Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penonaktifan PBI

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 2.022

JAKARTA – Penonaktifan kepesertaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berisiko menimbulkan kondisi darurat dalam layanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang memerlukan perawatan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat minimal 30 kasus pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis karena status PBI mereka tiba-tiba tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya. Layanan hemodialisis sendiri merupakan intervensi medis yang tidak dapat ditunda karena menyangkut nyawa pasien.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” kata Edy.

Penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya pembaruan data peserta PBI oleh Kementerian Sosial. Dalam kebijakan ini, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh penerima baru sehingga total jumlah peserta PBI di tingkat nasional tetap stabil.

BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa peserta yang statusnya tidak aktif masih berhak mengajukan reaktivasi melalui proses verifikasi lapangan, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, pasien penyakit kronis, serta kasus dengan kondisi medis darurat.

Namun menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, implementasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak penonaktifan dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang jelas, dan tidak berdasarkan penilaian objektif.

Bahkan, kebijakan tersebut seringkali mengabaikan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2015 yang secara eksplisit melindungi kelompok orang miskin dan tidak mampu agar tidak dikeluarkan dari skema jaminan sosial.

“Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Sudah berulang dan selalu masalahnya sama, yakni tidak ada komunikasi ke masyarakat. Warga baru tahu kepesertaannya nonaktif saat datang berobat, ketika sudah sakit dan butuh layanan,” ujar Edy.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu mengingatkan bahwa prinsip continuity of care (kelangsungan perawatan) merupakan dasar utama dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Pasien gagal ginjal yang memerlukan cuci darah secara berkala, pasien kanker yang menjalani kemoterapi rutin, hingga anak-anak dengan kebutuhan terapi tumbuh kembang tidak dapat menunggu proses administratif. Jika layanan dihentikan, pasien terpaksa harus membayar biaya yang sangat besar yang jelas tidak mampu mereka tanggung.

Edy menyatakan bahwa pembaruan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun peralihan ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun demikian, negara wajib menyediakan langkah pengaman kebijakan agar masyarakat yang faktualnya masih tergolong miskin atau rentan miskin tidak menjadi korban dalam proses pembersihan data.

“Hak atas kesehatan tidak boleh kalah oleh prosedur administratif,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan faktor struktural yang menjadi latar belakang penonaktifan massal. Di antaranya adalah keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya mencakup sekitar 96,8 juta peserta PBI, keterbatasan anggaran daerah akibat penurunan transfer ke daerah hingga Rp200 triliun, serta perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN yang pada Juli 2025 silam menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta dinonaktifkan.

Legislator tersebut menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Edy mendorong penyelenggaraan sidang dengar pendapat skala nasional yang melibatkan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan dengan akurat, transparan, dan tidak memutus akses layanan bagi kelompok rentan.

Ia juga menekankan agar Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia tidak menonaktifkan kepesertaan pasien penyakit kronis dan mereka yang memerlukan terapi rutin, serta melakukan pembersihan data secara objektif sesuai PP 76/2015 dengan melakukan kunjungan langsung kepada warga yang akan diverifikasi.

Menurutnya, rencana penonaktifan harus diinformasikan secara terbuka dengan menampilkan daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan di tingkat RT, RW, atau desa agar masyarakat tidak terkejut ketika sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan layanan.

Selain itu, Edy mengajak masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari kategori PBI maupun Penerima Bantuan Pemerintah Kabupaten (PBPU) untuk secara proaktif memeriksa keaktifan kepesertaannya, baik melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, maupun melalui aplikasi JKN Online. Jika ditemukan statusnya tidak aktif, masyarakat diminta segera mengajukan proses reaktivasi ke dinas sosial daerah setempat.

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan kondisi ini.

“Pembaruan data itu penting, tetapi memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak yang terputus perawatannya adalah kewajiban negara. Di sinilah negara harus benar-benar hadir,” tuturnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Muntamah : Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Baik

    Anggota DPRD Pati Muntamah : Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini menyusul diraihnya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award oleh Pemkab Pati pada Kamis (08/08/2024) lalu. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh sekadar simbolis, melainkan harus dibarengi dengan aksi nyata […]

  • YPI Monumen Mujahidin Bageng Gelar Istigasah untuk Memulai Semester Genap 2025/2026

    YPI Monumen Mujahidin Bageng Gelar Istigasah untuk Memulai Semester Genap 2025/2026

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.551
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka memulai semester genap tahun ajaran 2025/2026, Yayasan Perguruan Islam (YPI) Monumen Mujahidin Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, menyelenggarakan kegiatan istigasah atau doa bersama di Masjid Al-Masyhur Desa Bageng, Minggu (4/1/2026) Acara yang berjalan tertib dihadiri oleh seluruh komponen yayasan, mulai dari pengurus, guru, hingga ratusan siswa dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), […]

  • Kemah Wanaswara Promosikan Tempat Wisata

    Kemah Wanaswara Promosikan Tempat Wisata

    • calendar_month Sab, 19 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PATI – Pecinta Alam Sedulur Pati (PALUPI) menggelar kegiatan tak biasa. Mereka berkemah bersama di Desa Bageng Kecamatan Gembong, Sabtu (12/5/2018) kemarin. Kemah tersebut bertajuk “Wanaswara”. Semalam suntuk kemah itu berlangsung cukup meriah. Dibawah bintang yang bertaburan di langit, para musisi tersebut menggelar mini konser secara bergantian. Panitia Wanaswara, Dany Dwia mengatakan, kegiatan ini adalah event […]

  • DPUTR Pati Respons Aksi Warga, Jalan Kayen Ditingkatkan Beton

    DPUTR Pati Respons Aksi Warga, Jalan Kayen Ditingkatkan Beton

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.265
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati memastikan perbaikan permanen ruas Jalan Kayen menuju RSUD telah masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,25 miliar untuk menangani kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan warga. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, […]

  • HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

    HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Beberapa napi yang menghuni lapas kelas II B Pati sedang membuat paving PATI – Dari total 222 narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Pati, yang diajukan menerima remisi, sudah disetujui 211 yang bisa menerima. 11 lainnya masih dilakukan perbaikan data. Dari 211 tersebut, tujuh napi mendapat remisi langsung bebas per tanggal 18 Agustus. Penyerahan […]

  • DPRD Pati Minta Kasus MBG Gembong Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Pangan

    DPRD Pati Minta Kasus MBG Gembong Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Pangan

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.155
    • 0Komentar

    PATI – Dugaan keracunan yang dialami ratusan siswa setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Gembong menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Distribusi MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 01 untuk sementara dihentikan setelah Pemkab Pati menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri […]

expand_less