Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penonaktifan PBI

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 1.983

JAKARTA – Penonaktifan kepesertaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berisiko menimbulkan kondisi darurat dalam layanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang memerlukan perawatan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat minimal 30 kasus pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis karena status PBI mereka tiba-tiba tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya. Layanan hemodialisis sendiri merupakan intervensi medis yang tidak dapat ditunda karena menyangkut nyawa pasien.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” kata Edy.

Penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya pembaruan data peserta PBI oleh Kementerian Sosial. Dalam kebijakan ini, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh penerima baru sehingga total jumlah peserta PBI di tingkat nasional tetap stabil.

BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa peserta yang statusnya tidak aktif masih berhak mengajukan reaktivasi melalui proses verifikasi lapangan, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, pasien penyakit kronis, serta kasus dengan kondisi medis darurat.

Namun menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, implementasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak penonaktifan dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang jelas, dan tidak berdasarkan penilaian objektif.

Bahkan, kebijakan tersebut seringkali mengabaikan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2015 yang secara eksplisit melindungi kelompok orang miskin dan tidak mampu agar tidak dikeluarkan dari skema jaminan sosial.

“Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Sudah berulang dan selalu masalahnya sama, yakni tidak ada komunikasi ke masyarakat. Warga baru tahu kepesertaannya nonaktif saat datang berobat, ketika sudah sakit dan butuh layanan,” ujar Edy.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu mengingatkan bahwa prinsip continuity of care (kelangsungan perawatan) merupakan dasar utama dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Pasien gagal ginjal yang memerlukan cuci darah secara berkala, pasien kanker yang menjalani kemoterapi rutin, hingga anak-anak dengan kebutuhan terapi tumbuh kembang tidak dapat menunggu proses administratif. Jika layanan dihentikan, pasien terpaksa harus membayar biaya yang sangat besar yang jelas tidak mampu mereka tanggung.

Edy menyatakan bahwa pembaruan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun peralihan ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun demikian, negara wajib menyediakan langkah pengaman kebijakan agar masyarakat yang faktualnya masih tergolong miskin atau rentan miskin tidak menjadi korban dalam proses pembersihan data.

“Hak atas kesehatan tidak boleh kalah oleh prosedur administratif,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan faktor struktural yang menjadi latar belakang penonaktifan massal. Di antaranya adalah keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya mencakup sekitar 96,8 juta peserta PBI, keterbatasan anggaran daerah akibat penurunan transfer ke daerah hingga Rp200 triliun, serta perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN yang pada Juli 2025 silam menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta dinonaktifkan.

Legislator tersebut menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Edy mendorong penyelenggaraan sidang dengar pendapat skala nasional yang melibatkan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan dengan akurat, transparan, dan tidak memutus akses layanan bagi kelompok rentan.

Ia juga menekankan agar Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia tidak menonaktifkan kepesertaan pasien penyakit kronis dan mereka yang memerlukan terapi rutin, serta melakukan pembersihan data secara objektif sesuai PP 76/2015 dengan melakukan kunjungan langsung kepada warga yang akan diverifikasi.

Menurutnya, rencana penonaktifan harus diinformasikan secara terbuka dengan menampilkan daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan di tingkat RT, RW, atau desa agar masyarakat tidak terkejut ketika sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan layanan.

Selain itu, Edy mengajak masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari kategori PBI maupun Penerima Bantuan Pemerintah Kabupaten (PBPU) untuk secara proaktif memeriksa keaktifan kepesertaannya, baik melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, maupun melalui aplikasi JKN Online. Jika ditemukan statusnya tidak aktif, masyarakat diminta segera mengajukan proses reaktivasi ke dinas sosial daerah setempat.

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan kondisi ini.

“Pembaruan data itu penting, tetapi memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak yang terputus perawatannya adalah kewajiban negara. Di sinilah negara harus benar-benar hadir,” tuturnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pati Futsal League 2024 Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

    Pati Futsal League 2024 Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pati Futsal League (PFL) 2024 sukses digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Pesantenan, Pati. Turnamen yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 16 hingga 20 Oktober 2024, ini mempertandingkan dua kategori, yaitu tingkat SMP dan SMA sederajat Di tingkat SMP sederajat, SMPN 1 Juwana keluar sebagai juara pertama, disusul SMP It Ittihadul Muwahidun […]

  • 150 Desa di Pati Sudah Sepakat Bikin Desa Korporasi

    150 Desa di Pati Sudah Sepakat Bikin Desa Korporasi

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Para pengelola BUMDes di Pati sedang berdiskusi bersama wakil bupati PATI – Dari 401 desa di Kabupaten Pati, sudah ada 150 desa yang menandatangani pakta integritas, sekaligus siap menyetorkan dana kepada “desa korporasi”. Sementara itu saat ini sudah terkumpul dana sebesar Rp 5 miliar. Dengan adanya dana tersebut, diharapkan menjadi jawaban atas kendala yang dihadapi […]

  • Emak-emak Muda Fatayat NU Tayu Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran

    Emak-emak Muda Fatayat NU Tayu Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Semangat berbagi ditunjukkan ratusan emak-emak muda di Kecamatan Tayu. Mereka dengan sigap turun ke jalanan di Alun-alun Kecamatan Tayu Jumat (31/5/2019). Berpakaian serba hijau, mereka dengan penuh semangat membagikan bingkisan kepada tukang becak, dan orang-orang duafa lainnya. Kegiatan bagi-bagi bingkisan menjelang lebaran itu memang dibudayakan kader Fatayat di Kecamatan Tayu.   “Pembagian bingkisan […]

  • Wagub Jateng Apresiasi RPA Tabarruk: Model Bisnis Ramah Lingkungan dan Halal yang Inspiratif

    Wagub Jateng Apresiasi RPA Tabarruk: Model Bisnis Ramah Lingkungan dan Halal yang Inspiratif

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KUDUS – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengungkapkan kekagumannya terhadap Rumah Potong Ayam (RPA) Tabarruk, Kudus, bukan hanya karena produktivitasnya yang tinggi, tetapi terutama karena komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan penerapan prinsip halal yang terintegrasi. Dalam kunjungannya Rabu (16/7/2025), Gus Yasin secara khusus memuji sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

    DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan bagi kaum disabilitas, khususnya mereka yang telah tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati. Muntamah, anggota DPRD Pati, menyatakan bahwa PPDI Kabupaten Pati merupakan pionir komunitas yang berhasil memberdayakan kaum berkebutuhan khusus. “Kami sangat […]

  • Persipa Pati Siap Bangkit dari Kekalahan, Optimis Hadapi Batavia FC

    Persipa Pati Siap Bangkit dari Kekalahan, Optimis Hadapi Batavia FC

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    MAGELANG – Persipa Pati telah melakukan persiapan matang untuk menghadapi Batavia FC dalam matchweek kedua Liga Nusantara musim 2025-2026. Pertandingan ini akan digelar pada Rabu, 3 Desember 2025, pukul 15.00 WIB di Stadion Moch. Soebroto, Magelang. Dalam konferensi pers pra-pertandingan, Coach Persipa Pati, Rudi Widodo, menyatakan kesiapan timnya. “Dari kami, tim Persipa Pati siap. Pertandingan […]

expand_less