Breaking News
light_mode

Polsek Muntilan Magelang Berantas Premanisme

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
  • visibility 187
Ungkap kasus aksi premanisme oleh Polsek Muntilan Magelang


Aksi premanisme menjadi perhatian. Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Muntilan yang berkomitmen terus melakukan operasi memberantas aksi premanisme maupun pungli di wilayah hukumnya, karena sangat meresahkan masyarakat. Komitmen ini sesuai intruksi dari Kapolda Jateng untuk memberantas premanisme dan pungli.

MAGELANG – Polsek Muntilan Polres Magelang berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang terlibat kasus premanisme yang terjadi di depan mini market Alfamart Jl. Pemuda Muntilan ikut Desa Pucungrejo Muntilan pada Selasa (5 Mei 2020) dan kejadian di depan rental Play Station (PS) Dirtyplay ikut Dusun Karangrejo Desa Karangrejo Muntilan, pada Kamis (17 Juni 2021). Kedua pelaku berinisial FSP (23) warga Triharjo Sleman, dan ESKW (21) warga Kec. Magelang Utara Kota Magelang. 

Penangkapan kedua pelaku dilaksanakan pasca keluar Instruksi Kapolda Jateng kepada Jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Jateng untuk melakukan Operasi Premanisme dan Pungli  yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Magelang melalui Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya S,I.K., M.Si, saat Press Release di Loby Mapolsek Muntilan mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi di dua (2) tempat yang berbeda yang sama-sama masuk wilayah hukum Polsek Muntilan. Kasus pertama terjadi pada korban bernama Yoga Pradana (20) warga Kec. Salam, pada 5 Mei 2020 di depan Alfamart Jl. Pemuda Muntilan yang masuk Desa Pucungrejo. 

“Awal kejadian, pada Selasa (5 Mei 2020) pukul 03.30 wib, korban atas nama Yoga Pradana mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda dan korban dikeroyok dari mulai tangan kosong dan ada juga yang memakai alat berupa besi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada mata kanan dan sekujur badan dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muntilan,” ucap Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si, saat Press Release di Mapolsek Muntilan, Kamis (24/06). 

Atas insiden ini, Polsek Muntilan berhasil menangkap satu (1) pelaku berinisial FSP, dan empat (4) pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

“Pengungkapan kasus ini memang memakan waktu agak lama namun tetap kita kejar terus, Terbukti pada Jumat tanggal 18 Juni 2021, FSP berhasil kita tangkap di sekitaran Jl. Kartini Muntilan,” ujar Iptu Ryan. 

Sementara untuk kasus kedua, menurut keterangan Kapolsek Muntilan, terjadi pada Kamis (17 Juni 2021) sekira pukul 03.00 wib di depan rental Play Statiom (PS) Dirtyplay  masuk Dusun Karangrejo Desa Pucungrejo Muntilan Kab. Magelang. 

Dijelaskannya, masih menurut Kapolsek, waktu itu korban atas nama Mukhamad Rosyid (37) warga Keji Muntilan sedang minum kopi di warung sebelah rental PS Dirty Play. Setelah selesai minum kopi, korban merasa kehilangan tas gendong yang dibawanya. 

“Di jalan keluar terminal arah Plaza, korban menanyai seorang laki-laki apakah mengambil tas korban hingga terjadi kesalahpahaman. Dan seketika itu, laki-laki tersebut mengambil pedang di dalam ruko PS dan menyabetkannya ke korban,” terang Kapolsek Iptu Ryan. 

“Atas perbuatannya ini, Polsek Muntilan setelah menerima laporan dari korban bergerak cepat dan pada tanggal 17 Juni 2021 berhasil menangkap pelaku ESKW berikut dengan barang bukti sebuah pedang,  penangkapan dilakukan di sekitaran wilayah Muntilan,” imbuhnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPSK Turun Langsung Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Siap Lindungi Korban dan Saksi

    LPSK Turun Langsung Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Siap Lindungi Korban dan Saksi

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.638
    • 0Komentar

    PATI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Tim LPSK tiba di Pati pada 6–7 Mei 2026 guna melakukan peninjauan langsung, penilaian situasi, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. […]

  • Kado Hari Santri PWI Pati Peduli Berbagi Bahan Makanan ke Pesantren

    Kado Hari Santri PWI Pati Peduli Berbagi Bahan Makanan ke Pesantren

    • calendar_month Ming, 24 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Ketua PWI Pati Moch Noor Efendi menyalurkan sedekah untuk pondok pesantren Riyadlotus Solihin Jatisari Jakenan. PATI – Dalam momen hari santri, organisasi Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Pati membagikan bahan makanan untuk salah satu pondok pesantren yang sedang berkembang di Desa Jatisari Kecamatan Jakenan. Pondok pesantren tersebut adalah Riyadlotus Solihin yang menampung 60-an santri dari kalangan […]

  • Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Ketua KONI Pati H. Mustamaji/ Doc. Pribadi PATI – Untuk menyuntik semangat para atlet KONI Pati bakal menyiapkan bonus puluhan juta bagi peraih medali emas di ajang Porprov 2023. Hal itu karena Kabupaten Pati berambisi sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Ketua KONI Pati Mustamaji menyampaikan bahwa persiapan KONI saat ini terkait persiapan Porprov dan pembenahan-pembenahan […]

  • Puluhan Desa di Jepara Komitmen jadi Desa Antikorupsi

    Puluhan Desa di Jepara Komitmen jadi Desa Antikorupsi

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bimbingan teknis desa antikorupsi dari KPK di Jepara/DISKOMINFO  Dengan bimbingan dari tim KPK, sebanyak 20 desa di Kabupaten Jepara secara resmi berkomitmen untuk menjadi desa antikorupsi  JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang didukung Pemerintah Kabupaten Jepara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan bimbingan teknis program desa anti korupsi. Bimtek yang diikuti […]

  • Selametan Bumi Pesantenan, Khataman Alquran, hingga Pembaretan Banser

    Selametan Bumi Pesantenan, Khataman Alquran, hingga Pembaretan Banser

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    ISTIMEWA PATI – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Pati menggelar Selametan Bumi Pesantenan di Stadion Joyokusumo, Jumat (20/9/2019). Ketua PC GP Ansor Pati Itqonul Hakim mengatakan, gelaran tersebut bukan hanya sebatas prosesi keagamaan, namun sarat pesan kebajikan. Dia mengemukakan, kegiatan diawali dengan 100 hataman Alquran, Kamis (19/9). Adapun acara puncak berupa apel dan pembaretan […]

  • Jalan Rusak Parah di Tlogowungu: DPRD Soroti Kelebihan Muatan Kendaraan

    Jalan Rusak Parah di Tlogowungu: DPRD Soroti Kelebihan Muatan Kendaraan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – Kerusakan parah ruas jalan di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menjadi sorotan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi. Ia menilai kerusakan tersebut disebabkan oleh kendaraan yang kerap melebihi muatan. “Jalan rusak ini karena dilewati kendaraan yang muatannya melebihi tonase. Ditambah kontruksinya belum begitu kuat,” ungkapnya. Hardi telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan […]

expand_less