Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penonaktifan PBI

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 1.873

JAKARTA – Penonaktifan kepesertaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berisiko menimbulkan kondisi darurat dalam layanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang memerlukan perawatan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat minimal 30 kasus pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis karena status PBI mereka tiba-tiba tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya. Layanan hemodialisis sendiri merupakan intervensi medis yang tidak dapat ditunda karena menyangkut nyawa pasien.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” kata Edy.

Penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya pembaruan data peserta PBI oleh Kementerian Sosial. Dalam kebijakan ini, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh penerima baru sehingga total jumlah peserta PBI di tingkat nasional tetap stabil.

BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa peserta yang statusnya tidak aktif masih berhak mengajukan reaktivasi melalui proses verifikasi lapangan, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, pasien penyakit kronis, serta kasus dengan kondisi medis darurat.

Namun menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, implementasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak penonaktifan dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang jelas, dan tidak berdasarkan penilaian objektif.

Bahkan, kebijakan tersebut seringkali mengabaikan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2015 yang secara eksplisit melindungi kelompok orang miskin dan tidak mampu agar tidak dikeluarkan dari skema jaminan sosial.

“Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Sudah berulang dan selalu masalahnya sama, yakni tidak ada komunikasi ke masyarakat. Warga baru tahu kepesertaannya nonaktif saat datang berobat, ketika sudah sakit dan butuh layanan,” ujar Edy.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu mengingatkan bahwa prinsip continuity of care (kelangsungan perawatan) merupakan dasar utama dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Pasien gagal ginjal yang memerlukan cuci darah secara berkala, pasien kanker yang menjalani kemoterapi rutin, hingga anak-anak dengan kebutuhan terapi tumbuh kembang tidak dapat menunggu proses administratif. Jika layanan dihentikan, pasien terpaksa harus membayar biaya yang sangat besar yang jelas tidak mampu mereka tanggung.

Edy menyatakan bahwa pembaruan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun peralihan ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun demikian, negara wajib menyediakan langkah pengaman kebijakan agar masyarakat yang faktualnya masih tergolong miskin atau rentan miskin tidak menjadi korban dalam proses pembersihan data.

“Hak atas kesehatan tidak boleh kalah oleh prosedur administratif,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan faktor struktural yang menjadi latar belakang penonaktifan massal. Di antaranya adalah keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya mencakup sekitar 96,8 juta peserta PBI, keterbatasan anggaran daerah akibat penurunan transfer ke daerah hingga Rp200 triliun, serta perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN yang pada Juli 2025 silam menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta dinonaktifkan.

Legislator tersebut menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Edy mendorong penyelenggaraan sidang dengar pendapat skala nasional yang melibatkan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan dengan akurat, transparan, dan tidak memutus akses layanan bagi kelompok rentan.

Ia juga menekankan agar Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia tidak menonaktifkan kepesertaan pasien penyakit kronis dan mereka yang memerlukan terapi rutin, serta melakukan pembersihan data secara objektif sesuai PP 76/2015 dengan melakukan kunjungan langsung kepada warga yang akan diverifikasi.

Menurutnya, rencana penonaktifan harus diinformasikan secara terbuka dengan menampilkan daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan di tingkat RT, RW, atau desa agar masyarakat tidak terkejut ketika sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan layanan.

Selain itu, Edy mengajak masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari kategori PBI maupun Penerima Bantuan Pemerintah Kabupaten (PBPU) untuk secara proaktif memeriksa keaktifan kepesertaannya, baik melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, maupun melalui aplikasi JKN Online. Jika ditemukan statusnya tidak aktif, masyarakat diminta segera mengajukan proses reaktivasi ke dinas sosial daerah setempat.

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan kondisi ini.

“Pembaruan data itu penting, tetapi memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak yang terputus perawatannya adalah kewajiban negara. Di sinilah negara harus benar-benar hadir,” tuturnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saling Dukung Bisa Bikin Kompak

    Saling Dukung Bisa Bikin Kompak

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Chilyatus Sa’adah Menjadi satu dalam sebuah tim memang harus kompak. Untuk mencapai tujuan tim itu, kekompakan tentu bisa diwujudkan dengan adanya saling dukung antar elemen dari tim itu. Dalam bekerja maupun lainnya. Begitulah yang didapat Chilyatus Sa’adah, perempuan kelahiran Jepara, 26 Agustus 1996 saat menjadi bagian dari tim kompetisi mobil listrik maupun mobil hemat energi. […]

  • Kala Wartawan Mengenakan Mahkota Profesi

    Kala Wartawan Mengenakan Mahkota Profesi

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

      Uji Kompetensi Wartawan teramat penting. Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud menyebutnya sebagai pengenaan mahkota profesi” bagi awak media. Di Rembang pada Kamis (11/11/2021) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud NS mengakui jika kegiatan UKW ini seperti program sunyi, hanya dirasakan kepentingannya oleh anggota-anggota sendiri. Mungkin banyak yang tanya, mengapa PWI tidak […]

  • Head to head Persijap vs Persipa Pati masih imbang sejauh ini di kompetisi resmi Iiga 2.

    Prediksi Derbi Muria : Persipa Lebih Dijagokan Menang

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Head to head Persijap vs Persipa Pati masih imbang sejauh ini di kompetisi resmi Iiga 2.

  • Polda Jateng Selidiki Kelangkaan Obat untuk Covid-19

    Polda Jateng Selidiki Kelangkaan Obat untuk Covid-19

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

      Kabid Humas Polda Jawa Tengah SEMARANG – Peredaran 11 jenis obat untuk menangani Covid-19 mulai langka. Bahkan beberapa apotek di Jawa Tengah sudah tak memiliki stok obat-obatan tersebut. Pold Jawa Tengah langsung bertindak cepat melakulan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy membenarkan kelangkaan 11 jenis obat tersebut. Iqbal mengatakan masyarakat   […]

  • Dianggap Tak Mampu Bekerjasama, DA Dipecat Jadi Asisten Pelatih Persipa

    Dianggap Tak Mampu Bekerjasama, DA Dipecat Jadi Asisten Pelatih Persipa

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Pelatih kepala Persipa, Gatot Barnowo Tentu banyak yang bertanya-tanya. Apa yang melatarbelakangi manajemen Persipa memecat asisten pelatihnya Dwi Ariyanto. Apakah ada faktor like and dislike di manajemen. Atau memang murni faktor kualitas personal yang buruk? Pelatih kepala Persipa, Gatot Barnowo buka-bukaan tentang alasan dipecatknya Dwi Ariyanto sebagai asistennya sejak beberapa bulan terakhir ini. ”Untuk posisi […]

  • DPRD Pati Dukung Swasembada Jagung, Apresiasi Kontribusi Polresta Pati

    DPRD Pati Dukung Swasembada Jagung, Apresiasi Kontribusi Polresta Pati

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap program swasembada jagung yang dicanangkan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sudi Rustanto, Rabu (11/06/2025). Beliau menekankan potensi pertanian Kabupaten Pati yang melimpah, meliputi padi, ketela, dan jagung. “Kita di DPRD, terutama Komisi B, sangat mendorong […]

expand_less