PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi melakukan pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan. Proses pergantian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Rabu siang.
Dalam keputusan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Pansus Hak Angket.
Pergantian ini merupakan respons atas tuntutan yang disampaikan oleh Masyarakat Pati Bersatu beberapa hari sebelumnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menjelaskan bahwa keputusan pergantian keanggotaan Pansus dari Fraksi PDIP ini telah diresmikan melalui Surat Keputusan Nomor 03/Fraksi PDI Perjuangan/IX/2025.
“Tentang pergantian personel anggota Pansus dari PDI Perjuangan yaitu dari Saudara Joko Wahyudi kemudian digantikan dengan Haji Sudi Rustanto,” ujar Ali Badruddin setelah memimpin rapat Paripurna pada Rabu (24/9/2025). (ADV)
Editor : Arif