Breaking News
light_mode

DPRD Pati Minta Disdukcapil Tindaklanjuti Pemalsuan KK untuk PPDB 2024

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
  • visibility 260

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah memanggil beberapa pihak terkait kasus pemalsuan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pihak yang dipanggil untuk rapat bersama DPRD Pati termasuk panitia PPDB SMAN 1 Pati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Gabungan DPRD Pati pada Kamis, (11/7/2024).

Setelah menemukan 18 KK palsu, DPRD meminta Cabdin untuk mengumpulkan data dari calon peserta didik (CPD) guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, menyatakan bahwa dalam menghadapi berita dan temuan KK palsu tersebut, mereka meminta Disdukcapil untuk menindaklanjuti pelaku pemalsuan KK.

”Dalam rangka mensikapi terkait berita yang beredar dan temuan 18 KK palsu. PPDB 2024 di SMA. Kami minta Dinas Capil untuk diteruskan (ditindaklanjuti) siapa yang memalsukan KK itu. Kemudian meminta Kadinas Cabdin data keseluruhan siswa yang diterima di tangka SMA dan SMK,” jelasnya.

Permintaan data ini dilakukan karena DPRD khawatir bahwa jumlah KK palsu bisa lebih dari 18, sehingga mereka meminta Cabdin segera mengumpulkan data tersebut.

”Takutnya tak hanya 18 KK. Makanya kami meminta cabdin mengumpulkan data keseluruhan siswa,” terangnya.

Mereka memberikan batas waktu hingga Jumat, 12 Juli 2024 untuk semua data siswa terkumpul agar Disdukcapil dapat melakukan verifikasi.

”Paling tidak Jumat sudah terkumpul. Nanti biar dinas capil bisa memverifikasi,” tuturnya.

Selanjutnya Ali menekankan apakah cabdin dan Disdukcapil bisa mengatasi permasalahan itu. Harapannya, kepastian dari data keseluruhan siswa itu bisa segera ada kepastiannya.

Plt Kepala Disdukcapil Pati Edi Sutikno pun menyatakan siap. Pihaknya akan memverifikasi keseluruhan data siswa tersebut.

”Kami siap bila nanti ada surat resmi. Instansi kami siap,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi SMK pada Cabdin Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, Tarmuji, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan atasan mengenai permintaan data tersebut dan akan berupaya memenuhi permintaan DPRD Pati dengan segera. [ADV]

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPH Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan KWARCAB Pati:  Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

    KPH Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan KWARCAB Pati: Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan Kwartir Gerakan Pramuka Cabang Pati menggelar aksi sosial berbagi takjil Ramadhan 1446 H pada Senin (24/03/2025) sore. Aksi ini membagikan sebanyak 250 bungkus takjil kepada masyarakat yang sedang berpuasa. Sukmono Edwi Susanto, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. […]

  • Pendapatan Daerah Masih Tergantung Pusat, DPRD Pati Minta Genjot PAD

    Pendapatan Daerah Masih Tergantung Pusat, DPRD Pati Minta Genjot PAD

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PATI – Hardi, anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, menyoroti tingginya ketergantungan Kabupaten Pati terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan data yang dihimpun, proporsi dana transfer terhadap pendapatan Kabupaten Pati selalu berada di atas 50% sejak tahun 2011 hingga tahun 2023, dengan rata-rata mencapai 72,38%. “Kondisi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pati memiliki tingkat ketergantungan […]

  • DPRD Pati Gelar Paripurna Perdana, Bahas Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

    DPRD Pati Gelar Paripurna Perdana, Bahas Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna perdana masa keanggotaan 2024-2029 pada Selasa (24/9/2024). Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2024. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati sementara, Ali Badrudin, bersama Wakil Ketua sementara, Hardi, […]

  • DPRD Pati Minta Raperda CSR Segera Disahkan

    DPRD Pati Minta Raperda CSR Segera Disahkan

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 311
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, berharap agar Raperda CSR (Corporate Social Responsibility) bisa segera diselesaikan. Hal ini karena raperda yang sudah dibahas pada keanggotaan DPRD Pati pada periode yang lalu ini belum bisa disahkan lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif. “Ya Perda CSR seharusnya sudah bisa disahkan […]

  • Tingkatkan Jiwa Sosial di Organisasi Desa

    Tingkatkan Jiwa Sosial di Organisasi Desa

    • calendar_month Ming, 17 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Rizky Eka Wardani DOKUMEN PRIBADI Tak banyak anak zaman now yang masih peduli dengan lingkungan sekitarnya. Kini anak-anak muda banyak yang menyibukkan diri untuk kegiatan pribadinya sendiri. Namun berbeda dengan Rizky Eka Wardani, perempuan kelahiran Kudus, 10 Desember 1996 ini selain kuliah, ia menyibukkan dirinya dengan berkegiatan di organisasi sosial remaja di kampungnya. Menurutnya, dengan […]

  • Usia 68 Tahun, Wis Wayahe Persipa Jaya

    Usia 68 Tahun, Wis Wayahe Persipa Jaya

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Persipa bukan kesebelasan kemarin sore. Usianya sudah 68 tahun. Persipa terbentuk 19 April 1951 silam. Namun di usianya yang sudah dewasa nan matang tersebut, Persipa belum berprestasi apa-apa. Ketua Umum Persipa, Saiful Arifin mengungkapkan hal tersebut di momen syukuran ulang tahun yang digelar di lantai 11 The Safin Hotel Jumat (19/4/2019) malam. ”Persipa sudah dewas […]

expand_less