Breaking News
light_mode

Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 325

PATI – Kasus perusakan warung makan di Kecamatan Jakenan, Pati, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial H, MRZ, dan HR sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di Mapolresta Pati pada Sabtu (25/10/2025).

Kejadian bermula saat Dwi Prasetyo bin Pardi, pemilik warung di Desa Tanjungsari, melaporkan warungnya dirusak oleh sekelompok orang pada Kamis (16/10/2025) dini hari.

Warung tersebut mengalami kerusakan parah akibat tindakan anarkis tersebut.

Menurut keterangan, perusakan terjadi karena para pelaku merasa tersinggung lantaran pesanan rica-rica mereka tak kunjung datang.

Kapolresta Pati, melalui Kasat Reskrim Kompol Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa emosi sesaat menjadi pemicu utama kejadian ini.

“Para pelaku merasa tidak dilayani dengan cepat, lalu marah dan melakukan perusakan terhadap meja, pintu ruko, serta beton pembatas jalan di depan warung,” ujarnya.

Polisi yang melakukan olah TKP berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk meja kayu rusak, pintu ruko yang hancur, dan beton pembatas jalan yang penyok.

“Keterangan saksi-saksi menguatkan bahwa para pelaku bertindak anarkis tanpa alasan yang bisa dibenarkan,” imbuhnya.

Dua saksi, AN dan DP, yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan.

“Keterangan saksi sangat membantu kami dalam menelusuri kronologi dan memastikan pelaku utama dalam kejadian ini,” kata dia.

Para pelaku kini harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal Tujuh tahun penjara. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif,” tegasnya.

Kompol Heri juga mengimbau masyarakat untuk lebih sabar dan tidak mudah terpancing emosi.

“Masalah kecil seperti pelayanan di warung tidak seharusnya berujung kekerasan. Polresta Pati berkomitmen menindak tegas setiap tindakan anarkis yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rancangan RPJMD Pati 2025-2029 Disepakati Bersama, Fokus pada Sektor Strategis

    Rancangan RPJMD Pati 2025-2029 Disepakati Bersama, Fokus pada Sektor Strategis

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.948
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah mencapai kesepakatan terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025 hingga 2029. Dokumen ini akan menjadi pijakan serta arah utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Beberapa sektor yang dianggap strategis menjadi prioritas dalam rancangan awal tersebut, di […]

  • Kades Pelemgede Ungkap Dugaan Penyebab Jebolnya Talud Jembatan

    Kades Pelemgede Ungkap Dugaan Penyebab Jebolnya Talud Jembatan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 369
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah video yang memperlihatkan talud jembatan penghubung Desa Pelemgede dan Desa Sokopuluhan jebol pada Kamis sore (23/10/2025) viral di media sosial. Jembatan berukuran 12×7 meter ini baru saja selesai dikerjakan sejak Mei 2025 dengan anggaran sekitar Rp1,89 miliar dari APBD Kabupaten Pati 2025. Warga sebenarnya berencana menggelar acara selametan atau syukuran pada Jumat […]

  • Kuota Haji Pati Ditambah

    Kuota Haji Pati Ditambah

    • calendar_month Sab, 19 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 343
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati mendapat tambahan untuk kuota calon jamaah haji (CJH) tahun ini. Penambahan itu sebanyak 21 orang. Demikian diungkapkan Kepala Kemenag Pati Imron melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Abdul Hamid belum lama ini. ”Untuk tahun ini dari Kemenag Jawa Tengah memberikan penambahan kuota calon jamaah haji. Tambahannya sebanyak 21. Jadi, total yang […]

  • Polda Jateng Ciduk Pengedar Sabu Ratusan Gram di Keling Jepara

    Polda Jateng Ciduk Pengedar Sabu Ratusan Gram di Keling Jepara

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Jateng/HUMAS POLDA JAWA TENGAH Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil meringkus pengedar narkotika yang meresahkan. Total diamankan barang bukti berupa 353,99 gram sabu dari dua warga di Kecamatan Keling, Jepara. JEPARA –  Dua orang warga Kota Ukir Jepara diringkus Ditresnarkoba Polda Jateng dengan barang bukti seberat 353,99 gram. Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. […]

  • Makelar Ketela jadi Beban Pengusaha Tapioka

    Makelar Ketela jadi Beban Pengusaha Tapioka

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Ilustrasi ketela pohon yang menjadi bahan utama pembuatan tepung tapioka PATI – Makelar ketela atau singkong yang banyak berperan menentukan harga jual, membuat repot para pengusaha tepung tapioka di Kabupaten Pati. Hal itu diakui sangat mempengaruhi produksi tepung tapioka. Karena itu para pengusaha tepung tapiokadi  Kabupaten Pati bertekad membentuk kelompok Asosiasi Tapioka Pati (Atap). Asosiasi […]

  • Menikmati Malam Tahun Barunan, Ngecamp Saja di Gardu Pandang Puncak Jehan Jepara

    Menikmati Malam Tahun Barunan, Ngecamp Saja di Gardu Pandang Puncak Jehan Jepara

    • calendar_month Jum, 7 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

      SUMBER FOTO : INSTAGRAM EXPLOREJEPARA Setiap orang punya cara menikmati malam pergantian tahun. Ada yang senang menyemut di pusat kota, menyaksikan pesta musik dan meniupkan terompet. Membuat bising dan riuh jalanan. Ada pula yang menikmatinya dengan bersantai di teras rumah. Berkumpul bersama keluarga atau teman, sambil bakar-bakar jagung, main kartu, atau gitaran sambil melantunkan […]

expand_less