Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penonaktifan PBI

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 1.913

JAKARTA – Penonaktifan kepesertaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berisiko menimbulkan kondisi darurat dalam layanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang memerlukan perawatan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat minimal 30 kasus pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis karena status PBI mereka tiba-tiba tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya. Layanan hemodialisis sendiri merupakan intervensi medis yang tidak dapat ditunda karena menyangkut nyawa pasien.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” kata Edy.

Penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya pembaruan data peserta PBI oleh Kementerian Sosial. Dalam kebijakan ini, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh penerima baru sehingga total jumlah peserta PBI di tingkat nasional tetap stabil.

BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa peserta yang statusnya tidak aktif masih berhak mengajukan reaktivasi melalui proses verifikasi lapangan, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, pasien penyakit kronis, serta kasus dengan kondisi medis darurat.

Namun menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, implementasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak penonaktifan dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang jelas, dan tidak berdasarkan penilaian objektif.

Bahkan, kebijakan tersebut seringkali mengabaikan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2015 yang secara eksplisit melindungi kelompok orang miskin dan tidak mampu agar tidak dikeluarkan dari skema jaminan sosial.

“Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Sudah berulang dan selalu masalahnya sama, yakni tidak ada komunikasi ke masyarakat. Warga baru tahu kepesertaannya nonaktif saat datang berobat, ketika sudah sakit dan butuh layanan,” ujar Edy.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu mengingatkan bahwa prinsip continuity of care (kelangsungan perawatan) merupakan dasar utama dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Pasien gagal ginjal yang memerlukan cuci darah secara berkala, pasien kanker yang menjalani kemoterapi rutin, hingga anak-anak dengan kebutuhan terapi tumbuh kembang tidak dapat menunggu proses administratif. Jika layanan dihentikan, pasien terpaksa harus membayar biaya yang sangat besar yang jelas tidak mampu mereka tanggung.

Edy menyatakan bahwa pembaruan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun peralihan ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun demikian, negara wajib menyediakan langkah pengaman kebijakan agar masyarakat yang faktualnya masih tergolong miskin atau rentan miskin tidak menjadi korban dalam proses pembersihan data.

“Hak atas kesehatan tidak boleh kalah oleh prosedur administratif,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan faktor struktural yang menjadi latar belakang penonaktifan massal. Di antaranya adalah keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya mencakup sekitar 96,8 juta peserta PBI, keterbatasan anggaran daerah akibat penurunan transfer ke daerah hingga Rp200 triliun, serta perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN yang pada Juli 2025 silam menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta dinonaktifkan.

Legislator tersebut menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Edy mendorong penyelenggaraan sidang dengar pendapat skala nasional yang melibatkan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan dengan akurat, transparan, dan tidak memutus akses layanan bagi kelompok rentan.

Ia juga menekankan agar Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia tidak menonaktifkan kepesertaan pasien penyakit kronis dan mereka yang memerlukan terapi rutin, serta melakukan pembersihan data secara objektif sesuai PP 76/2015 dengan melakukan kunjungan langsung kepada warga yang akan diverifikasi.

Menurutnya, rencana penonaktifan harus diinformasikan secara terbuka dengan menampilkan daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan di tingkat RT, RW, atau desa agar masyarakat tidak terkejut ketika sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan layanan.

Selain itu, Edy mengajak masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari kategori PBI maupun Penerima Bantuan Pemerintah Kabupaten (PBPU) untuk secara proaktif memeriksa keaktifan kepesertaannya, baik melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, maupun melalui aplikasi JKN Online. Jika ditemukan statusnya tidak aktif, masyarakat diminta segera mengajukan proses reaktivasi ke dinas sosial daerah setempat.

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan kondisi ini.

“Pembaruan data itu penting, tetapi memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak yang terputus perawatannya adalah kewajiban negara. Di sinilah negara harus benar-benar hadir,” tuturnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ali Badrudin : DPRD Pati Dukung dan Kawal Perjuangan Nelayan Turunkan Harga BBM

    Ali Badrudin : DPRD Pati Dukung dan Kawal Perjuangan Nelayan Turunkan Harga BBM

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.438
    • 0Komentar

    PATI – Menyikapi tuntutan yang disampaikan oleh para nelayan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menyatakan sikap mendukung sepenuhnya permintaan penurunan harga bahan bakar minyak atau BBM non-subsidi yang dinilai selama ini membebani usaha mereka. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa lembaga legislatif siap berperan aktif mengawal aspirasi tersebut hingga mencapai tingkat pemerintah […]

  • Wabup Safin : Cukup Silaturahmi Virtual

    Wabup Safin : Cukup Silaturahmi Virtual

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pati Saiful Arifin meminta masyarakat agar tidak risau untuk melakukan silaturahmi pada saat lebaran nanti. Untuk menghindari penularan Covid-19, pria yang akrab disapa Safin ini meminta masyarakat untuk cukup bersilaturahmi secara virtual saja. Hal ini mengingat perkembangan teknologi sudah sedemikian maju. Masyarakat juga telah dimudahkan dengan ragam fitur panggilan video di berbagai platform. […]

  • Promosikan Potensi Pati, Mahasiswa Ipmafa Ciptakan Maket Wisata Alam

    Promosikan Potensi Pati, Mahasiswa Ipmafa Ciptakan Maket Wisata Alam

    • calendar_month Sab, 26 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Salah satu karya maket wisata alam PATI – Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Institut Pesantren mathaliul Falah (Ipmafa) Pati berlomba membuat maket wisata-wisata yang ada di Pati dan daerah sekitarnya. Melalui maket wisata itu, anak-anak muda ini mencoba ikut mempromosikan potensi yang ada di Bumi Mina Tani ini. Terhitung ada lima maket miniatur kawasan obyek […]

  • Lima Alasan Kota Pati Sulit Dilupakan

    Lima Alasan Kota Pati Sulit Dilupakan

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kota Pati terletak di Jawa Tengah. Salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki wilayah paling luas. Pati memiliki pantai, hingga dataran tinggi pegunungan. Kotanya tak terlalu ramai. Hingga mendapat julukan kota pensiunan. Namun, kota ini punya daya tarik sendiri yang membuat siapapun betah berlama-lama tinggal di kota yang terdiri dari 21 kecamatan, 401 desa, […]

  • BUMDes Pati Jadi Rujukan DPRD Tuban

    BUMDes Pati Jadi Rujukan DPRD Tuban

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Anggota Komisi A DPRD Tuban ketika berkunjung ke DPRD Pati PATI – Komisi A DPRD Tuban melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pati Rabu (27/2/2019).  Kunjungan itu dilakukan untuk belajar mengenai pengentasan kemiskinan di daerah. Melalui program (Badan Usaha Milik Desa) BUMDes. Dimana hampir 100 persen desa di Pati memiliki usaha tersebut. Ketua Komisi A […]

  • Niat Menjaga Lereng Muria, Agar Lestari dan Menghidupi

    Niat Menjaga Lereng Muria, Agar Lestari dan Menghidupi

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Penanaman di lereng Pegunungan Muria  Kawasan sumber air menjadi sorotan. Sejumlah pegiat lingkungan menaruh perhatian untuk melestarikan. Agar keseimbangan alam kembali terjadi. Menjadikan Pegunungan Muria lestari dan menghidupi. JEPARA – Kawasan hulu menjadi sasaran penanaman pohon. Seperti yang dilakukan sejumlah warga di kawasan saluran irigasi Tines Dukuh Setro, Desa Batealit. Mereka tergabung dalam kelompok Sekretariat bersama […]

expand_less