Bulan Puasa Tarung Derajat Pati Non Stop Latihan untuk Porprov

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Latihan tarung derajat di Desa Sidoharjo, Pati.  Bulan puasa tidak menghalangi intensitas latihan yang dilakukan oleh cabor tarung derajat Kabupaten Pati. Untuk menyongsong even Porprov pada bulan Agustus nanti, selama bulan puasa para atlet terus berlatih keras. PATI – Waktu efektif persiapan Porprov tinggal kurang dari 4 bulan saja. Karena itu persiapan terus digeber. Hal […]

  • Infrastruktur APBD 2026 Pati Siap Dilaksanakan, Ali Badrudin Pastikan DPRD Lakukan Pengawasan Ketat

    Infrastruktur APBD 2026 Pati Siap Dilaksanakan, Ali Badrudin Pastikan DPRD Lakukan Pengawasan Ketat

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.745
    • 0Komentar

    PATI – Dalam Rapat Paripurna Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2025, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 khususnya di bidang infrastruktur. Menurut Ali Badrudin, pelaksanaan APBD 2026 terkait infrastruktur akan segera digelar setelah mendapatkan atensi dan petunjuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Daftar Pemain Baru Persijap Jepara, Ada Pemain Timnas

    Daftar Pemain Baru Persijap Jepara, Ada Pemain Timnas

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Arya Putra Gerryan rekrutan baru Persijap/@persijap_jepara SOLO – Persijap Jepara mendapat tambahan amunisi. Total ada tiga pemain baru yang telah resmi dikenalkan oleh manajemen. Salah satu pemain pernah menjadi bagian timnas kelompok umur. Tiga pemain itu adalah M Faturahman. Pemain ini berposisi sebagai sayap kanan/kiri. Pemain kelahiran 2000 ini berasal dari Borneo FC. Pemain kedua […]

  • Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan, DPRD Pati Minta Kades Tingkatkan Peran Kelembagaan Desa

    Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan, DPRD Pati Minta Kades Tingkatkan Peran Kelembagaan Desa

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PATI – Ir. Bambang Susilo, anggota DPRD Pati, menekankan pentingnya peran kelembagaan desa dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Bambang dalam sebuah pernyataan baru-baru ini. Bambang, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Pati, mendorong kepala desa untuk bekerja sama dengan lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa […]

expand_less