Breaking News
light_mode

Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
  • visibility 29

 

PATI – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) karena diduga melanggar aturan netralitas ASN.

Ketiga ASN tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Riyoso, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Imam Kartiko.

Laporan tersebut diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh ketiga ASN tersebut.

Bawaslu juga berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu yang melibatkan Polresta Pati dan Kejaksaan Negeri Pati untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Namun, hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur pidana pemilu yang dilakukan oleh ketiga ASN tersebut.

Meskipun penyelidikan Bawaslu tidak menemukan adanya unsur pidana pemilu, namun Bawaslu menilai bahwa tindakan ketiga ASN tersebut melanggar aturan netralitas ASN.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, dan hasilnya kami laporkan ke BKN. Kami menduga ada pelanggaran terhadap undang-undang lain, meskipun tidak memenuhi unsur pidana pemilu,” jelas Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, pada Sabtu (12/10/2024).

BKN akan menindaklanjuti laporan dari Bawaslu Kabupaten Pati dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Jika terbukti melanggar, BKN memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat.

“BKN akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Nanti akan dirumuskan apakah ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ASN atau tidak,” jelasnya.

Selain kasus foto bersama paslon ini, Bawaslu Pati juga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya yang melibatkan sejumlah ASN di Pemkab Pati.

“Kami masih mendalami video tersebut, dan saat ini baru pada tahap dugaan awal pelanggaran,” tandasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kidungan Teks Pakem Kajen, Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin

    Kidungan Teks Pakem Kajen, Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Festival Kajen, menembangkan Tesk Pakem Kajen PATI – Manuskrip yang ditulis pada tahun 1891 ini terakhir ditembangkan pada tahun 1950-an di Pasareyan Mbah Mutamakkin alias Kiai Cabolek alias Pangeran Hadikusuma, cucu Raja Pajang, Joko Tingkir alias Mas Karebet alias Sultan Hadiwijaya. Penulis manuskrip adalah Kiai Abdul Karim dari Margotuhu Ngerojo. Terakhir, sebab panambangnya setelah […]

  • Andai Sundulan Rakhmatso Berbuah Gol

    Andai Sundulan Rakhmatso Berbuah Gol

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 28
    • 0Komentar

      KAB.BANDUNG – Persijap Jepara nyaris menang dengan sangat dramatis. Namun Laskar Kalinyamat harus puas dengan skor akhir 3-3 saat bertandang ke Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung (1/2) menghadapi PSKC Cimahi. Persijap lebih dulu tertinggal dengan skor 3-0, namun akhirnya dapat menyamakan kedudukan. Di babak pertama Persijap dapat memperkecil kedudukan menjadi 3-2, dan di […]

  • Anggota DPRD Pati Nilai Santri Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    Anggota DPRD Pati Nilai Santri Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PATI – Suharmanto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan bahwa penambahan keterampilan kewirausahaan dapat menjadi bekal yang berharga bagi para santri dalam menghadapi kehidupan di masyarakat. “Santri yang cakap berwirausaha mempunyai peluang yang lebih besar untuk bisa berkomunikasi dengan masyarakat,” terangnya. “Artinya dakwah lebih mudah dilakukan menggunakan pendekatan ekonomi,” lanjut dia. Suharmanto juga […]

  • Selalu Rindu pada Rejenu

    Selalu Rindu pada Rejenu

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Air lima rasa  Saya selalu rindu dengan Rejenu. Burung-burung yang berkicau. Pepohanan hijau. Dan hawa sejuknya di pagi hari. Tempat yang tepat untuk menyepi. Dari riuh rutinitas dunia modern kini. Kira-kira begitu. Malam Jumat lalu (24/10), saya bersama beberapa teman, menembus gelap jalanan Desa Japan Kecamatan Dawe, Kudus. Jalanan menanjak. Tikungan dan turunan kami lalui. […]

  • Remaja Diamankan Tim Resmob Pati karena Bawa Celurit, Diduga Terlibat Pertikaian Antar Kelompok

    Remaja Diamankan Tim Resmob Pati karena Bawa Celurit, Diduga Terlibat Pertikaian Antar Kelompok

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Pati – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati berhasil menangkap seorang remaja yang tertangkap membawa senjata tajam jenis Celurit di jalan raya Pati-Gembong, dekat Desa Gembong, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Kejadian ini terjadi pada Sabtu ( 06/01/2024). Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfian Armin Map, mengungkapkan bahwa pelaku […]

  • Membanggakan, SDN 1 Wonorejo Wakili Jepara Jadi Sekolah Adiwiyata

    Membanggakan, SDN 1 Wonorejo Wakili Jepara Jadi Sekolah Adiwiyata

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

      Foto bersama setelah pelaksanaan penilaian Sekolah Adiwiyata dari Dinas Lingkungan Hidup Jepara di SDN 1 Wonorejo belum lama ini. Lingkar Muria, JEPARA – Tim verifikator dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara telah menilai terkait komponen sekolah Adiwiyata belum lama ini. Dari situ, SDN 1 Wonorejo, Kecamatan Kota, berhak mewakili Kabupaten Jepara dalam ajang Lomba Sekolah Adiwiyata tingkat […]

expand_less