Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 449
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Lengkap Tradisi Jembul Tulakan Jepara Bagian 1

    Sejarah Lengkap Tradisi Jembul Tulakan Jepara Bagian 1

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 24.635
    • 0Komentar

    JEPARA – Bagi masyarakat Jepara khususnya di wilayah utara pasti tidak asing dengan tradisi Jembul Tulakan. Jembul Tulakan merupakan sebuah tradisi budaya khas yang ada di Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara. Jembul Tulakan adalah arak-arakan Jembul di desa Tulakan. Jembul Tulakan merupakan tradisi dalam acara sedekah bumi yang di selengggarakan oleh pemerintah desa Tulakan. […]

  • Kejurprov Road Race di Stadion Joyokusumo Tertutup Panitia Sediakan Live Streaming

    Kejurprov Road Race di Stadion Joyokusumo Tertutup Panitia Sediakan Live Streaming

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Layout sirkuit Stadion Joyokusumo untuk even road race Kejurprov Jateng Stadion Joyokusumo disulap menjadi sirkuit jalanan, yang akan menjadi pentas untuk ajang kejurprov Jateng Casytha Manahadap 2022 Seri ke-1. Menarik melihat even balapan skala provinsi digelar di Kota Pati. PATI – Kabupaten Pati menjadi tuan rumah ajang Kejurprov Jateng Casytha Manahadap Road Race 2022 Seri […]

  • KPU Pati Tetapkan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    KPU Pati Tetapkan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo dan Risma Ardhi Chandra, telah resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Pati 2024. KPU Kabupaten Pati menetapkan hasil rekapitulasi suara yang memberikan kemenangan telak kepada pasangan ini. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pati nomor 3477 tahun 2024, Sudewo-Chandra memperoleh 419.684 suara (53,54%) dari total […]

  • Fokus Pembinaan Sepak Bola Putri, Djarum Tolak Halus Kerjasama dengan Persiku Kudus

    Fokus Pembinaan Sepak Bola Putri, Djarum Tolak Halus Kerjasama dengan Persiku Kudus

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pihak Djarum menolak secara halus upaya kerjasama Persiku Kudus untuk meminjam Stadion Super Soccer Arena dalam mengarungi kompetisi Liga 2. Itu terungkap dalam wawancara terhadap Program Director Djarum Foundation Bakti Olahraga Yoppy Rosimin. Saat disinggung terkait permohonan untuk memakai Super Soccer Arena pihaknya mengaku akan lebih baik jika Stadion Wergu Wetan Kudus direnovasi. […]

  • Beban Anggaran Bertambah, DPRD Pati Khawatir Belanja Pegawai Lebihi Batas

    Beban Anggaran Bertambah, DPRD Pati Khawatir Belanja Pegawai Lebihi Batas

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.613
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti komposisi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini mencapai 34 persen. Pihak legislatif mewaspadai potensi kenaikan angka tersebut jika kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu direalisasikan. Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Konsultasi dengan Mahfud MD

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Konsultasi dengan Mahfud MD

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – Pansus hak angket DPRD Kabupaten Pati terus berupaya merampungkan risalah kesimpulan terkait penyelidikan yang telah dilakukan. Anggota Pansus, Danu Ikhsan Harischandra, mengungkapkan bahwa rapat internal telah dilakukan untuk membahas kesimpulan tersebut. “Hari ini tadi ada rapat Pansus, yaitu rapat internal untuk membahas kesimpulan Pansus. Namun, di dalam kesimpulan itu ada risalah-risalah yang harus […]

expand_less