Breaking News
light_mode

Wakil Ketua DPRD Pati Dukung Gerakan Jumat Bersih, Ajak Warga Jaga Lingkungan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 3.127

PATI – Wakil Ketua DPRD Pati Bambang Susilo menyatakan dukungan penuhnya terhadap Gerakan Jumat Bersih. Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasinya dalam kegiatan gotong royong dan penanaman pohon yang diselenggarakan di Alun-Alun Kembangjoyo pada bulan sebelumnya.

Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, gerakan tersebut merupakan langkah konkrit untuk memastikan lingkungan di Kabupaten Pati tetap hijau dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Mari kita jaga alam, agar alam menjaga kita. Sukseskan Gerakan Indonesia Asri,” tegasnya.

Diketahui, Gerakan Jumat Bersih merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menciptakan lingkungan publik maupun tempat kerja yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Inisiatif ini berfokus pada serangkaian aksi nyata berupa gotong royong, pemeliharaan kebersihan lingkungan, serta pengelolaan sampah secara teratur, yang mulai digalakkan secara bersama-sama di berbagai wilayah Indonesia pada awal tahun 2026

Gerakan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

• Membangun Budaya Bersih dan Disiplin: Mengajak pemerintah, lembaga terkait, serta seluruh masyarakat untuk secara konsisten dan berkelanjutan menjaga kebersihan lingkungan dengan disiplin.

• Menciptakan Lingkungan ASRI: Mewujudkan kawasan permukiman dan ruang publik yang bersih, rapi, indah, serta nyaman untuk ditinggali.

• Penanganan Sampah Nasional: Menanggapi kondisi krisis sampah nasional, di mana sebagian besar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diperkirakan akan melebihi kapasitas maksimal sebelum tahun 2028.

• Estetika dan Penataan Ruang: Menertibkan penempatan baliho dan spanduk, serta melakukan penataan kawasan pemukiman melalui Program Gentengisasi agar wilayah kota dan daerah tampak lebih terstruktur.

• Sinergi Pusat dan Daerah: Memperkuat kolaborasi gotong royong antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, dengan Kota Bandung dijadikan sebagai contoh serta pionir pelaksanaan gerakan ini.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati: Pemanggilan Saksi Sesuai Prosedur

    Pansus Hak Angket DPRD Pati: Pemanggilan Saksi Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus mendalami dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa pemanggilan saksi, khususnya Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, merupakan keputusan bersama seluruh anggota Pansus. “Kita sepakati di rapat pansus beserta anggota. Kita panggil Pak Manurung selaku […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Ungkap “Drama” Perpindahan Guru Bahasa Inggris

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Ungkap “Drama” Perpindahan Guru Bahasa Inggris

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menyoroti permasalahan kekurangan guru Bahasa Inggris di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tayu. Kondisi ini terungkap dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni. Sri Wahyuni menjelaskan bahwa dari total 41 guru di SMPN 1 Tayu, hanya empat yang merupakan guru […]

  • Geliat Infrastruktur Pati Rp294 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan 72 Ruas Jalan dan Jembatan

    Geliat Infrastruktur Pati Rp294 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan 72 Ruas Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 646
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menggenjot pembenahan infrastruktur transportasi dengan mengalokasikan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah. Gelombang perbaikan masif ini menyasar puluhan ruas jalan dan jembatan yang tersebar di berbagai penjuru wilayah, menandai tahun 2025 sebagai periode pemulihan infrastruktur bagi masyarakat Pati. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat, setidaknya 72 titik […]

  • DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mengadakan rapat paripurna untuk membahas beberapa agenda penting. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh Pj Bupati Pati. Salah satu agenda utama adalah membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan bersama mengenai rancangan perubahan APBD Kabupaten […]

  • Biayai Kuliah dari Nyanyi

    Biayai Kuliah dari Nyanyi

    • calendar_month Ming, 17 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Chindy Karomah HOBI bernyanyi dimiliki Chindy Karomah sejak duduk dibangku kelas IV Sekolah Dasar (SD). Dari hobi itu, dia sempat mengikuti berbagai perlombaan. Dia kerap mengikuti lomba macapat hingga MTQ qiroah.  “Yang kerap mendapatkan juara di bidang MTQ, pernah mendapatkan juara saat SD dan SMA. Waktu itu, di sekolah tidak ada ekstrakurikuler band, sehingga saya […]

  • Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

      Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya. PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), […]

expand_less