Breaking News
light_mode

Polsek Muntilan Magelang Berantas Premanisme

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
  • visibility 37
Ungkap kasus aksi premanisme oleh Polsek Muntilan Magelang


Aksi premanisme menjadi perhatian. Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Muntilan yang berkomitmen terus melakukan operasi memberantas aksi premanisme maupun pungli di wilayah hukumnya, karena sangat meresahkan masyarakat. Komitmen ini sesuai intruksi dari Kapolda Jateng untuk memberantas premanisme dan pungli.

MAGELANG – Polsek Muntilan Polres Magelang berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang terlibat kasus premanisme yang terjadi di depan mini market Alfamart Jl. Pemuda Muntilan ikut Desa Pucungrejo Muntilan pada Selasa (5 Mei 2020) dan kejadian di depan rental Play Station (PS) Dirtyplay ikut Dusun Karangrejo Desa Karangrejo Muntilan, pada Kamis (17 Juni 2021). Kedua pelaku berinisial FSP (23) warga Triharjo Sleman, dan ESKW (21) warga Kec. Magelang Utara Kota Magelang. 

Penangkapan kedua pelaku dilaksanakan pasca keluar Instruksi Kapolda Jateng kepada Jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Jateng untuk melakukan Operasi Premanisme dan Pungli  yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Magelang melalui Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya S,I.K., M.Si, saat Press Release di Loby Mapolsek Muntilan mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi di dua (2) tempat yang berbeda yang sama-sama masuk wilayah hukum Polsek Muntilan. Kasus pertama terjadi pada korban bernama Yoga Pradana (20) warga Kec. Salam, pada 5 Mei 2020 di depan Alfamart Jl. Pemuda Muntilan yang masuk Desa Pucungrejo. 

“Awal kejadian, pada Selasa (5 Mei 2020) pukul 03.30 wib, korban atas nama Yoga Pradana mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda dan korban dikeroyok dari mulai tangan kosong dan ada juga yang memakai alat berupa besi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada mata kanan dan sekujur badan dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muntilan,” ucap Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si, saat Press Release di Mapolsek Muntilan, Kamis (24/06). 

Atas insiden ini, Polsek Muntilan berhasil menangkap satu (1) pelaku berinisial FSP, dan empat (4) pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

“Pengungkapan kasus ini memang memakan waktu agak lama namun tetap kita kejar terus, Terbukti pada Jumat tanggal 18 Juni 2021, FSP berhasil kita tangkap di sekitaran Jl. Kartini Muntilan,” ujar Iptu Ryan. 

Sementara untuk kasus kedua, menurut keterangan Kapolsek Muntilan, terjadi pada Kamis (17 Juni 2021) sekira pukul 03.00 wib di depan rental Play Statiom (PS) Dirtyplay  masuk Dusun Karangrejo Desa Pucungrejo Muntilan Kab. Magelang. 

Dijelaskannya, masih menurut Kapolsek, waktu itu korban atas nama Mukhamad Rosyid (37) warga Keji Muntilan sedang minum kopi di warung sebelah rental PS Dirty Play. Setelah selesai minum kopi, korban merasa kehilangan tas gendong yang dibawanya. 

“Di jalan keluar terminal arah Plaza, korban menanyai seorang laki-laki apakah mengambil tas korban hingga terjadi kesalahpahaman. Dan seketika itu, laki-laki tersebut mengambil pedang di dalam ruko PS dan menyabetkannya ke korban,” terang Kapolsek Iptu Ryan. 

“Atas perbuatannya ini, Polsek Muntilan setelah menerima laporan dari korban bergerak cepat dan pada tanggal 17 Juni 2021 berhasil menangkap pelaku ESKW berikut dengan barang bukti sebuah pedang,  penangkapan dilakukan di sekitaran wilayah Muntilan,” imbuhnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

    Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ungkap kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang Maksud hati ingin menggandakan uang ke dukun, dua orang tukang sayur di Magelang malah tewas diracun oleh dukun itu sendiri. Melalui minuman “doa” sebagai syarat ritual. MAGELANG– Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang […]

  • Situs Patiayam Bukti Kuat Masa Pra Sejarah di Kudus

    Situs Patiayam Bukti Kuat Masa Pra Sejarah di Kudus

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Patung gajah purba di depan museum purbakala Patiayam/ @ericandoko Bupati Kudus Hartopo menilai penting membuat roadmap yang jelas, langkah-langkah yang diambil dalam menyikapi situs patiayam. Hal ini mengingat temuan berbagai fosil yang sangat banyak. KUDUS – Museum Purbakala Patiayam memiliki situs purba yang terletak di Pegunungan Patiayam, Dukuh Kancilan, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus. Secara […]

  • Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

    Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM JAKARTA – Baru-baru ini viral soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya. “Saya memakai cadar karena Allah. Kini saya melepas […]

  • Anak Yatim dan Duafa Difasilitasi Sunatan Omah Khitan Wedari

    Anak Yatim dan Duafa Difasilitasi Sunatan Omah Khitan Wedari

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tiga anak mendapat fasilitasi sunatan gratis dari Omah Khitan Wedari, Selasa (2/11/2021) Kegiatan sunatan gratis dilakukan Omah Khitan Wedari. Sunatan diperuntukkan bagi anak yatim dan duafa.  PATI – Omah Khitan Wedari yang terletak di Desa Panggungroyom RT 8 RW 2, Kecamatan  Wedarijaksa, Kabupaten Pati gelar khitanan masal, (2/11/2021) malam. Khitan itu diperuntukkan bagi anak yatim […]

  • Susah Sinyal ANBK di Pulau Genting dan Kemujan Karimunjawa

    Susah Sinyal ANBK di Pulau Genting dan Kemujan Karimunjawa

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

      SD Negeri 5 Karimunjawa menghadapi kendala susah sinyal yang merepotkan saat kegiatan ANBK Sederet persoalan dihadapi para pelajar di Pulau Genting dan Kemujan, Kepulauan Karimunjawa, Jepara. Mulai dari susah sinyal hingga kendala penyeberangan saat menumpang untuk lokasi ujian.  JEPARA – Susah sinyal amat merepotkan. Hal ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi siswa kelas 5 […]

  • Satpolairud Polresta Pati Gencarkan Program Si Pola Cekal untuk Cegah Kebakaran Kapal

    Satpolairud Polresta Pati Gencarkan Program Si Pola Cekal untuk Cegah Kebakaran Kapal

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati terus menggencarkan program inovatif bernama Si Pola Cekal (Polisi Polairud Cegah Kebakaran Kapal) di alur Sungai Silugonggo, Juwana pada Senin (29/9/2025). Fokus utama kegiatan ini adalah patroli, pengecekan alat pemadam kebakaran, serta pemberian imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmasair) kepada para pekerja kapal, terutama […]

expand_less