Breaking News
light_mode

Polsek Muntilan Magelang Berantas Premanisme

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
  • visibility 286
Ungkap kasus aksi premanisme oleh Polsek Muntilan Magelang


Aksi premanisme menjadi perhatian. Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Muntilan yang berkomitmen terus melakukan operasi memberantas aksi premanisme maupun pungli di wilayah hukumnya, karena sangat meresahkan masyarakat. Komitmen ini sesuai intruksi dari Kapolda Jateng untuk memberantas premanisme dan pungli.

MAGELANG – Polsek Muntilan Polres Magelang berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang terlibat kasus premanisme yang terjadi di depan mini market Alfamart Jl. Pemuda Muntilan ikut Desa Pucungrejo Muntilan pada Selasa (5 Mei 2020) dan kejadian di depan rental Play Station (PS) Dirtyplay ikut Dusun Karangrejo Desa Karangrejo Muntilan, pada Kamis (17 Juni 2021). Kedua pelaku berinisial FSP (23) warga Triharjo Sleman, dan ESKW (21) warga Kec. Magelang Utara Kota Magelang. 

Penangkapan kedua pelaku dilaksanakan pasca keluar Instruksi Kapolda Jateng kepada Jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Jateng untuk melakukan Operasi Premanisme dan Pungli  yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Magelang melalui Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya S,I.K., M.Si, saat Press Release di Loby Mapolsek Muntilan mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi di dua (2) tempat yang berbeda yang sama-sama masuk wilayah hukum Polsek Muntilan. Kasus pertama terjadi pada korban bernama Yoga Pradana (20) warga Kec. Salam, pada 5 Mei 2020 di depan Alfamart Jl. Pemuda Muntilan yang masuk Desa Pucungrejo. 

“Awal kejadian, pada Selasa (5 Mei 2020) pukul 03.30 wib, korban atas nama Yoga Pradana mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda dan korban dikeroyok dari mulai tangan kosong dan ada juga yang memakai alat berupa besi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada mata kanan dan sekujur badan dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muntilan,” ucap Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si, saat Press Release di Mapolsek Muntilan, Kamis (24/06). 

Atas insiden ini, Polsek Muntilan berhasil menangkap satu (1) pelaku berinisial FSP, dan empat (4) pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

“Pengungkapan kasus ini memang memakan waktu agak lama namun tetap kita kejar terus, Terbukti pada Jumat tanggal 18 Juni 2021, FSP berhasil kita tangkap di sekitaran Jl. Kartini Muntilan,” ujar Iptu Ryan. 

Sementara untuk kasus kedua, menurut keterangan Kapolsek Muntilan, terjadi pada Kamis (17 Juni 2021) sekira pukul 03.00 wib di depan rental Play Statiom (PS) Dirtyplay  masuk Dusun Karangrejo Desa Pucungrejo Muntilan Kab. Magelang. 

Dijelaskannya, masih menurut Kapolsek, waktu itu korban atas nama Mukhamad Rosyid (37) warga Keji Muntilan sedang minum kopi di warung sebelah rental PS Dirty Play. Setelah selesai minum kopi, korban merasa kehilangan tas gendong yang dibawanya. 

“Di jalan keluar terminal arah Plaza, korban menanyai seorang laki-laki apakah mengambil tas korban hingga terjadi kesalahpahaman. Dan seketika itu, laki-laki tersebut mengambil pedang di dalam ruko PS dan menyabetkannya ke korban,” terang Kapolsek Iptu Ryan. 

“Atas perbuatannya ini, Polsek Muntilan setelah menerima laporan dari korban bergerak cepat dan pada tanggal 17 Juni 2021 berhasil menangkap pelaku ESKW berikut dengan barang bukti sebuah pedang,  penangkapan dilakukan di sekitaran wilayah Muntilan,” imbuhnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Pati Sepakati Perda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Tambak Garam

    Rapat Paripurna DPRD Pati Sepakati Perda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Tambak Garam

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.428
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang diselenggarakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pati dihadiri langsung oleh Bupati Pati Sudewo pada Rabu (24/12/2025). Pada rapat tersebut, berbagai rancangan peraturan daerah strategis menjadi bahan pembahasan dan disepakati, antara lain terkait perlindungan serta pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam, begitu juga dengan penyempurnaan rancangan APBD Tahun […]

  • Suasana nongkrong di Angkringan Joss Desa Pasucen, Trangkil, Pati Jawa Tengah.

    Angkringan Joss Awalnya Dapur Disulap jadi Kedai Kopi

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Salah satu tempat ngopi asyik di Angkringan Joss Desa Pasucen, Trangkil, Pati Jawa Tengah. Tersedia kopi dari lereng Muria yang disajikan spesial di sebuah kedai yang awalnya adalah dapur rumah.

  • Nelayan Juwana Kukuh Ingin Cantrang Dilegalkan

    Nelayan Juwana Kukuh Ingin Cantrang Dilegalkan

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebanyak 36 bus berisi nelayan di Juwana bernagkat menuju Jakarta siang kemarin. Total ada 1000 lebih nelayan yang berangkat ke Jakarta guna menuntut alat tangkap cantrang yang biasa mereka gunakan dalam mencari ikan dilegalkan pemerintah. Heri budianto Ketua Paguyuban Mina Santosa Bendar Juwana sekaligus kordinator nelayan Juwana mengungkapkan, pihaknya secara tegas […]

  • DPRD Pati: Kebijakan Berdampak Manfaat Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik

    DPRD Pati: Kebijakan Berdampak Manfaat Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.290
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, menekankan perlunya pemerintah daerah menyusun kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan bahwa jika kebijakan yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, maka tingkat kepercayaan terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat. Menurutnya, […]

  • DPRD Pati Apresiasi Pengadaan Dua Alat Berat untuk Penanganan Sungai

    DPRD Pati Apresiasi Pengadaan Dua Alat Berat untuk Penanganan Sungai

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.567
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati kini memiliki tambahan dua unit alat berat yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan sedimentasi di berbagai sungai. Pengadaan tersebut dinilai dapat mempercepat pekerjaan pengerukan sekaligus menjadi bagian dari langkah mitigasi potensi banjir. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai keberadaan alat berat milik pemerintah daerah memberikan dukungan penting […]

  • DPRD Pati Dorong Penambahan Armada Suplai Air untuk Antisipasi Kebakaran

    DPRD Pati Dorong Penambahan Armada Suplai Air untuk Antisipasi Kebakaran

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.579
    • 0Komentar

    PATI – Keterbatasan armada mobil suplai air menjadi salah satu perhatian dalam penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian mengingat penanganan kebakaran dengan skala lebih besar membutuhkan dukungan armada dan pasokan air yang memadai. Selain persoalan armada, akses menuju lokasi juga menjadi tantangan bagi […]

expand_less