Pemkab Kudus dan Pura Group Olah Sampah Jadi Energi Lewat RDF
- account_circle Arif Mohamad
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 1.666

Bupati Kudus saat meninjau pengelolaan sampah.
KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melakukan peninjauan langsung terhadap proses pengolahan sampah menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Sabtu (31/1/2026).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pura Group sebagai upaya nyata mengubah persoalan sampah menjadi potensi sumber energi alternatif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sam’ani menjelaskan bahwa teknologi RDF memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar yang kemudian dimanfaatkan oleh industri, seperti Semen Gresik dan Semen Indonesia.
Melalui inovasi ini, volume sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan sekaligus memberikan nilai tambah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi.
Peran masyarakat, khususnya di tingkat rumah tangga, dinilai sangat penting melalui kebiasaan memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.
Langkah tersebut menjadi kunci agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
- Penulis: Arif Mohamad
- Editor: Adhim
