DPRD Pati Nilai Sumur Bor Pangdam IV/Diponegoro Jadi Solusi Kekeringan Warga Tanjungsekar
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Kam, 10 Sep 2026
- visibility 102.080

Anggota Komisi C DPRD Pati, Jaza Khoerul Sofyan
PATI – Bantuan sumur bor dari Pangdam IV/Diponegoro memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Fasilitas tersebut menjadi salah satu solusi bagi warga yang kerap mengalami kesulitan air ketika memasuki musim kemarau.
Anggota Komisi C DPRD Pati, Jaza Khoerul Sofyan, menyambut baik pembangunan sumur bor tersebut. Ia menilai keberadaan fasilitas itu sangat bermanfaat mengingat kebutuhan bantuan air bersih di Desa Tanjungsekar tergolong tinggi dibandingkan wilayah lain di Kecamatan Pucakwangi.
“Sumur bor di Desa Tanjungsekar ini memiliki penampungan air berkapasitas 5.000 liter dengan kedalaman sekitar 80 meter,” kata Jasa.
Menurut Jaza, Tanjungsekar menjadi salah satu desa yang diprioritaskan mendapatkan bantuan karena kebutuhan air bersih masyarakat cukup besar. Sumur bor tersebut merupakan bantuan Pangdam IV/Diponegoro melalui program TNI Manunggal Air.
Ia mengatakan persoalan keterbatasan air bersih menjadi masalah yang berulang setiap musim kemarau. Sebelum fasilitas tersebut tersedia, warga harus memenuhi kebutuhan air dengan mengandalkan dropping air bersih atau membeli air menggunakan biaya sendiri.
“Alhamdulillah, dengan kegiatan ini sangat membantu masyarakat Desa Tanjungsekar. Permintaan bantuan air bersih di desa ini termasuk yang tertinggi dibandingkan desa lainnya di Kecamatan Pucakwangi,” ujarnya.
Dengan adanya sumur bor, ketergantungan warga terhadap distribusi bantuan air dari luar wilayah diharapkan dapat berkurang. Letak sumber air yang relatif dekat dengan permukiman juga membuat masyarakat lebih mudah mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sekarang warga bisa mengambil air dengan mudah dan dekat. Dulu mereka mengandalkan bantuan atau membeli air secara mandiri,” jelasnya.
Jaza berharap masyarakat dapat menjaga fasilitas tersebut dengan baik. Menurutnya, pemanfaatan dan perawatan secara berkelanjutan penting agar sumur bor tetap bisa menjadi sumber air bagi warga, terutama saat musim kemarau kembali terjadi.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

