Breaking News
light_mode

Sugito, Sopir Truk Terlibat Blokade Pantura Bersama AMPB Akhirnya Hirup Udara Bebas

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 2.366

PATI – Sugito, sopir truk yang sempat terjerat kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati, kini bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pada Kamis (19/2/2026). Ia didampingi oleh tim penasihat hukumnya saat keluar dari lapas.

Sugito diketahui terlibat dalam aksi blokade jalan bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 31 Oktober 2025. Dalam putusannya, Majelis Hakim yang terdiri atas Muhamad Fauzan Haryadi, Wira Indra Bangsa, dan Muhammad Taofik menyatakan Terdakwa Sugito Bin Ngadiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

“Secara Bersama-Sama dan Melawan Hukum Merintangi Jalan Umum Darat yang Mengakibatkan Bahaya Bagi Keamanan Lalu Lintas”. Informasi ini tercatat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pati.

Atas perbuatannya, Sugito divonis pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 21 (dua puluh satu) hari. Namun, Majelis Hakim turut menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan sepenuhnya dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Oleh karena itu, Majelis Hakim memerintahkan agar Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan diucapkan.

Izzudin Arsalan, penasihat hukum Sugito, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak pengadilan. Menurutnya, Majelis Hakim telah menunjukkan keadilan dalam menangani kasus kliennya.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim yang telah memeriksa dan mengadili perkara atas nama Bapak Sugito,” ujar Izzudin, Jumat (20/2/2026).

Izzudin menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pemblokiran jalan. Namun, setelah melalui serangkaian proses persidangan, nota pembelaan atau pledoi yang diajukan oleh tim hukumnya akhirnya diterima dan dipertimbangkan oleh hakim.

Ia menyebut pembebasan Sugito sebagai momen yang sangat membahagiakan, memungkinkan Sugito untuk kembali pulang ke tengah keluarga.

Keputusan hakim yang mempertimbangkan poin-poin pembelaan tersebut juga menjadi pencapaian profesional yang membanggakan bagi tim kuasa hukum.

Di akhir pernyataannya, Izzudin berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasi atau bertindak di ranah publik.

“Pada intinya semoga kasus Bapak Sugito ini dapat menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang serupa,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isi Waktu Luang dengan Menulis

    Isi Waktu Luang dengan Menulis

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Banyak cara bisa digunakan untuk mengisi waktu luang. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Lebih banyak waktu luang bagi seorang pelajar atau mahasiswa. Sebab tidak ada pembelajaran tatap muka. Salah satu cara mengisi luang itu adalah dengan mengikuti even-even menulis. Hal itu seperti yang dilakukan Heni belakangan ini. Gadis bernama lengkap Heni Noor […]

  • Anggota DPRD Pati Minta Perlunya Ketegasan Limit Kapasitas Angkutan Barang

    Anggota DPRD Pati Minta Perlunya Ketegasan Limit Kapasitas Angkutan Barang

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi PKS, Narso, menyoroti penurunan kondisi jalan di wilayah Pati. Menurutnya, kondisi jalan yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah overloading kendaraan angkut barang. Narso menekankan pentingnya penegakan peraturan yang mendasari kapasitas angkut kendaraan. “Perlu adanya ketegasan atas peraturan yang mendasarinya,” tegas Narso. […]

  • Balingtan Kenalkan Pertanian Ramah Lingkungan

    Balingtan Kenalkan Pertanian Ramah Lingkungan

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BALINGTAN PATI PATI – Pertanian dengan konsep ramah lingkungan makin digiatkan. Salah satunya dengan menghadirkan teknologi tepat guna dengan bahan dasar limbah lingkungan. Hal ini berkaitan dengan banyaknya limbah pertanian yang bisa dimanfaatkan oleh para petani. Hal itu disampaikan Kepala Balai Penelitian Lingkungan Pertanian (Balingtan) Pati, Asep Nugraha Ardiwinata dalam acara Bimbingan Teknis Teknologi Pertanian ramah Lingkungan di Auditorium Balingtan Jakenan, […]

  • Wagub Jateng Gus Yasin Ajak PWI Jateng Berkolaborasi Dalam Pembangunan Wilayah

    Wagub Jateng Gus Yasin Ajak PWI Jateng Berkolaborasi Dalam Pembangunan Wilayah

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 969
    • 0Komentar

    SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengajak wartawan khususnya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, untuk berkolaborasi dalam pembangunan wilayah. Sebab pembangunan tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. Hal itu dikatakan Gus Yasin, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dalam pelantikan pengurus PWI Jawa Tengah Periode 2025-2030, di […]

  • Program GSMS di Pati Dorong Kreativitas dan Karakter Generasi Muda

    Program GSMS di Pati Dorong Kreativitas dan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PATI – Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) di Kabupaten Pati telah sukses digelar selama lima hari, dari tanggal 22 hingga 26 Oktober 2024 dan diikuti oleh 33 SD dan SMP serta 33 orang seniman lokal. Acara puncak pementasan yang digelar di GOR Pesantenan pada Sabtu malam (27/10/2024) dihadiri oleh Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, […]

  • Anggota DPRD Pati, Narso Ajak Masyarakat Berwirausaha Lewat UMKM   

    Anggota DPRD Pati, Narso Ajak Masyarakat Berwirausaha Lewat UMKM  

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 505
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meyakini bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat menjadi solusi untuk menekan angka pengangguran di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso. Menurut Narso, keberadaan UMKM mampu menyerap tenaga kerja di sekitar usaha tersebut. “Adanya UMKM dapat menciptakan lapangan kerja baru dan […]

expand_less