Breaking News
light_mode

Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
  • visibility 258

 

PATI – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) karena diduga melanggar aturan netralitas ASN.

Ketiga ASN tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Riyoso, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Imam Kartiko.

Laporan tersebut diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh ketiga ASN tersebut.

Bawaslu juga berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu yang melibatkan Polresta Pati dan Kejaksaan Negeri Pati untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Namun, hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur pidana pemilu yang dilakukan oleh ketiga ASN tersebut.

Meskipun penyelidikan Bawaslu tidak menemukan adanya unsur pidana pemilu, namun Bawaslu menilai bahwa tindakan ketiga ASN tersebut melanggar aturan netralitas ASN.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, dan hasilnya kami laporkan ke BKN. Kami menduga ada pelanggaran terhadap undang-undang lain, meskipun tidak memenuhi unsur pidana pemilu,” jelas Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, pada Sabtu (12/10/2024).

BKN akan menindaklanjuti laporan dari Bawaslu Kabupaten Pati dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Jika terbukti melanggar, BKN memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat.

“BKN akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Nanti akan dirumuskan apakah ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ASN atau tidak,” jelasnya.

Selain kasus foto bersama paslon ini, Bawaslu Pati juga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya yang melibatkan sejumlah ASN di Pemkab Pati.

“Kami masih mendalami video tersebut, dan saat ini baru pada tahap dugaan awal pelanggaran,” tandasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala Walikota Solo Ditunda, AHHA PS Pati Pilih TC di Jakarta

    Piala Walikota Solo Ditunda, AHHA PS Pati Pilih TC di Jakarta

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

      Manajer AHHA PS Pati, Doni Setiabudi SOLO – Turnamen pramusim bertajuk Piala Wali Kota Solo 2021 resmi ditunda akibat melonjaknya pandemi Covid-19 di Jawa Tengah, pertandingan pertama tim AHHA PS Pati  yang di nanti-nanti melawan Persis Solo akhirnya gagal. Namun, manajemen AHHA PS Pati tidak kekurangan akal dan langsung bergerak menyiapkan rencana berikutnya untuk […]

  • Soroti Banjir Tahunan, DPRD Pati Minta Warga Siaga Penuh

    Soroti Banjir Tahunan, DPRD Pati Minta Warga Siaga Penuh

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI – Menanggapi ancaman banjir yang kerap melanda setiap tahun, DPRD Kabupaten Pati mendesak masyarakat untuk siaga penuh selama musim penghujan. Lembaga legislatif ini menyoroti bahwa wilayah Pati memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana banjir dan berbagai penyakit yang menyertainya. Wakil Ketua 2 DPRD Pati, Bambang Susilo, menjelaskan bahwa banjir telah menjadi fenomena tahunan yang tak […]

  • Cegah Kecelakaan, Polisi Lakukan Pembersihan Tumpahan Oli di Dekat Swalayan ADA

    Cegah Kecelakaan, Polisi Lakukan Pembersihan Tumpahan Oli di Dekat Swalayan ADA

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.515
    • 0Komentar

    PATI – Personel Satuan Pelayanan dan Pengaturan Masyarakat (Sat Samapta) Polresta Pati beserta jajaran Polsek Pati segera bertindak membersihkan tumpahan oli yang terjadi di Jalan Ki Juru Mentani, tepatnya di sisi timur Swalayan ADA, Desa Gemeces, Kecamatan Pati, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 16.54 WIB. Tindakan cepat ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari […]

  • Lewat Program MBG, Read Aloud Kudus Ajak Anak Gemar Membaca dan Berkreasi

    Lewat Program MBG, Read Aloud Kudus Ajak Anak Gemar Membaca dan Berkreasi

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.684
    • 0Komentar

    KUDUS – Ruang Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kudus tampak penuh semangat saat diisi oleh anak-anak yang mengikuti kegiatan MBG (Membaca, Berkarya, Gembira) yang digagas oleh komunitas Read Aloud Kudus. Program ini dirancang khusus untuk menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan, sekaligus menumbuhkan minat baca, daya kreativitas, dan rasa percaya diri anak-anak sejak usia dini. Ketua Read Aloud […]

  • Gerai Presisi, Inovasi Vaksinasi Ala Polda Jateng

    Gerai Presisi, Inovasi Vaksinasi Ala Polda Jateng

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

      Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau vaksinasi di Gerai Presisi SEMARANG – Berbagai upaya dilakukan dalam penanganan pandemic Covid-19. Seperti yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, dengan menggelar vaksinasi Covid-19 yang bertajuk Gerai Presisi. Inovasi tersebut bertujuan untuk mempercepat proses vaksinasi di sejumlah daerah di Indonesia, melalui kerjasama Polsek, […]

  • Jelang Lebaran Warga Miskin di Gembong Dapat THR

    Jelang Lebaran Warga Miskin di Gembong Dapat THR

    • calendar_month Sab, 2 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PATI – Rejeki nomplok bagi warga miskin di Kecamatan Gembong jelang lebaran. Hal itu karena Bupati Pati Haryanto menyerahkan bantuan uang tunai kepada warga miskin di Kecamatan Gembong. Penyerahan bantuan dari Baznas ini dilakukan di Kantor Kecamatan Gembong Rabu siang kemarin (30/5/2018). Ada 110 warga berstatus miskin dari 11 desa yang menerima bantuan uang tunai ini. […]

expand_less