DPRD Pati Imbau Masyarakat Bijak Saring Informasi di Media Sosial
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Sab, 25 Apr 2026
- visibility 98.274

Ilustrasi waspada hoaks
PATI – Di tengah derasnya arus informasi yang beredar setiap hari, terutama melalui berbagai platform media sosial, keberadaan berita bohong atau hoaks masih menjadi masalah krusial yang perlu diwaspadai. Informasi yang tidak akurat dan menyesatkan ini dikhawatirkan akan mudah diterima begitu saja oleh masyarakat, yang pada akhirnya menimbulkan dampak merugikan.
Fenomena tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi. Menurut politisi dari Partai Gerindra ini, penyebaran hoaks memiliki risiko besar bagi ketertiban dan stabilitas sosial, karena isi yang tidak benar kerap kali memicu ketidaknyamanan, perdebatan, hingga perselisihan di tengah masyarakat.
“Informasi yang tidak benar sering kali memicu keresahan dan perdebatan di masyarakat. Bahkan, beberapa hoaks bersifat provokatif sehingga berpotensi menimbulkan konflik. Ini bahaya bisa memancing emosi masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, Hardi yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Pati menekankan bahwa meskipun setiap orang memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan, aktivitas berkomentar maupun berbagi konten di dunia maya tidak lepas dari aturan hukum yang berlaku, sehingga kesalahan dalam bertindak bisa berakibat pada konsekuensi hukum.
“Kalau salah dalam berkomentar, bisa berujung pada masalah hukum,” tegasnya.
Sebagai upaya menekan laju penyebaran informasi palsu, Hardi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum meneruskannya ke orang lain. Langkah sederhana namun penting ini dinilai efektif agar berita bohong tidak makin luas menyebar.
“Caranya jangan langsung percaya, kroscek terlebih dahulu. Cari sumber lain, jangan buru – buru meyakini sebuah informasi,” paparnya.
Di akhir pernyataannya, DPRD Kabupaten Pati berharap kesadaran dan kehati-hatian masyarakat dalam bermedia sosial terus meningkat. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan ruang digital yang sehat, kondusif, dan terhindar dari pengaruh informasi yang menyesatkan serta merusak persatuan.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

