Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penonaktifan PBI

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 1.944

JAKARTA – Penonaktifan kepesertaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berisiko menimbulkan kondisi darurat dalam layanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang memerlukan perawatan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat minimal 30 kasus pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis karena status PBI mereka tiba-tiba tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya. Layanan hemodialisis sendiri merupakan intervensi medis yang tidak dapat ditunda karena menyangkut nyawa pasien.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” kata Edy.

Penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya pembaruan data peserta PBI oleh Kementerian Sosial. Dalam kebijakan ini, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh penerima baru sehingga total jumlah peserta PBI di tingkat nasional tetap stabil.

BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa peserta yang statusnya tidak aktif masih berhak mengajukan reaktivasi melalui proses verifikasi lapangan, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, pasien penyakit kronis, serta kasus dengan kondisi medis darurat.

Namun menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, implementasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak penonaktifan dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang jelas, dan tidak berdasarkan penilaian objektif.

Bahkan, kebijakan tersebut seringkali mengabaikan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2015 yang secara eksplisit melindungi kelompok orang miskin dan tidak mampu agar tidak dikeluarkan dari skema jaminan sosial.

“Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Sudah berulang dan selalu masalahnya sama, yakni tidak ada komunikasi ke masyarakat. Warga baru tahu kepesertaannya nonaktif saat datang berobat, ketika sudah sakit dan butuh layanan,” ujar Edy.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu mengingatkan bahwa prinsip continuity of care (kelangsungan perawatan) merupakan dasar utama dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Pasien gagal ginjal yang memerlukan cuci darah secara berkala, pasien kanker yang menjalani kemoterapi rutin, hingga anak-anak dengan kebutuhan terapi tumbuh kembang tidak dapat menunggu proses administratif. Jika layanan dihentikan, pasien terpaksa harus membayar biaya yang sangat besar yang jelas tidak mampu mereka tanggung.

Edy menyatakan bahwa pembaruan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun peralihan ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun demikian, negara wajib menyediakan langkah pengaman kebijakan agar masyarakat yang faktualnya masih tergolong miskin atau rentan miskin tidak menjadi korban dalam proses pembersihan data.

“Hak atas kesehatan tidak boleh kalah oleh prosedur administratif,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan faktor struktural yang menjadi latar belakang penonaktifan massal. Di antaranya adalah keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya mencakup sekitar 96,8 juta peserta PBI, keterbatasan anggaran daerah akibat penurunan transfer ke daerah hingga Rp200 triliun, serta perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN yang pada Juli 2025 silam menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta dinonaktifkan.

Legislator tersebut menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Edy mendorong penyelenggaraan sidang dengar pendapat skala nasional yang melibatkan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan dengan akurat, transparan, dan tidak memutus akses layanan bagi kelompok rentan.

Ia juga menekankan agar Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia tidak menonaktifkan kepesertaan pasien penyakit kronis dan mereka yang memerlukan terapi rutin, serta melakukan pembersihan data secara objektif sesuai PP 76/2015 dengan melakukan kunjungan langsung kepada warga yang akan diverifikasi.

Menurutnya, rencana penonaktifan harus diinformasikan secara terbuka dengan menampilkan daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan di tingkat RT, RW, atau desa agar masyarakat tidak terkejut ketika sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan layanan.

Selain itu, Edy mengajak masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari kategori PBI maupun Penerima Bantuan Pemerintah Kabupaten (PBPU) untuk secara proaktif memeriksa keaktifan kepesertaannya, baik melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, maupun melalui aplikasi JKN Online. Jika ditemukan statusnya tidak aktif, masyarakat diminta segera mengajukan proses reaktivasi ke dinas sosial daerah setempat.

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan kondisi ini.

“Pembaruan data itu penting, tetapi memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak yang terputus perawatannya adalah kewajiban negara. Di sinilah negara harus benar-benar hadir,” tuturnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laskar Saridin Raih Poin Penting, Lolos dari Degradasi Liga Nusantara

    Laskar Saridin Raih Poin Penting, Lolos dari Degradasi Liga Nusantara

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.749
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati sukses meraih kemenangan penting dengan skor akhir 0-3 atas PSDS Deli Serdang dalam laga Liga Nusantara yang berlangsung pada Sabtu (24/1/2026). Tiga gol dicetak oleh Farrel Arya, Andika Reza, dan Syarif Rafa. Kemenangan ini menjadi kunci bagi Laskar Saridin untuk menghindari degradasi dan tetap bertahan di kompetisi pada musim depan. Coach […]

  • MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

    MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Siswi MA Darul Falah Sirahan sedang mengajar di sebuah madrasah di Kabupaten Jepara PATI – Ratusan siswa-siswi kelas XII MA Darul Falah Sirahan dilepas untuk melakukan pengabdian di masyarakat. Mereka akan mendapat ujian untuk memimpin kegiatan keagamaan secara nyata di tengah masyarakat desa. Kegiatan keagamaan tersebut adalah pratik menjadi bilal dan khotbah salat jumat untuk […]

  • PGRI Cabang Margoyoso Gelar Jalan Sehat dan Pentas Budaya Meriahkan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

    PGRI Cabang Margoyoso Gelar Jalan Sehat dan Pentas Budaya Meriahkan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PATI – PGRI Cabang Margoyoso sukses menggelar rangkaian acara memperingati HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional pada Selasa (22/10/2024) di halaman SMP Negeri 1 Margoyoso. Acara yang diikuti oleh guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, diwarnai dengan senam bersama, jalan sehat, dan penampilan kolosal Tari Puri Sari. Semangat para guru […]

  • Jepara United Resmi Beridiri, Akankah Menyaingi Persijap Jepara?

    Jepara United Resmi Beridiri, Akankah Menyaingi Persijap Jepara?

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Sepak bola Jepara dipastikan bakal semakin ramai, kehadiran tim baru Jepara United diperkirakan bakal semakin menghidupkan sepak bola di Kota Ukir ini. Tim Jepara United sudah diresmikan sebagai anggota baru PSSI Jawa Tengah, tim Jepara United ini merupakan bentukan dari Askab PSSI Jepara. Dengan statusnya yang telah diresmikan oleh PSSI Jawa Tengah, hal […]

  • LPSK Turun Langsung Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Siap Lindungi Korban dan Saksi

    LPSK Turun Langsung Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Siap Lindungi Korban dan Saksi

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.649
    • 0Komentar

    PATI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Tim LPSK tiba di Pati pada 6–7 Mei 2026 guna melakukan peninjauan langsung, penilaian situasi, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. […]

  • Warga Tambaharjo Keberatan KDMP Memakan Area Lapangan Sepakbola

    Warga Tambaharjo Keberatan KDMP Memakan Area Lapangan Sepakbola

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.463
    • 0Komentar

    PATI – Perselisihan seputar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, terus berkembang. Warga mengemukakan keberatan karena pembangunan dinilai menempati sebagian area Lapangan Sepakbola Tambaharjo dan berdampak pada toko serta ruko di sekitar lokasi. Abdul Jabar, Pembina Pemuda Tambaharjo sekaligus pengguna lapangan, menyatakan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak […]

expand_less