Cegah Kecelakaan, Polisi Lakukan Pembersihan Tumpahan Oli di Dekat Swalayan ADA
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 100.428

Gerak cepat petugas Polresta Pati menangani tumpahan oli setelah menerima laporan warga, sebagai bentuk pelayanan dan pencegahan risiko kecelakaan.
PATI – Personel Satuan Pelayanan dan Pengaturan Masyarakat (Sat Samapta) Polresta Pati beserta jajaran Polsek Pati segera bertindak membersihkan tumpahan oli yang terjadi di Jalan Ki Juru Mentani, tepatnya di sisi timur Swalayan ADA, Desa Gemeces, Kecamatan Pati, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 16.54 WIB.
Tindakan cepat ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai keberadaan tumpahan oli yang dinilai berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain melakukan pembersihan di sepanjang badan jalan, petugas juga mengatur arus lalu lintas agar perjalanan tetap lancar dan terhindar dari risiko kecelakaan.
Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta, Kompol Ali Mahmudi, S.H., menyampaikan bahwa timnya langsung bergerak menuju lokasi begitu informasi diterima.
Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan guna mempercepat penanganan dan menekan potensi bahaya yang mungkin timbul.
“Begitu menerima laporan, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, serta membersihkan tumpahan oli agar tidak membahayakan pengguna jalan. Langkah ini merupakan bentuk pelayanan cepat Polri kepada masyarakat,” ujar Kompol Ali Mahmudi.
Ia menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama jika melintasi ruas jalan yang licin atau memiliki kondisi yang berpotensi membahayakan.
Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa, seperti tumpahan oli, pohon tumbang, maupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
“Apabila masyarakat menemukan situasi darurat, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi jalan yang membahayakan, jangan ragu menghubungi Layanan Kepolisian 110. Layanan ini bebas pulsa dan siap melayani masyarakat selama 24 jam sehingga petugas dapat segera datang memberikan penanganan,” tegasnya.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

